26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pelajar SMA Jual Sabu untuk Bayar Uang Sekolah

BINJAI- Demi melanjutkan pendidikannya, Wanda Syahputra (19), pelajar kelas III Sekolah Menengah Atas (SMA) ini, nekat menggeluti dunia hitam dengan menjadi kurir sabu-sabu. Naas, baru saja memulai bisnis haramnya, Wanda keburu ditangkap polisi dengan barang bukti satu paket sabu-sabu seharga Rp150 ribu.

“Semua aku lakukan untuk membayar uang sekolah dan menambah uang untuk menghidupi adik-adik ku,” kata Wanda Syahputra, warga Desa Veteran, Air Hitam, Kecamatan Selesei, Kabupaten Langkat, saat ditemui di ruang Sat Narkoba Polres Binjai, Senin (25/3) siang.

Menurutnya, barang yang diantarnya tersebut merupakan milik Bongkar (29), salah seorang bandar yang sudah lama berjualan barang tersebut. Jika ada pesanan, dia akan mendapatkan telpon dari sang bandar untuk mengantar barang berbentuk kristal tersebut kepada sang pembeli. “Biasanya, kami ketemuan di Pasar I Kwala Begumit, Kebupaten Langkat, tempat istri mudanya. Dan wilayah kerjaku di seputaran Desa Kwala Begumit saja,” jelasnya.
Setiap sekali mengantar sabu-sabu kepada pelanggan, dia mendapatkan imbalan sebesar Rp20 ribu dalam sekali antar. “Baru lima belas kali aku mengantar sabu-sabu ini,” katanya.

Awalnya, jelasnya, ia tidak pernah terpikir akan menjadi kurir sabu-sabu. Namun, disebabkan berpisahnya orangtua (bercerai) senjak dia dan adik-adiknya kecil, membuat dirinya kehilangan arah hingga terjerembab ke dunia narkotika.

Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Achiruddin Hasibuan mengaku, pihaknya masih mengembangkan kasus ini guna mengamankan bandar yang dimaksud. Tersangka sendiri diamankan dan dijerat dengan pasal 112 undang-undang narkoba nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.(ndi)

BINJAI- Demi melanjutkan pendidikannya, Wanda Syahputra (19), pelajar kelas III Sekolah Menengah Atas (SMA) ini, nekat menggeluti dunia hitam dengan menjadi kurir sabu-sabu. Naas, baru saja memulai bisnis haramnya, Wanda keburu ditangkap polisi dengan barang bukti satu paket sabu-sabu seharga Rp150 ribu.

“Semua aku lakukan untuk membayar uang sekolah dan menambah uang untuk menghidupi adik-adik ku,” kata Wanda Syahputra, warga Desa Veteran, Air Hitam, Kecamatan Selesei, Kabupaten Langkat, saat ditemui di ruang Sat Narkoba Polres Binjai, Senin (25/3) siang.

Menurutnya, barang yang diantarnya tersebut merupakan milik Bongkar (29), salah seorang bandar yang sudah lama berjualan barang tersebut. Jika ada pesanan, dia akan mendapatkan telpon dari sang bandar untuk mengantar barang berbentuk kristal tersebut kepada sang pembeli. “Biasanya, kami ketemuan di Pasar I Kwala Begumit, Kebupaten Langkat, tempat istri mudanya. Dan wilayah kerjaku di seputaran Desa Kwala Begumit saja,” jelasnya.
Setiap sekali mengantar sabu-sabu kepada pelanggan, dia mendapatkan imbalan sebesar Rp20 ribu dalam sekali antar. “Baru lima belas kali aku mengantar sabu-sabu ini,” katanya.

Awalnya, jelasnya, ia tidak pernah terpikir akan menjadi kurir sabu-sabu. Namun, disebabkan berpisahnya orangtua (bercerai) senjak dia dan adik-adiknya kecil, membuat dirinya kehilangan arah hingga terjerembab ke dunia narkotika.

Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Achiruddin Hasibuan mengaku, pihaknya masih mengembangkan kasus ini guna mengamankan bandar yang dimaksud. Tersangka sendiri diamankan dan dijerat dengan pasal 112 undang-undang narkoba nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.(ndi)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/