25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Dinkes Razia, Apotik Retur Sejumah Obat Dilarang Edar

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Dinas Kesehatan Kota Tebingtìnggi melakukan razia ke sejumlah apotik di Kota Tebingtinggi, Selasa (25/10/2022). Dari dua apotik yang dikunjungi, petugas menemukan sejumlah jenis obat yang ditarik BPOM, yang akan diretur pihak apotik ke distributor.

Sebelumnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengumumkan nama lima obat sirup yang ditarik peredarannya. Kelima obat itu ditarik karena mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.

Kelima jenis obat yang dimaksud adalah, Termorex, Flurin DMP, Unibeni Cough, Unibebi Demam dan Unibebi Demam Drops. Kelima jenis obat sirup ini merupakan obat demam, flu dan batuk bagi anak-anak.

Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi, dr Derlina didampingi Kabid P2P, Raja Batak Daulay menyatakan dari kunjungan di Apotik Saudara di Jalan Bulian, pihaknya menemukan 5 jenis obat yang telah ditarik peredarannya oleh BPOM.

“Namun kelima jenis obat sirup tersebut tidak lagi diperjual belikan oleh pihak apotik. Kelima jenis obat tersebut sudah di pak dalam kardus (packing), dan siap untuk diretur atau kembalikan ke pihak distributor,” ujar Derlina.

Sementara itu dalam kunjungannya ke Apotik Sempurna di Jalan Pattimura, petugas tidak menemukan jenis obat yang ditarik dari peredaran. Namun pihak apotik mengaku telah mengembalikan 2 jenis obat yakni, Unibeni Cough dan Unibebi Demam, kepihak distributor, lengkap dengan bukti returnya.

“Di Apotik Sempurna ini ternyata ada 2 item yang tidak diperbolehkan, sudah dikembalikan ke distributor. Kita juga selanjutnya tetap akan melakukan pengawasan terhadap obat-obatan,” ujar Delina.

Delina juga berharap kepada seluruh pihak apotik agar sementara tidak memperjual belikan obat sirup yang ditarik BPOM, sampai mendapatkan informasi lebih lanjut dari pemerintah.

Sementara itu pemilik Apotik Sempurna, Sutrisna mengungkapkan, pihaknya sudah mulai proses retur ke distributornya. Kebetulan dari 5 jenis produk yang dilarang ini, apotiknya hanya jual 2 jenis saja.

“Jadi seterusnya hingga ada pengumuman lebih lanjut dari pemerintah, penjualan bebas maupun resep dokter tidak akan kita layani, karena obatnya sudah kita retur ke distributor,” singkat Sutrisna. (ian/ram)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Dinas Kesehatan Kota Tebingtìnggi melakukan razia ke sejumlah apotik di Kota Tebingtinggi, Selasa (25/10/2022). Dari dua apotik yang dikunjungi, petugas menemukan sejumlah jenis obat yang ditarik BPOM, yang akan diretur pihak apotik ke distributor.

Sebelumnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengumumkan nama lima obat sirup yang ditarik peredarannya. Kelima obat itu ditarik karena mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.

Kelima jenis obat yang dimaksud adalah, Termorex, Flurin DMP, Unibeni Cough, Unibebi Demam dan Unibebi Demam Drops. Kelima jenis obat sirup ini merupakan obat demam, flu dan batuk bagi anak-anak.

Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi, dr Derlina didampingi Kabid P2P, Raja Batak Daulay menyatakan dari kunjungan di Apotik Saudara di Jalan Bulian, pihaknya menemukan 5 jenis obat yang telah ditarik peredarannya oleh BPOM.

“Namun kelima jenis obat sirup tersebut tidak lagi diperjual belikan oleh pihak apotik. Kelima jenis obat tersebut sudah di pak dalam kardus (packing), dan siap untuk diretur atau kembalikan ke pihak distributor,” ujar Derlina.

Sementara itu dalam kunjungannya ke Apotik Sempurna di Jalan Pattimura, petugas tidak menemukan jenis obat yang ditarik dari peredaran. Namun pihak apotik mengaku telah mengembalikan 2 jenis obat yakni, Unibeni Cough dan Unibebi Demam, kepihak distributor, lengkap dengan bukti returnya.

“Di Apotik Sempurna ini ternyata ada 2 item yang tidak diperbolehkan, sudah dikembalikan ke distributor. Kita juga selanjutnya tetap akan melakukan pengawasan terhadap obat-obatan,” ujar Delina.

Delina juga berharap kepada seluruh pihak apotik agar sementara tidak memperjual belikan obat sirup yang ditarik BPOM, sampai mendapatkan informasi lebih lanjut dari pemerintah.

Sementara itu pemilik Apotik Sempurna, Sutrisna mengungkapkan, pihaknya sudah mulai proses retur ke distributornya. Kebetulan dari 5 jenis produk yang dilarang ini, apotiknya hanya jual 2 jenis saja.

“Jadi seterusnya hingga ada pengumuman lebih lanjut dari pemerintah, penjualan bebas maupun resep dokter tidak akan kita layani, karena obatnya sudah kita retur ke distributor,” singkat Sutrisna. (ian/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/