26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

2018, Buat SIM Bisa di Mapolres Belawan

Mapolres Belawan.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Pada awal tahun 2018 rencananya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan beroperasi di Mapolres Pelabuhan Belawan, Jalan Raya Pelabuhan, Belawan. Demikianlah dikatakan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Yemi Mandagi Sik, Jumat (24/11).

Dijelaskannya, pihaknya sudah mempersiapkan bangunan dan prosedur mekanisme yang akan dilaksanakan dalam pelayanan SIM.”Untuk bangunan sebagai pusat pelayanan SIM sudah kita sediakan, hanya saja kita masih menunggu peralatan pembuatan SIM dari Jakarta. Mudah – mudahan di akhir tahun ini sudah sampai,” kata Yemi.

Untuk peralatan, kata Yemi, sedang diproses pengiriman ke Medan. Bila peralatan tiba dalam waktu dekat ini, maka pada awal tahun 2018 sudah dapat beroperasi. “Harapan kita, dengan adanya pembuatan SIM di Polres Pelabuhan Belawan, masyarakat yang meliputi wilayah utara tidak jauh lagi membuat SIM ke pusat kota Medan,” jelas Yemi.

Disinggung bagaiman mekanisme pelaksanaan untuk melaksanakan pembuatan SIM yang akan berlangsung, orang nomor satu di Mapolres Pelabuhan Belawan ini mengatakan akan melakukan sosialisasi tentang prosedur dan tata cara membuat SIM kepada masyarakat.

“Kita doakan awal tahun 2018 tidak ada halangan, pembuatan SIM akan beroperasi. Nanti akan diresmikan sekaligus disosialisasikan mengenai tahapan pembuatan SIM bagi masyarakat khususnya di wilayah Polres Pelabuhan Belawan,” jelas Yemi.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Medan Utara, Saharudin mengapresiasi program pembuatan SIM yang akan terpusat di Mapolres Pelabuhan Belawan bagi masyarakat yang berada di utara kota Medan. “Kita bersyukur dan berterima kasih, dengan adanya pembuatan SIM di Belawan, maka akan memberikan kemudahan dan lebih dekat bagi masyarakat untuk membuat SIM,” kata Saharudin.

Harapan Saharudin, dengan beroperasinya pembuatan SIM, bisa memberikan dampak baik bagi masyarakat dan tidak adanya pembiaran terhadap pungli atau calo.”Semoga mekanisme yang akan terlaksana dapat berjalan baik dan tidak menimbulkan kekecewaan bagi masyarakat khusunya terhadap calo atau pungli,” tegas Saharudin. (fac)

Mapolres Belawan.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Pada awal tahun 2018 rencananya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan beroperasi di Mapolres Pelabuhan Belawan, Jalan Raya Pelabuhan, Belawan. Demikianlah dikatakan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Yemi Mandagi Sik, Jumat (24/11).

Dijelaskannya, pihaknya sudah mempersiapkan bangunan dan prosedur mekanisme yang akan dilaksanakan dalam pelayanan SIM.”Untuk bangunan sebagai pusat pelayanan SIM sudah kita sediakan, hanya saja kita masih menunggu peralatan pembuatan SIM dari Jakarta. Mudah – mudahan di akhir tahun ini sudah sampai,” kata Yemi.

Untuk peralatan, kata Yemi, sedang diproses pengiriman ke Medan. Bila peralatan tiba dalam waktu dekat ini, maka pada awal tahun 2018 sudah dapat beroperasi. “Harapan kita, dengan adanya pembuatan SIM di Polres Pelabuhan Belawan, masyarakat yang meliputi wilayah utara tidak jauh lagi membuat SIM ke pusat kota Medan,” jelas Yemi.

Disinggung bagaiman mekanisme pelaksanaan untuk melaksanakan pembuatan SIM yang akan berlangsung, orang nomor satu di Mapolres Pelabuhan Belawan ini mengatakan akan melakukan sosialisasi tentang prosedur dan tata cara membuat SIM kepada masyarakat.

“Kita doakan awal tahun 2018 tidak ada halangan, pembuatan SIM akan beroperasi. Nanti akan diresmikan sekaligus disosialisasikan mengenai tahapan pembuatan SIM bagi masyarakat khususnya di wilayah Polres Pelabuhan Belawan,” jelas Yemi.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Medan Utara, Saharudin mengapresiasi program pembuatan SIM yang akan terpusat di Mapolres Pelabuhan Belawan bagi masyarakat yang berada di utara kota Medan. “Kita bersyukur dan berterima kasih, dengan adanya pembuatan SIM di Belawan, maka akan memberikan kemudahan dan lebih dekat bagi masyarakat untuk membuat SIM,” kata Saharudin.

Harapan Saharudin, dengan beroperasinya pembuatan SIM, bisa memberikan dampak baik bagi masyarakat dan tidak adanya pembiaran terhadap pungli atau calo.”Semoga mekanisme yang akan terlaksana dapat berjalan baik dan tidak menimbulkan kekecewaan bagi masyarakat khusunya terhadap calo atau pungli,” tegas Saharudin. (fac)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/