29 C
Medan
Wednesday, May 29, 2024

Manfaatkan Sebelum Kedaluwarsa, 351.718 Dosis Vaksin Sudah Didistribusikan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkes Sumut) mengklaim kalau ratusan ribu dosis vaksin yang akan kadaluwarsa pada 28 Februari 2022 segera habis terpakai sebanyak 351.718 dosis vaksin sudah didistribusikan ke sejumlah daerah di Sumatera Utara.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut drg Ismail Lubis mengaku, dosis vaksin yang akan kadaluwarsa bukan 356.670 ribu dosis, tapi berjumlah 351.718 dosis. Saat ini, vaksin di Sumut tinggal 24 ribu dosis. “Saya klarifikasi, vaksin yang akan kadaluwarsa itu sekitar 351.718 dosis bukan 356 ribu dosis. Insya Allah itu termanfaatkan dengan baik dan habis terpakai sebelum waktunya,” ujar Ismail, Jumat (25/2).

Menurut Ismail, dosis vaksin yang akan kedaluarsa itu sudah didistribusikan pada 33 kabupaten/kota yang ada di Sumut. “Itu tersebar di beberapa kabupaten/kota. Kemarin kita dengan Pak Gubernur, pak kapolda dan panglima berangkat ke Nias (untuk kegiatan vaksinasi). Jadi, ini sekarang progresnya sudah dimanfaatkan dari 351.718 sudah termanfaatkan, ada jenis AstraZeneca, Pfizer dan Sinovac. Pada intinya bisa dihabiskan,” katanya.

Ismail menuturkan, ada petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan mengenai masyarakat untuk mengulang vaksinasi dari awal apabila belum mendapatkan dosis vaksin kedua lebih dari enam bulan. Kondisi ini disebut dengan istilah drop out. Karena itu, diyakini dosis vaksin yang akan kedaluwarsa tersebut akan termanfaatkan dengan baik. “Kita (Sumut) kalau dari 351.718 dosis tadi, masih kekurangan karena ada warga yang harus mengulang vaksin dari awal,” tukasnya.

528.105 Warga Sudah Booster

Terpisah, Sekretaris Dinkes Sumut dr Aris Yudhariansyah mengatakan, sebanyak 528.105 warga Sumut telah menerima dosis vaksin booster dari total sasaran vaksinasi 11.419.559 orang. “Cakupan vaksinasi dosis tiga atau booster sudah sekitar 4,62 persen,” katanya.

Aris menyebutkan, capaian vaksinasi penerima booster tersebut dibagi kepada beberapa kategori, yakni tenaga kesehatan 65.363 (92 persen), kelompok lanjut usia 69.484 jiwa (6,4 persen), petugas publik 59.417 jiwa (6,75 persen), masyarakat rentan dan umum 333.216 jiwa (4,28 persen) dan remaja 625 jiwa (0,04 persen).

“Kita akan terus menggencarkan pelaksanaan vaksinasi untuk mencapai herd immunity di masyarakat. Percepatan vaksinasi ini berkolaborasi dengan Dinas dengan TNI/Polri serta berbagai elemen, sehingga diharapkan mampu mengurangi angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19 serta menurunkan kasus baru terkonfirmasi,” ujarnya.

Wacana Penerbangan Internasional Dibuka Kembali

PT Angkasa Pura (Persero) Kualanamu International Airport (AP II KNIA) bersama Pemerintah sedang mengkaji penghapusan karantina. Hal ini bertujuan agar penerbangan Internasional dapat dibuka kembali secara normal.

“Ini sedang ingin kita dobrak, karena selama ini penerbangan Internasional di Indonesia masih terbatas,” ujar Manager of Branch Communication and Legal PT AP II KNIA Chandra Gumilar didampingi Humas Yuliana Balqis dan Asisten Manager Humas Novita Maria Sari (Ovi), dalam silaturahmi bersama sejumlah wartawan, di Rumah Coffee, Lubuk Pakam, Deliserdang, Kamis (24/2) sore.

