32 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Kajari Jangan Main Mata dengan Koruptor

Puluhan Pengunjukrasa Demo di Kantor Kejari

Puluhan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Al Wasliyah (Himmah) dan Lumbung Informasi Masyarakat Kota Tebing Tinggi, menggelar aksi di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi di Jalan KL Yosudarso, Kota Tebing Tinggi, Rabu (25/1).

Sempat terjadi aksi saling tegang antara antara Polisi dan pengunjukrasa saat akan masuk ke dalam halaman Kejari karena pihak kejaksaan tidak mau menerima mahasiswa. Unjuk rasa dilakukan terkait lambatnya pihak Kejari menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di Pemko Tebing Tinggi dan adanya indikasi mempetieskan beberapa kasus yang sudah dilaporkan ke Kejari.

Koordinator aksi, Muhammad Sari Damanik, meminta kepada pihak kejaksaan agar mengusut tuntas dugaan tindak pidana kasus korupsi penyalahgunaan anggaran pengadaan lahan rumah potong hewan (RPH) di Dinas Pertanian, Kota Tebing Tinggi yang merugikan negara sebesar Rp176,6 juta, dugaan kasus korupsi pengadaan lahan kantor Camat Bajenis dengan kerugian Rp36 juta pada tahun 2007, mark down di Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi terkait penyalahgunaan perpakiran tahun 2009 dengan kerugian negara Rp42 juta, dan dana bagi hasil pertamabangang (DBH) tahun anggaran 2008-2010, serta dugaan mark up penambahan arus listrik di RSUD Dr Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi, yang sudah menetapkan tiga tersangka tetapi belum ditahan sampai sekarang.

“Kami Himmah dan Lumbung Imformasi Masyarakat mewakili masyarakat Kota Tebing Tinggi meminta pertanggungjawaban Kasi Pidsus Kejari9 Tebing Tinggi, Muhammad Zulfan Tanjung agar meyelesaikan kasus yang sedang ditangani dan menahan para tersangka yang sudah ditetapkan sebelum dia dipindahkan,” pinta Sari Damanik.

Sari juga meminta pihak Kejari Tebing Tinggi Deli, khususnya Kajari Olopan Nainggolan, agar melaksanakan tugas secara Profesional dan obyektif dalam memproses perkara kasus dugaan korupsi dengan tidak memperlambat setiap penanganan kasus korupsi dimaksud. “Karena itu, Kajari terkesan main mata terhadap para tersangka dan terkesan menjadikan para koruptor sebagai sapi perah atau ATM berjalan,” kecam Sari.

Kajari Tebing Tinggi Deli Olopan Nainggolan yang menerima pengunjukrasa mengaku, tidak mempetieskan kasus korupsi yang ditangani pihaknya. “Masih dalam proses penyidikan. Kita harus menyelesaikan kasus perkara korupsi dengan bukti-bukti dan fakta hukum yang ada. Saat ini kami bekerjasa dengan Badan Pemeriksa Keuangan Propinsi (BPKP) melakukan audit kerugian negara dari dugaan korupsi yang disebutkan,” jelas Olopan.
Usia Kajari Tebing Tinggi memberi penjelasan, pengunjukrasa meninggalkan Kejari dengan tertib, tetapi mereka akan menghadirkan massa lebih banyak bila aspirasinya tidak ditindaklanjuti. (mag-3)

Puluhan Pengunjukrasa Demo di Kantor Kejari

Puluhan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Al Wasliyah (Himmah) dan Lumbung Informasi Masyarakat Kota Tebing Tinggi, menggelar aksi di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi di Jalan KL Yosudarso, Kota Tebing Tinggi, Rabu (25/1).

Sempat terjadi aksi saling tegang antara antara Polisi dan pengunjukrasa saat akan masuk ke dalam halaman Kejari karena pihak kejaksaan tidak mau menerima mahasiswa. Unjuk rasa dilakukan terkait lambatnya pihak Kejari menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di Pemko Tebing Tinggi dan adanya indikasi mempetieskan beberapa kasus yang sudah dilaporkan ke Kejari.

Koordinator aksi, Muhammad Sari Damanik, meminta kepada pihak kejaksaan agar mengusut tuntas dugaan tindak pidana kasus korupsi penyalahgunaan anggaran pengadaan lahan rumah potong hewan (RPH) di Dinas Pertanian, Kota Tebing Tinggi yang merugikan negara sebesar Rp176,6 juta, dugaan kasus korupsi pengadaan lahan kantor Camat Bajenis dengan kerugian Rp36 juta pada tahun 2007, mark down di Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi terkait penyalahgunaan perpakiran tahun 2009 dengan kerugian negara Rp42 juta, dan dana bagi hasil pertamabangang (DBH) tahun anggaran 2008-2010, serta dugaan mark up penambahan arus listrik di RSUD Dr Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi, yang sudah menetapkan tiga tersangka tetapi belum ditahan sampai sekarang.

“Kami Himmah dan Lumbung Imformasi Masyarakat mewakili masyarakat Kota Tebing Tinggi meminta pertanggungjawaban Kasi Pidsus Kejari9 Tebing Tinggi, Muhammad Zulfan Tanjung agar meyelesaikan kasus yang sedang ditangani dan menahan para tersangka yang sudah ditetapkan sebelum dia dipindahkan,” pinta Sari Damanik.

Sari juga meminta pihak Kejari Tebing Tinggi Deli, khususnya Kajari Olopan Nainggolan, agar melaksanakan tugas secara Profesional dan obyektif dalam memproses perkara kasus dugaan korupsi dengan tidak memperlambat setiap penanganan kasus korupsi dimaksud. “Karena itu, Kajari terkesan main mata terhadap para tersangka dan terkesan menjadikan para koruptor sebagai sapi perah atau ATM berjalan,” kecam Sari.

Kajari Tebing Tinggi Deli Olopan Nainggolan yang menerima pengunjukrasa mengaku, tidak mempetieskan kasus korupsi yang ditangani pihaknya. “Masih dalam proses penyidikan. Kita harus menyelesaikan kasus perkara korupsi dengan bukti-bukti dan fakta hukum yang ada. Saat ini kami bekerjasa dengan Badan Pemeriksa Keuangan Propinsi (BPKP) melakukan audit kerugian negara dari dugaan korupsi yang disebutkan,” jelas Olopan.
Usia Kajari Tebing Tinggi memberi penjelasan, pengunjukrasa meninggalkan Kejari dengan tertib, tetapi mereka akan menghadirkan massa lebih banyak bila aspirasinya tidak ditindaklanjuti. (mag-3)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/