31.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Desa Paluh Kerau Terancam Banjir, Penanganannya Kewenangan Pemkab Deliserdang

.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Desa Paluh Kerau, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang yang terancam banjir akibat kondisi tanggul yang sudah jebol dan letaknya dikelilingi laut, penanganannya sudah menjadi domain pemerintah daerah setempat.

“Pekerjaan itu kewenangan bupati. Kita tidak bisa mengerjakan di luar kewenangan provinsi, nanti salah. Tapi kalau misalnya jalan kabupaten di sana perlu dibenahi, bisa lewat pusat melalui Dana Alokasi Khusus,” kata Kabid Pengembangan Jaringan Sumber Air (PJSA) Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang (SDACKTR) Sumut, Alfi Syahriza menjawab Sumut Pos, Jumat (25/1).

Menurutnya, infrastruktur yang bisa dibangun pemprov, harus memang kewenangan provinsi baik jalan, jembatan maupun lainnya. Terkhusus di SDACKTR Sumut, diakui dia pihaknya belum ada menerima laporan maupun koordinasi dari Pemkab Deliserdang terkait pembangunan infrastruktur di Desa Paluh Kerau.

“Belum, belum ada. Coba tanya ke Dinas BMBK (Bina Marga Bina Konstruksi) Sumut mana tau sudah ada koordinasi ke sana. Tapi menurut saya, kalau bukan wilayah provinsi bukan menjadi kewenangan mereka juga mengerjakan,” katanya.

Senada, Kabid Perencanaan dan Evaluasi Dinas BMBK Sumut, Iswahyudi mengakui pihaknya belum pernah berkoordinasi dengan Pemkab Deliserdang atas pembangunan di wilayah dimaksud. “Mungkin kalau ada surat permohonan bantuan ke provinsi, tembusannya ke Bappedasu. Kalau ke kami tidak pernah ada,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa wilayah tersebut merupakan domain dan wewenang kabupaten, sehingga menjadi atensi pemerintah setempat untuk menyelesaikannya. “Kalau memang sudah ada koordinasi ke provinsi, tentu akan masuk pada mata anggaran kami untuk dilakukan. Tapi sejauh ini setahu saya belum ada secara resmi masuk ke kami permohonan dari pemkab setempat,” katanya.

Diketahui, masyarakat Dusun 13 Desa Paluh Kurau, Hamparan Perak, Deliserdang berharap perhatian khusus dari pemkab dan Pemprovsu terkait pembangunan infrastruktur baik akses jalan maupun bantuan alat-alat pertanian lainnya.

Warga setempat, Sawal menuturkan perjalanan panjang kisah pembangunan di desanya sejak ia lahir sampai sudah hampir separuh abad sangat jarang tersentuh proyek pemerintah.

“Sejak aku lahir belum pernah melihat pembangunan infrastruktur jalan. Makanya jika musim hujan dan musim pasang air laut, desa ini tampak seperti danau buatan menggenangi seluruh rumah warga,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan warga lain, Ibnu dan Ucung. Mereka berharap perhatian pemerintah untuk melihat kondisi Jalan Pasar 7 Dusun 13 sepanjang 2,5 Km rusak berat karena selalu digenangi air laut bila saat pasang.

“Kami berharap bapak bupati Deliserdang secepatnya dapat melihat kondisi desa kami ini, khususnya pasar 7 yang sudah kopak-kapik,” katanya. (prn/han)

.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Desa Paluh Kerau, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang yang terancam banjir akibat kondisi tanggul yang sudah jebol dan letaknya dikelilingi laut, penanganannya sudah menjadi domain pemerintah daerah setempat.

“Pekerjaan itu kewenangan bupati. Kita tidak bisa mengerjakan di luar kewenangan provinsi, nanti salah. Tapi kalau misalnya jalan kabupaten di sana perlu dibenahi, bisa lewat pusat melalui Dana Alokasi Khusus,” kata Kabid Pengembangan Jaringan Sumber Air (PJSA) Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang (SDACKTR) Sumut, Alfi Syahriza menjawab Sumut Pos, Jumat (25/1).

Menurutnya, infrastruktur yang bisa dibangun pemprov, harus memang kewenangan provinsi baik jalan, jembatan maupun lainnya. Terkhusus di SDACKTR Sumut, diakui dia pihaknya belum ada menerima laporan maupun koordinasi dari Pemkab Deliserdang terkait pembangunan infrastruktur di Desa Paluh Kerau.

“Belum, belum ada. Coba tanya ke Dinas BMBK (Bina Marga Bina Konstruksi) Sumut mana tau sudah ada koordinasi ke sana. Tapi menurut saya, kalau bukan wilayah provinsi bukan menjadi kewenangan mereka juga mengerjakan,” katanya.

Senada, Kabid Perencanaan dan Evaluasi Dinas BMBK Sumut, Iswahyudi mengakui pihaknya belum pernah berkoordinasi dengan Pemkab Deliserdang atas pembangunan di wilayah dimaksud. “Mungkin kalau ada surat permohonan bantuan ke provinsi, tembusannya ke Bappedasu. Kalau ke kami tidak pernah ada,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa wilayah tersebut merupakan domain dan wewenang kabupaten, sehingga menjadi atensi pemerintah setempat untuk menyelesaikannya. “Kalau memang sudah ada koordinasi ke provinsi, tentu akan masuk pada mata anggaran kami untuk dilakukan. Tapi sejauh ini setahu saya belum ada secara resmi masuk ke kami permohonan dari pemkab setempat,” katanya.

Diketahui, masyarakat Dusun 13 Desa Paluh Kurau, Hamparan Perak, Deliserdang berharap perhatian khusus dari pemkab dan Pemprovsu terkait pembangunan infrastruktur baik akses jalan maupun bantuan alat-alat pertanian lainnya.

Warga setempat, Sawal menuturkan perjalanan panjang kisah pembangunan di desanya sejak ia lahir sampai sudah hampir separuh abad sangat jarang tersentuh proyek pemerintah.

“Sejak aku lahir belum pernah melihat pembangunan infrastruktur jalan. Makanya jika musim hujan dan musim pasang air laut, desa ini tampak seperti danau buatan menggenangi seluruh rumah warga,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan warga lain, Ibnu dan Ucung. Mereka berharap perhatian pemerintah untuk melihat kondisi Jalan Pasar 7 Dusun 13 sepanjang 2,5 Km rusak berat karena selalu digenangi air laut bila saat pasang.

“Kami berharap bapak bupati Deliserdang secepatnya dapat melihat kondisi desa kami ini, khususnya pasar 7 yang sudah kopak-kapik,” katanya. (prn/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/