Selain itu, kekhawatiran yang muncul dengan masih kosongnya kursi Sekdaprov defenitif, adalah dilihat dari sisi psikologis. Sebab menurutnya, akan berbeda sikap dan kepercayaan diri seorang pelaksana tugas dibandingkan dengan defenitif, di mana untuk hal yang strategis, seorang pelaksana tugas akan punya keterbatasan dalam menentukan sikap atau memutuskan.
“Kita khawatir untuk hal yang strategis atau yang akan dibicarakan itu sifatnya sensitif, seorang Plt pasti akan ada rasa sungkan dan tidak percaya diri (PD). Bukan karena orangnya, tetapi memang secara posisi, pasti dilematis. Satu sisi merupakan bawahan gubernur, di sisi lain, juga kepangkatannya sama dengan pejabat (kepala SKPD) lainnya,” katanya.
Karena itu dirinya berharap gubernur segera menyiapkan tahapan seleksi Sekdaprpv Sumut. Mengingat pada tahun depan, akan ada perhelatan Pilgub Sumut, terlebih lagi jika seorang HT Erry Nuradi sudah menjadi calon atau peserta Pilgub dan harus cuti untuk berkampanye, secara otomatis, kursi Sumut Satu harus diemban seorang Wagub.
Sementara Plt Sekdaprov Sumut Ibnu Sina Hutomo mengatakan bahwa untuk seleksi tersebut, tim panitia seleksi (pansel) akan ditunjuk dari pusat. Sedangkan dari Sumut, adalah tokoh masyarakat atau akademisi yang mewakili.
“Kalau untuk ASN, nanti akan ditunjuk dari pusat. Karena kita di sini tidak ada pejabat eselon I,” sebutnya. (dik/bal/adz)