Di luar negeri, lanjutnya, karantina sudah tidak ada dan sudah welcome dengan Covid-19. Seperti di Bali, sudah memperlonggar untuk kedatangan wisatawan asing, namun tidak ada yang datang karena terganjal karantina. Sehingga, turis enggan datang. Jika karantina dihapus, maka akan bebas.

“Nah, faktor-faktor inilah yang sedang dibahas dan dikaji, dan hal kecilnya dengan cara membuka penerbangan untuk umroh terlebih dahulu, inilah salah satu upaya awalnya sebagai pendobrak itu. Tetapi kita sebagai operator tetap wajib menunggu dan mengikuti regulasi,” imbuhnya.

Terkait regulasi, kata Chandra, PT AP II KNIA juga membahas keinginan Gubernur Sumut, Eddy Rahmayadi yang memerintahkan lakukan Swab. Pihaknya merasa tidak ada masalah, namun harus disertakan regulasi, bukan hanya sebuah surat edaran semata.

“Intinya kita tidak bisa bergerak sendiri, perlu ada koordinasi khusus dengan pihak-pihak terkait. Kita mengikuti arahan tetapi harus ada kolaborasi. Sebab, jika penumpang yang sudah dinyatakan layak terbang, tiba-tiba diminta Swab kembali dan random pula, maka akan menjadi polemik. Penumpang bisa marah-marah. Jadi tidak bisa hanya berpatokan pada surat edaran semata. Intinya kita lihat saja saja aturan yang berlaku seperti apa, prinsipnya kita mengikuti saja,” tegasnya.

Hingga saat ini, kata Chandra, penerbangan Internasional di KNIA masih terbatas, tetapi tidak ditutup. Namun tidak untuk penumpang maskapai komersial, hanya khusus carteran dengan syarat-syarat tertentu dari negara yang dituju. “Jadi yang umroh kemarin itu masih satu pintu, berangkatnya dari Jakarta. Dari sini berangkatnya ke Jakarta sebagai penumpang domestik,” ungkapnya.

Sementara, kata Chandra, wacana penerbangan untuk umroh dari KNIA masih dalam pembahasan. Hal ini masih dalam pembahasan di dalam rapat pertama, sehingga belum bisa di publish. “Terkait penerbangan untuk umroh dari KNIA yang digadang-gadang akan dibuka kembali, masih dalam pembahasan tahap awal, belum selesai,” pungkasnya.

Sementara informasi lainnya, Bandara Kualanamu (KNO) akan disewa oleh India selama 25 tahun. Sehingga, nantinya PT Angkasa Pura Aviasi akan menarik diri dalam mengelola Bandara Kualanamu. Sehingga nantinya menjadi perusahaan swasta. “Hal ini bertujuan untuk menginvestasikan uang mereka ke Kualanamu selama 25 tahun. Dan nantinya melalui anak perusahaan PT Angkasa Pura Aviasi berkolaborasi dengan pihak India. Jadi KNIA itu tidak dijual, hanya disewakan,” ujar Chandra Gumilar didampingi Humas Yuliana Balqis dan Asisten Manager Humas Novita Maria Sari (Ovi), dalam silaturahmi bersama sejumlah wartawan, di Rumah Coffee, Lubuk Pakam, Deliserdang, Kamis (24/2) sore.

Dalam hal ini, lanjutnya, pihak Aviasi tidak menjual saham, malah akan mendapatkan saham. Ini sudah lazim terjadi, sebab saat ini negara sedang kolaps, sudah tidak ada lagi kemampuan Aviasi untuk membangun Kualanamu.

“Untuk manajemen ada porsi 51 persen saham di Aviasi. Kita tidak tahu nantinya apakah perusahaan yang join itu tetap namanya Aviasi atau ada nama perusahaan baru. Nantinya diberikan pilihan. Ini masih akan didaftarkan dan mereka akan urus sendiri. Nantinya India yang mengelolanya,” bebernya.

