MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sudah hampir satu bulan lamanya posisi Sekdaprovsu dipegang oleh Pelaksana Tugas (Plt). Sejauh ini, belum ada tanda-tanda Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi membentuk panitia seleksi (Pansel).
Hal ini menimbulkan kekhawatiran atas jalannya pemerintahan yang kini menentu percepatan kinerja pembangunan. Gubernur Sumut HT Erry Nuradi pun diharapkan segera memprosesnya mengingat banyaknya tugas dan program yang harus dijalankan dengan cepat.
Anggota DPRD Sumut, Burhanuddin Siregar menilai, lambatnya penunjukan Pansel berbau politis. “Bisa saja banyak pesanan kepada Gubernur dari berbagai pihak untuk posisi Sekdaprovsu. Karena terlalu banyak, makanya tidak diproses sampai saat ini,” kata Burhanuddin, Senin (24/7).
Politisi PKS ini menyadari betapa pentingnya posisi Sekdaprovsu dalam menjalankan roda pemerintahan. Maka dari itu, dia terus mendorong agar Gubernur Sumut mempercepat proses penunjukan Pansel. “Bagaimana mau dipilih pengganti Hasban, kalau panselnya tidak dibentuk. Keputusan pemilihan Sekda ini memang politis pada akhirnya. Gubernur bisa saja mendengar masukan dari berbagai pihak, tapi bukan harus dijalankan,” terangnya.
Menurutnya, yang pantas untuk mengisi posisi pejabat eselon I di lingkungan Pemprovsu ke depan yakni Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Arsyad Lubis. “Dia (Arsyad) pantas untuk menjadi pengganti Hasban. Karena beliau sudah pernah menjadi salah satu pejabat yang pernah mengikuti seleksi Pansel dan pada akhirnya diusulkan kepada Presiden,” jelasnya.
Anggota DPRD Sumut, Hanafiah Harahap menyebut, penujukan Sekda merupakan hak prerogatif dari gubernur. “Soal pansel, saya kira gubernur sudah tahu apa yang harus menjadi tugas dan tanggung jawabnya tentang mekanisme penetapan sekda defenitif,” ucapnya.
Kepada Plt Sekdaporvsu, Hanafiah berpesan agar mampu mewujudkan sinergi yang prosudural khususya tugas dan kerja lembaga legeslatif dan eksekutif. “Saya lihat Plt Sekda dengan kematangan birokrasinya mampu. Siapapun nanti jadi sekda defnitif untuk mampu menjadi perekat komunukasi dengan semua pemangku kepentingan pemerintahan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” jelasnya.
Baginya yang terpenting, Plt Sekdaporvsu harus mampu menjaga situasi tetap kondusif menjelang pilkada serentak 2018. “Kita berharap suasana itu tetap terjaga dan tidak ada kegaduhan,” ungkapnya.
Pengamat Hukum dan Pemerintahan dari UMSU Rio Affandi Siregar mengatakan, saat ini jika dilihat perkembangan dari kegiatan kepala daerah, baik gubernur maupun Wakil Gubernur Sumut, tentu perlu diimbangi dengan kecepatan jajarannya yang bisa bekerja. Sehingga keberadaan Sekdaprov berstatus defenitif, adalah penting.
“Kita lihat perkembangan saat ini, gubernur dibantu wakil gubernur, sudah cukup banyak kegiatan dan sibuk. Apalagi kecepatan kerja pembangunan itu kini seperti satu keharusan, sehingga kebutuhan Sekda defentif mendesak,” ujarnya Senin (24/7).