Pelayanan Buruk
KABAJAHE- Dari hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2010, Kabupaten Karo berada di urutan ke-22 dari 25 kabupaten/kota se-Sumatera Utara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakatnya. Diharapkan dengan kepala daerah yang baru ini, Karo dapat berbenah ke arah yang lebih baik.
Demikian pesan Plt Gubernur Sumatera Utara, H Gatot Pudjonugroho ST pada acara pengambilan sumpah/janji jabatan dan pelantikan DR (HC) Kena Ukur Surbakti sebagai Bupati Karo dan Terkelin Brahmana SH sebagai Wakil Bupati Karo periode 2011-2016 pada sidang paripurna istimewa DPRD Karo di gedung dewan, Kabanjahe Jumat (25/3).
Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Karo, Siti Aminah Br Perangin-angin SE didampingi Wakil Ketua Ferianta Purba SE dan Onasis Sitepu ST, Gatot meminta agar Karo membangun kerjasama yang harmonis dalam menyelenggarakan sistem pemerintahan daerah.
Karena sangat disayangkan nantinya, bila sumber kekayaan alam dan potensi daerah yang dimiliki Karo seperti buah-buahan dan sayur dapat dapat diolah dengan baik.
Selain itu, tuntutan untuk mewujudkan good governance dan clean government sudah menjadi hal penting sejak krisis finansial tahun 1997-1999 yang luas menjadi krisis multidimensi. Krisis tersebut telah mendorong arus balik yang menuntut perbaikan dalam bentuk reformasi penyelenggaraan negara, termasuk birokrasi pemerintahan.
Prilaku birokrasi yang cenderung mengedepankan kekuasaan dan kurang peka terhadap perkembangan masyarakat harus segera ditinggalkan dan kemudian diarahkan menjadi birokrasi yang terbuka, transparan, akuntabel, profesional dan mampu memberikan pelayanan publik berbasis customer service.
Di akhir acara, ketika hendak menutup sidang, Ketua DPRD Karo Siti Aminah menanggapi sambutan Plt Gubsu menyangkut soal penyelenggaraan pemerintah daerah Kabupaten/Kota se-Sumut tahun 2009, berdasarkan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2009 menempatkan Karo pada peringkat ke-22 dari 25 Kabupaten/Karo. (wan)