26.7 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Ortu Murid Geruduk Sekolah

Foto: BAMBANG/SUMUT POS
DATANGI: Para orang tua murid SDN 054933 Pekubuan mendatangi sekolah menuntut agar RS dipecat, Rabu (23/8).

SUMUTPOS.CO – Puluhan orang tua (Ortu) murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 054933 Pekubuan Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat menggeruduk sekolah. Mereka tidak terima, karena anak-anaknya menjadi korban guru cabul, Rabu (23/8) sore.

Pria berinisial RS adalah guru cabul itu. RS mengajar mata pelajaran Pendidikan Jasmani dan Kesehatan.

Terkuaknya kasus pelecehan seksual itu terjadi, Senin (21/8) lalu. Saat itu, salah satu murid SD yang duduk dikelas 4 (sebut saja Bunga) melaporkan perbuatan sang guru kepada orang tuanya.

Mendapat laporan itu, orang tua Bunga mendatangi rumah Kepala SD Negeri 054933 Desa Pekubuan, Ismail. Begitu mendapat laporan wali murid, Ismail pun langsung menghubungi oknum guru melalui handphonenya.

Tak lama berselang, RS pun datang ke rumah kepala sekolah. Saat itu juga RS minta maaf atas perbutannya kepada orang tua Bunga.

Orang tua Bunga sempat adu mulut dengan pelaku. Namun, berhasil diredam kepala sekolah.

Akhirnya, persoalan tersebut dapat terselesaikan dengan perdamaian. Seperti beradamai pada lazimnya, pelaku harus memberi uang perdamaian berkisar Rp5 juta.

Meski sudah dimaafkan pihak korban, namun perkara anak ini ditangani Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Langkat. Sebab, ternyata bukan hanya Bunga yang menjadi korban. Tapi diduga masih ada belasan murid lain yang menjadi korban cabul oknum guru tersebut.

Ketua LPA Kabupaten Langkat, Dhevan Efendi Rao didampingi Sekretarisnya Gus Ril Senjaya mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap murid SD ini segera dilaporkan ke pihak Kepolisian Polres Langkat. Sebab, sudah banyak murid yang menjadi koban.

“Tadi itu kita rapat bersama kepala sekolah dan perwakilan orang tua murid, orang tua murid sepakat meminta oknum guru RS dipecat dan diadili secara hukum,” sebut Gus Ril.

Sementara, perwakilan orang tua murid SDN 054933 Pekubuan meminta RS dipecat atau tidak lagi mengajar di SD itu. Selain itu, meminta polisi menindaklanjuti kasus ini.

Kepala Sekolah SDN 054933 Pekubuan Ismail mengatakan, kalau untuk memberhentikan RS apa lagi memecatnya, bukan wewenang dirinya. Namun, pihaknya akan meneruskan permohonan orang tua murid ini ke Dinas Pendidikan Langkat.

“Saya tidak berpihak kepada RS. Saya akan laporkan permasalahan ini ke dinas dan saya minta agar anak-anak SD lainnya dapat bersekolah seperti biasa,” bujuk Ismail.

Sebelumnya, akibat kelakuan RS, belasan murid SD itu memilih untuk tidak sekolah. Bahkan, orang tua murid melarang anaknya bersekolah kalau RS masih berada di SD tersebut.(bam/ala)

 

 

 

Foto: BAMBANG/SUMUT POS
DATANGI: Para orang tua murid SDN 054933 Pekubuan mendatangi sekolah menuntut agar RS dipecat, Rabu (23/8).

SUMUTPOS.CO – Puluhan orang tua (Ortu) murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 054933 Pekubuan Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat menggeruduk sekolah. Mereka tidak terima, karena anak-anaknya menjadi korban guru cabul, Rabu (23/8) sore.

Pria berinisial RS adalah guru cabul itu. RS mengajar mata pelajaran Pendidikan Jasmani dan Kesehatan.

Terkuaknya kasus pelecehan seksual itu terjadi, Senin (21/8) lalu. Saat itu, salah satu murid SD yang duduk dikelas 4 (sebut saja Bunga) melaporkan perbuatan sang guru kepada orang tuanya.

Mendapat laporan itu, orang tua Bunga mendatangi rumah Kepala SD Negeri 054933 Desa Pekubuan, Ismail. Begitu mendapat laporan wali murid, Ismail pun langsung menghubungi oknum guru melalui handphonenya.

Tak lama berselang, RS pun datang ke rumah kepala sekolah. Saat itu juga RS minta maaf atas perbutannya kepada orang tua Bunga.

Orang tua Bunga sempat adu mulut dengan pelaku. Namun, berhasil diredam kepala sekolah.

Akhirnya, persoalan tersebut dapat terselesaikan dengan perdamaian. Seperti beradamai pada lazimnya, pelaku harus memberi uang perdamaian berkisar Rp5 juta.

Meski sudah dimaafkan pihak korban, namun perkara anak ini ditangani Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Langkat. Sebab, ternyata bukan hanya Bunga yang menjadi korban. Tapi diduga masih ada belasan murid lain yang menjadi korban cabul oknum guru tersebut.

Ketua LPA Kabupaten Langkat, Dhevan Efendi Rao didampingi Sekretarisnya Gus Ril Senjaya mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap murid SD ini segera dilaporkan ke pihak Kepolisian Polres Langkat. Sebab, sudah banyak murid yang menjadi koban.

“Tadi itu kita rapat bersama kepala sekolah dan perwakilan orang tua murid, orang tua murid sepakat meminta oknum guru RS dipecat dan diadili secara hukum,” sebut Gus Ril.

Sementara, perwakilan orang tua murid SDN 054933 Pekubuan meminta RS dipecat atau tidak lagi mengajar di SD itu. Selain itu, meminta polisi menindaklanjuti kasus ini.

Kepala Sekolah SDN 054933 Pekubuan Ismail mengatakan, kalau untuk memberhentikan RS apa lagi memecatnya, bukan wewenang dirinya. Namun, pihaknya akan meneruskan permohonan orang tua murid ini ke Dinas Pendidikan Langkat.

“Saya tidak berpihak kepada RS. Saya akan laporkan permasalahan ini ke dinas dan saya minta agar anak-anak SD lainnya dapat bersekolah seperti biasa,” bujuk Ismail.

Sebelumnya, akibat kelakuan RS, belasan murid SD itu memilih untuk tidak sekolah. Bahkan, orang tua murid melarang anaknya bersekolah kalau RS masih berada di SD tersebut.(bam/ala)

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/