26 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Bawaslu Labuhanbatu Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan Pemilu Serentak 2024

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Badan Pegawas Pemilihan Umum (BAWASLU) perlu diawasi sebagai pengawas Pemilu. Itu bentuk untuk menjaga netralitas sebagai penyelenggara pemilu.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial UIN SU, DR Faisal Riza, MA pada acara Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan yang diprakarsai Bawaslu Labuhanbatu bersama para wartawan dalam rangka Pemilu Serentak 2024, di Rantauprapat, Jumat (25/11/2022).

“Termasuk hal-hal berkaitan etika penyelenggara pemilu. Baik secara administrasi ataupun indkasi bisikan-bisikan kepentingan pihak tertentu. Agar terjaga netralitas dan objektiftas penyelenggara,” katanya.

Dijelaskannya, bentuk media dalam mengawasai para pihak Penyelenggara Pemilu berfungsi untuk menjaga independensi dan merangsang partisipatif masyarakat pemilih.

“Kita mendorong agar kualitas Pemilu yang lebih baik. Dan mendorong partisipasi masyarakat pemilih yang tinggi. Sehingga angka partisipasi dapat mengalihkan apatisme pemilih,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Labuhanbatu Parulian Silaban dikesempatan itu mengatakan saat ini merupakan era digitalisasi dan tehnologi. Jangkauannya sampai ke pelosok desa.

“Tapi yang melihat memiliki penilaian yang berbeda. Mungkin bisa positif, bisa pula berpikiran negatif. Sesuai fungsi,” katanya.

Bawaslu Labuhanbatu dalam persfektif pengawasan lebih mengutamakan pencegahan, berupaya memanfaatkan media sebagai mitra kerja dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengawalan penyelenggaraan Pemilu.

“Media diharapkan dapat membantu penyelenggara dalam pengawasan Pemilu dan membangun pendidikan politik,” urainya.

Katanya lagi, media juga dapat bekerjasama dengan sejumlah lembaga pemantau Pemilu yang berperan pengawasan.

“Saat ini pemantau Pemilu sudah 20 lembaga yang terdaftar ke Bawaslu RI. Bagian dari pengawasan media bisa bersinergi dengan lembaga tersebut yang turunannya ada di masing-masing kabupaten/kota,” urainya.

Sementara, Ketua PWI Labuhanbatu Roni Afrizal SE mengajak teman wartawan turut menyukseskan Pemilu tahun 2024 mendatang.

Roni juga mengingatkan dalam memproduksi karya jurnalistik harus tetap mengedepankan kode etik jurnalistik dalam penulisan.

Dalam pesta demokrasi peran media sangat berpengaruh terhadap masyarakat, termasuk turut mensosialisasikan tahapan pemilu dan membentuk opini positif bagi masyarakat.

Karena menurutnya, suatu karya tulisan adalah tanggung jawab penuh wartawan. Kita sama-sama mengetahui resiko di lapangan.

“Maka dari itu, wartawan dituntut melakukan kegiatan jurnalistik secara profesional,” tandasnya. (fdh/ram)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Badan Pegawas Pemilihan Umum (BAWASLU) perlu diawasi sebagai pengawas Pemilu. Itu bentuk untuk menjaga netralitas sebagai penyelenggara pemilu.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial UIN SU, DR Faisal Riza, MA pada acara Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan yang diprakarsai Bawaslu Labuhanbatu bersama para wartawan dalam rangka Pemilu Serentak 2024, di Rantauprapat, Jumat (25/11/2022).

“Termasuk hal-hal berkaitan etika penyelenggara pemilu. Baik secara administrasi ataupun indkasi bisikan-bisikan kepentingan pihak tertentu. Agar terjaga netralitas dan objektiftas penyelenggara,” katanya.

Dijelaskannya, bentuk media dalam mengawasai para pihak Penyelenggara Pemilu berfungsi untuk menjaga independensi dan merangsang partisipatif masyarakat pemilih.

“Kita mendorong agar kualitas Pemilu yang lebih baik. Dan mendorong partisipasi masyarakat pemilih yang tinggi. Sehingga angka partisipasi dapat mengalihkan apatisme pemilih,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Labuhanbatu Parulian Silaban dikesempatan itu mengatakan saat ini merupakan era digitalisasi dan tehnologi. Jangkauannya sampai ke pelosok desa.

“Tapi yang melihat memiliki penilaian yang berbeda. Mungkin bisa positif, bisa pula berpikiran negatif. Sesuai fungsi,” katanya.

Bawaslu Labuhanbatu dalam persfektif pengawasan lebih mengutamakan pencegahan, berupaya memanfaatkan media sebagai mitra kerja dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengawalan penyelenggaraan Pemilu.

“Media diharapkan dapat membantu penyelenggara dalam pengawasan Pemilu dan membangun pendidikan politik,” urainya.

Katanya lagi, media juga dapat bekerjasama dengan sejumlah lembaga pemantau Pemilu yang berperan pengawasan.

“Saat ini pemantau Pemilu sudah 20 lembaga yang terdaftar ke Bawaslu RI. Bagian dari pengawasan media bisa bersinergi dengan lembaga tersebut yang turunannya ada di masing-masing kabupaten/kota,” urainya.

Sementara, Ketua PWI Labuhanbatu Roni Afrizal SE mengajak teman wartawan turut menyukseskan Pemilu tahun 2024 mendatang.

Roni juga mengingatkan dalam memproduksi karya jurnalistik harus tetap mengedepankan kode etik jurnalistik dalam penulisan.

Dalam pesta demokrasi peran media sangat berpengaruh terhadap masyarakat, termasuk turut mensosialisasikan tahapan pemilu dan membentuk opini positif bagi masyarakat.

Karena menurutnya, suatu karya tulisan adalah tanggung jawab penuh wartawan. Kita sama-sama mengetahui resiko di lapangan.

“Maka dari itu, wartawan dituntut melakukan kegiatan jurnalistik secara profesional,” tandasnya. (fdh/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/