Adapun, kata Chandra, untuk Sumber Daya Manusia (SDM), India hanya 30 persen dan bukan di bagian pelaksana. Seluruh SDM dari pihak Aviasi sebagai pemegang saham mayoritas, wajib diperbantukan selama dua tahun. “Jadi untuk perekrutan utama tetap dari pihak Aviasi,” pungkasnya. (ris/dwi)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkes Sumut) mengklaim kalau ratusan ribu dosis vaksin yang akan kadaluwarsa pada 28 Februari 2022 segera habis terpakai sebanyak 351.718 dosis vaksin sudah didistribusikan ke sejumlah daerah di Sumatera Utara.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut drg Ismail Lubis mengaku, dosis vaksin yang akan kadaluwarsa bukan 356.670 ribu dosis, tapi berjumlah 351.718 dosis. Saat ini, vaksin di Sumut tinggal 24 ribu dosis. “Saya klarifikasi, vaksin yang akan kadaluwarsa itu sekitar 351.718 dosis bukan 356 ribu dosis. Insya Allah itu termanfaatkan dengan baik dan habis terpakai sebelum waktunya,” ujar Ismail, Jumat (25/2).

Menurut Ismail, dosis vaksin yang akan kedaluarsa itu sudah didistribusikan pada 33 kabupaten/kota yang ada di Sumut. “Itu tersebar di beberapa kabupaten/kota. Kemarin kita dengan Pak Gubernur, pak kapolda dan panglima berangkat ke Nias (untuk kegiatan vaksinasi). Jadi, ini sekarang progresnya sudah dimanfaatkan dari 351.718 sudah termanfaatkan, ada jenis AstraZeneca, Pfizer dan Sinovac. Pada intinya bisa dihabiskan,” katanya.

Ismail menuturkan, ada petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan mengenai masyarakat untuk mengulang vaksinasi dari awal apabila belum mendapatkan dosis vaksin kedua lebih dari enam bulan. Kondisi ini disebut dengan istilah drop out. Karena itu, diyakini dosis vaksin yang akan kedaluwarsa tersebut akan termanfaatkan dengan baik. “Kita (Sumut) kalau dari 351.718 dosis tadi, masih kekurangan karena ada warga yang harus mengulang vaksin dari awal,” tukasnya.

528.105 Warga Sudah Booster

Terpisah, Sekretaris Dinkes Sumut dr Aris Yudhariansyah mengatakan, sebanyak 528.105 warga Sumut telah menerima dosis vaksin booster dari total sasaran vaksinasi 11.419.559 orang. “Cakupan vaksinasi dosis tiga atau booster sudah sekitar 4,62 persen,” katanya.

Aris menyebutkan, capaian vaksinasi penerima booster tersebut dibagi kepada beberapa kategori, yakni tenaga kesehatan 65.363 (92 persen), kelompok lanjut usia 69.484 jiwa (6,4 persen), petugas publik 59.417 jiwa (6,75 persen), masyarakat rentan dan umum 333.216 jiwa (4,28 persen) dan remaja 625 jiwa (0,04 persen).

“Kita akan terus menggencarkan pelaksanaan vaksinasi untuk mencapai herd immunity di masyarakat. Percepatan vaksinasi ini berkolaborasi dengan Dinas dengan TNI/Polri serta berbagai elemen, sehingga diharapkan mampu mengurangi angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19 serta menurunkan kasus baru terkonfirmasi,” ujarnya.

Wacana Penerbangan Internasional Dibuka Kembali

PT Angkasa Pura (Persero) Kualanamu International Airport (AP II KNIA) bersama Pemerintah sedang mengkaji penghapusan karantina. Hal ini bertujuan agar penerbangan Internasional dapat dibuka kembali secara normal.

“Ini sedang ingin kita dobrak, karena selama ini penerbangan Internasional di Indonesia masih terbatas,” ujar Manager of Branch Communication and Legal PT AP II KNIA Chandra Gumilar didampingi Humas Yuliana Balqis dan Asisten Manager Humas Novita Maria Sari (Ovi), dalam silaturahmi bersama sejumlah wartawan, di Rumah Coffee, Lubuk Pakam, Deliserdang, Kamis (24/2) sore.

Di luar negeri, lanjutnya, karantina sudah tidak ada dan sudah welcome dengan Covid-19. Seperti di Bali, sudah memperlonggar untuk kedatangan wisatawan asing, namun tidak ada yang datang karena terganjal karantina. Sehingga, turis enggan datang. Jika karantina dihapus, maka akan bebas.

