LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Meskipun masa jabatannya sebagai bupati akan berakhir, H Ngogesa Sitepu SH menyerahkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) kepada 30.000 warganya yang digelar di Taman Wisata Mini, Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Kamis (24/1).
Kegiatan ini diselenggarakan atas kerja sama Pemkab Langkat melalui Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dengan BPJS Kesehatan Langkat.
Dalam sambutannya, Ngogesa mengimbau agar seluruh pihak yang berkepentingan dalam pelayanan jaminan kesehatan dapat menjamin penyelenggaraan kesehatan bagi penerimanya dengan baik.
Yaitu, pertama dengan menyetarakan dalam mengakses layanan kesehatan, sehingga semua orang yang mendapatkan layanan yang dibutuhkan. “Tidak terbatas hanya bagi mereka yang dapat membayar layanan saja,” sebutnya.
Kedua, sambung Bupati, kualitas layanan yang diberikan harus cukup baik, sehingga kondisi kesehatan penerima layanan akan semakin baik. Ketiga, masyarakat harus benar- benar terlindungi dari resiko finansial.
“Dengan memastikan bahwa biaya yang dikeluarkan tidak akan memberikan pengaruh secara signifikan, pada kondisi keuangan penerima layanan,” pungkasnya.
Hal ini, kata Bupati menambahkan, untuk mewujudkan Pancasila yang ke lima, yaitu mengakui hak azasi manusia atas kesehatan, dengan memperoleh akses atas sumber daya bidang kesehatan dan memperoleh kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau, bagi seluruh rakyat Indonesia. “Dimana pada pelaksanaan Jamkesda, sesuai dengan target UHC atau Jaminan Kesehatan Semesta,” terangnya.
Asisten II Ekbangsos Drs H Hermasyah dalam laporannya, jumlah peserta kegiatan penyerahan KIS program Jamkesda Langkat Sehat sebanyak 1.186 jiwa, dengan rincian peserta penerima KIS Jamkesda Langkat Sehat 865 jiwa penerima manfaat.
“Dan unsur Forkopimda, pimpinan SKPD, Camat, kepala Puskemas, tokoh masyarakat/agama/ pemuda serta potensi sumber kesejahteraan sosial sebanyak 322 jiwa,” paparnya.
Sedangkan jumlah penerima manfaat Jamkesda Langkat Sehat, sambung Hermansyah, sesuai SK Bupati Langkat No. 440-26/K/2018 tentang kepesertaan program Jamkesda bagi masyarakat tahun anggaran 2018, sebanyak 20 ribu penerima bantuan iuran Langkat Sehat. Lalu sesuai SK Bupati Langkat No. 440-53/K/2018 tentang kepesertaan program Jamkesda bagi masyarakat tahun anggran 2018 tahap II sebanyak 10 ribu jiwa penerima. “Pelaksanaan ini berdasarkan UU No 40 tahun 2004 tentang SJSN dan PP No.101 tahun 2012 tentang PBI,” sebutnya.
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Medan Syahputra SE MM, mengucapkan terimaksih kepada Bupati Langkat dan seluruh pemangku kepentingan, yang turut berperan aktif dalam menyehatkan masyarakat Indonesia, khususnya penduduk Langkat. “Melalui program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS),” tuturnya.
Disebutkannya, cakupan peserta JKN di Langkat sebesar 69,7 persen dari populasi 1.042.569 jiwa, dengan arti masih terdapat 263.321 jiwa atau 25,3 persen penduduk yang belum memiliki jaminan kesehatan untuk mencapai UHC.
Turut hadir Bupati Langkat terpilih Terbit Rencana PA SE, Anggota DPR RI Fraksi Golkar Dapil 3 Sumut Delia Pratiwi Br Sitepu SH, Forkopimda Plus, para pimpinan SKPD di jajaran Pemkab Langkat, Ketua KNPI Langkat H Rizky Yunanda Sitepu STP, Kadis Perikanan dan Kelautan Langkat Subiyanto, kepada BNPB Langkat H Iwan Syahri, Camat se Langkat, Kasi Pengumpulan Informasi Kominfo Langkat Suyono SE, para Kades Selangkat, para tokoh agama/masyarakat/pemuda dan undangan lainnya. (bam/han)