DAIRI – Sebanyak 24 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diprioritaskan untuk wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) di Kabupaten Dairi hingga kini belum beroperasi. Padahal, dapur-dapur tersebut telah dibangun sejak lima hingga delapan bulan lalu.
Kondisi itu menjadi perhatian Satgas Percepatan Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Dairi. Wakil Bupati Dairi yang juga Ketua Satgas Percepatan MBG, Wahyu Daniel Sagala, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) segera mengoperasikan SPPG tersebut agar manfaat program MBG dapat dirasakan masyarakat di wilayah 3T.
Data yang diperoleh wartawan, Rabu (23/9), menunjukkan 24 SPPG itu tersebar di lima kecamatan, yakni Tigalingga, Gunung Sitember, Tanah Pinem, Siempat Nempu Hilir dan Silahisabungan. Di Kecamatan Tigalingga terdapat dua titik, masing-masing di Desa Ujung Teran dan Desa Juma Gerat yang dikelola Yayasan Maranatha Mitra Mandiri.
Kemudian Kecamatan Gunung Sitember memiliki lima titik, yakni Desa Gunung Sitember, Lau Kersik, Kendit Liang, Gundaling dan Gunung Sitember I. Kelimanya dikelola Yayasan Solusi Mutiara Permai.
Sementara di Kecamatan Tanah Pinem terdapat 11 titik. Lima di antaranya, yakni Pasir Tengah, Pamah, Lau Njuhar, Lau Primbon dan Liren, dikelola Yayasan Felixs Agave Dairi. Satu titik di Sinar Pagi dikelola Yayasan Maranatha Mitra Mandiri. Sedangkan empat lainnya, yakni Sukadame, Butar, Liang Jering/Siudang dan Tambang, dikelola Yayasan Bantuan Kasih Bersama.
Lima SPPG lainnya berada di Kecamatan Siempat Nempu Hilir, yakni Lae Luhung, Janji, Lae Itam, Lae Itam Dusun Pahlawan dan Lae Markelang. Seluruhnya dikelola Yayasan Karya Muda Mandiri.
Adapun satu SPPG di Kecamatan Silahisabungan berada di Desa Silalahi II, tepatnya di Binangara, yang dikelola Yayasan Kisah Nyata Lasroha.
Menurut informasi yang dihimpun, sebagian besar bangunan SPPG tersebut sudah lama selesai dibangun. Namun karena belum digunakan, kondisi sejumlah dapur MBG kini mulai dipenuhi semak belukar. Bahkan, aliran listrik PLN di beberapa lokasi disebut telah diputus karena tidak beroperasi.
“Memang ada puluhan SPPG khusus wilayah 3T di Kabupaten Dairi yang belum melayani masyarakat yang sebelumnya sudah terverifikasi sebagai penerima manfaat MBG,” ujar Wahyu, Rabu (23/9).
Selain SPPG 3T, kata dia, masih terdapat sejumlah dapur MBG di kecamatan lain yang telah dibangun tetapi belum dioperasikan. Termasuk dua SPPG yang dibangun BGN melalui Kementerian Pekerjaan Umum dengan standar dapur MBG, yakni di sekitar SMK Negeri 1 Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, dan SPPG di Parongil, Kecamatan Silima Pungga-Pungga.
“Anak-anak di 3T itulah yang paling layak menerima MBG, tanpa bermaksud mengesampingkan warga di perkotaan yang juga layak sebagai penerima manfaat,” tegasnya.
Selain persoalan belum beroperasinya SPPG, Satgas Percepatan MBG Dairi juga menyoroti potensi intervensi pemilik yayasan terhadap pengelolaan dapur MBG.
Wahyu meminta seluruh Kepala SPPG tidak tunduk pada intervensi atau kendali pemilik yayasan dalam menjalankan tugas. Penegasan itu disampaikan setelah Satgas menerima sejumlah laporan mengenai dugaan intervensi pengelola atau pemilik dapur terhadap tim BGN yang bertugas di SPPG.
“Kita tegaskan agar semua Kepala SPPG jangan mau diintervensi atau dikendalikan pemilik SPPG. Tidak boleh pemilik SPPG mengendalikan pihak BGN, yakni Kepala SPPG, ahli gizi dan bagian akuntan yang ditugaskan di semua SPPG,” tegas Wahyu, Kamis (24/9).
Menurutnya, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius, terlebih setelah muncul sejumlah kasus keracunan makanan dalam pelaksanaan program MBG di berbagai daerah, termasuk kasus yang terjadi di Kabupaten Karo.
Wahyu mengatakan, Satgas Percepatan MBG Dairi telah menggelar rapat koordinasi dengan seluruh Kepala SPPG dan pemilik yayasan. Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak diminta menjalankan tugas sesuai prosedur yang telah ditetapkan BGN.
“Meskipun SK Satgas Percepatan MBG tidak sampai pada pengawasan, tetapi kita terus bergerak melakukan monitoring. Karena ini menyangkut persoalan nyawa manusia,” katanya.
Dia meminta setiap Kepala SPPG memastikan seluruh tahapan pelaksanaan MBG berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP), mulai dari pengadaan bahan makanan, proses memasak, pengemasan hingga pendistribusian kepada penerima manfaat.
“Kita tidak mau ada warga menjadi korban keracunan MBG. Kami meminta supaya semua Kepala SPPG mengikuti prosedur mulai dari pengadaan bahan makanan, proses masak, packing hingga distribusi MBG ke penerima manfaat,” ujarnya.
Wahyu juga mengingatkan para Kepala SPPG agar tidak takut apabila mendapat intervensi dari pemilik yayasan. Menurutnya, keselamatan dan kualitas makanan bagi penerima manfaat harus menjadi prioritas.
“Kita juga telah tegaskan kepada Kepala SPPG, jika terjadi sesuatu kepada penerima manfaat, Kepala SPPG paling bertanggung jawab. Jangan takut jika ada intervensi dari pemilik SPPG. Semua pemilik SPPG harus mengikuti SOP yang ditetapkan BGN,” pungkasnya. (rud/ila)

