BINJAI, SUMUTPOS.CO – Tim gabungan Polres Binjai meratakan barak narkoba yang tak berpenghuni alias kosong di Jalan Samanhudi, Gang Tusino, Kelurahan Bhakti Karya, Binjai Selatan, Selasa (24/9/2024) petang. Kabag Ops Polres Binjai, Kompol Polin Benhod Damanik yang memimpin langsung penggerebekan tersebut.
Kepala satuan fungsi yang berkaitan dengan penggerebekan tersebut juga turun. Selain itu, juga ada personel dari BNNK Binjai dan satuan polisi pamong praja hingga polisi militer.
Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Dia juga mengakui, barak narkoba yang digerebek tidak ada aktivitas alias kosong.
“Tidak ditemukan adanya aktivitas di lokasi saat penggerebekan dilakukan,” kata Junaidi, Rabu (25/9/2024).
Tim menduga, kata Junaidi, penggerebekan tersebut sudah bocor. “Diduga kedatangan tim sudah terendus, sehingga barak-barak atau lokasi tersebut dalam keadaan kosong,” bebernya.
Meski demikian, tim tetap melakukan penindakan. Menurut Junaidi, barak narkoba yang berdiri dengan bahan tidak permanen langsung dirobohkan.
“Tim gabungan merobohkan bangunan barak, rata dengan tanah,” ujarnya.
Barang bukti yang diamankan dari lokasi hanya 3 alat isap sabu atau bong. Dan kini barang bukti tersebut sudah dibawa ke Satresnarkoba Polres Binjai.
“Penggerebekan ini dilakukan atas informasi dari masyarakat yang mengabarkan adanya lokasi atau barak narkoba di Kecamatan Binjai Selatan,” pungkasnya. (ted/han)