TEBINGTINGGI-Pasangan suami istri (pasutri) sepesial menggelapkan mobil rental, Juanda Sihotang (42) dan Paidari Br Siahaan (44) warga Jalan Sebayak, Tomuan, Kota Pematangsiantar digelandang ke Mapolres Tebingtinggi,Selasa (24/7).
Keduanya ditangkap usai mengadaikan 5 buah mobil yang mereka rental ke Kota Tebingtinggi Sebelum diserahkan ke Polres Tebingtinggi, pasangan pasutri ini sempat diamuk massa di Jalan Cokro Aminoto Kota Pematangsiantar, Sabtu lalu (21/7) sekira pukul 03.00 WIB.
Salah satu korbannya adalah, Binsar Siregar (42) warga Jalan Dalil Tani, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar. Mobil APV B 1959 TFF dirental pelaku hingga satu bulan tidak dikembalikan. Ternyata mobilnya itu telah digadaikan pelaku.
Kasubag Humas Polres Tebingtinggi AKP Ngemat Surbakti kepada Sumut Pos menjelaskan bahwa korban dari pelaku ini diduga mencapai puluhan orang dengan jumlah kendaraan yang digelapkannya mencapai ratusan unit.(mag-3)
TEBINGTINGGI-Pasangan suami istri (pasutri) sepesial menggelapkan mobil rental, Juanda Sihotang (42) dan Paidari Br Siahaan (44) warga Jalan Sebayak, Tomuan, Kota Pematangsiantar digelandang ke Mapolres Tebingtinggi,Selasa (24/7).
Keduanya ditangkap usai mengadaikan 5 buah mobil yang mereka rental ke Kota Tebingtinggi Sebelum diserahkan ke Polres Tebingtinggi, pasangan pasutri ini sempat diamuk massa di Jalan Cokro Aminoto Kota Pematangsiantar, Sabtu lalu (21/7) sekira pukul 03.00 WIB.
Salah satu korbannya adalah, Binsar Siregar (42) warga Jalan Dalil Tani, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar. Mobil APV B 1959 TFF dirental pelaku hingga satu bulan tidak dikembalikan. Ternyata mobilnya itu telah digadaikan pelaku.
Kasubag Humas Polres Tebingtinggi AKP Ngemat Surbakti kepada Sumut Pos menjelaskan bahwa korban dari pelaku ini diduga mencapai puluhan orang dengan jumlah kendaraan yang digelapkannya mencapai ratusan unit.(mag-3)