“Nah, faktor-faktor inilah yang sedang dibahas dan dikaji, dan hal kecilnya dengan cara membuka penerbangan untuk umroh terlebih dahulu, inilah salah satu upaya awalnya sebagai pendobrak itu. Tetapi kita sebagai operator tetap wajib menunggu dan mengikuti regulasi,” imbuhnya.

Terkait regulasi, kata Chandra, PT AP II KNIA juga membahas keinginan Gubernur Sumut, Eddy Rahmayadi yang memerintahkan lakukan Swab. Pihaknya merasa tidak ada masalah, namun harus disertakan regulasi, bukan hanya sebuah surat edaran semata.

“Intinya kita tidak bisa bergerak sendiri, perlu ada koordinasi khusus dengan pihak-pihak terkait. Kita mengikuti arahan tetapi harus ada kolaborasi. Sebab, jika penumpang yang sudah dinyatakan layak terbang, tiba-tiba diminta Swab kembali dan random pula, maka akan menjadi polemik. Penumpang bisa marah-marah. Jadi tidak bisa hanya berpatokan pada surat edaran semata. Intinya kita lihat saja saja aturan yang berlaku seperti apa, prinsipnya kita mengikuti saja,” tegasnya.

Hingga saat ini, kata Chandra, penerbangan Internasional di KNIA masih terbatas, tetapi tidak ditutup. Namun tidak untuk penumpang maskapai komersial, hanya khusus carteran dengan syarat-syarat tertentu dari negara yang dituju. “Jadi yang umroh kemarin itu masih satu pintu, berangkatnya dari Jakarta. Dari sini berangkatnya ke Jakarta sebagai penumpang domestik,” ungkapnya.

Sementara, kata Chandra, wacana penerbangan untuk umroh dari KNIA masih dalam pembahasan. Hal ini masih dalam pembahasan di dalam rapat pertama, sehingga belum bisa di publish. “Terkait penerbangan untuk umroh dari KNIA yang digadang-gadang akan dibuka kembali, masih dalam pembahasan tahap awal, belum selesai,” pungkasnya.

Sementara informasi lainnya, Bandara Kualanamu (KNO) akan disewa oleh India selama 25 tahun. Sehingga, nantinya PT Angkasa Pura Aviasi akan menarik diri dalam mengelola Bandara Kualanamu. Sehingga nantinya menjadi perusahaan swasta. “Hal ini bertujuan untuk menginvestasikan uang mereka ke Kualanamu selama 25 tahun. Dan nantinya melalui anak perusahaan PT Angkasa Pura Aviasi berkolaborasi dengan pihak India. Jadi KNIA itu tidak dijual, hanya disewakan,” ujar Chandra Gumilar didampingi Humas Yuliana Balqis dan Asisten Manager Humas Novita Maria Sari (Ovi), dalam silaturahmi bersama sejumlah wartawan, di Rumah Coffee, Lubuk Pakam, Deliserdang, Kamis (24/2) sore.

Dalam hal ini, lanjutnya, pihak Aviasi tidak menjual saham, malah akan mendapatkan saham. Ini sudah lazim terjadi, sebab saat ini negara sedang kolaps, sudah tidak ada lagi kemampuan Aviasi untuk membangun Kualanamu.

“Untuk manajemen ada porsi 51 persen saham di Aviasi. Kita tidak tahu nantinya apakah perusahaan yang join itu tetap namanya Aviasi atau ada nama perusahaan baru. Nantinya diberikan pilihan. Ini masih akan didaftarkan dan mereka akan urus sendiri. Nantinya India yang mengelolanya,” bebernya.

Adapun, kata Chandra, untuk Sumber Daya Manusia (SDM), India hanya 30 persen dan bukan di bagian pelaksana. Seluruh SDM dari pihak Aviasi sebagai pemegang saham mayoritas, wajib diperbantukan selama dua tahun. “Jadi untuk perekrutan utama tetap dari pihak Aviasi,” pungkasnya. (ris/dwi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/