29 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Guru Agama di Tebingtinggi Rangkap Calo PNS

Oknum guru agama di salah satu SMA Negeri di Kota Tebingtinggi berinisial RH (40) warga Perumahan Kompleks Griya Asri Begelen, Jalan Abdul Hamid, Kota Tebingtinggi, nekad menjadi calo PNS.

Kali ini korbanya, Rahmawati (33) guru honorer di Sekolah MTs Guppi Kota Tebingtinggi, warga Jalan Cemara Ujung, Kelurahan Tebingtinggi, Kota Tebingtinggi. Diceritakan Rahmawati, dia menderita kerugian setelah menyetor uang senilai Rp5 juta sebagai uang pertama pengurusan berkas dan apabila nantinya lulus menjadi PNS dari pengangkatan honorer, korban harus menyetor uang sebanyak Rp50 juta lagi.

Ditemui di rumahnya, Ramahwati didampingi suaminya Kodirun mengaku, RH mengaku bisa mengangkat dirinya menjadi PNS di Pemkab Serdang Bedagai melalui bantuan saudaranya yang bertugas di BKD Sergai. Karena terpengaruh bujuk rayu RH, korban pun menurut dan menyetor uang senilai Rp5 juta untuk keperluan dimaksud.

“Sebenarnya saya jadi guru honorer mulai tahun 2006 lalu, karena mereka (pelaku dan keluarga) bisa menguruskan berkas itu di Pemkab Sergai kami hanya menurut saja,” kata Rahmawati.

Penyetoran uang Rp5 juta di atas kwitansi bermaterai dilaksanakan tanggal 6 Juni 2011 lalu, saat penjaringan untuk data base pegawai honorer yang bertugas di bawah tahun 2005, tetapi karena Surat Keputusan (SK) pengangkatan guru honorer itu di Kota Tebingtinggi, pihak BKD Pemkab Sergai langsung menolaknya.

“Sejak itu RH kembali membujuk untuk menjumpai Kepala BKD Kota Tebingtinggi, tetapi hingga sekarang saya tidak juga menjadi PNS, saat ditagih agar uang dikembalikan RH tetap menghindar dengan berbagai alasan,” ujarnya.

Sementara itu, RH ketika ditemui di seklah tempatnya bekerja di Jalan KL Yosudarso Kota Tebingtinggi mengaku, akan membayar hutangnya setelah mobil angkot (angkutan kota) atau rumahnya laku terjual. “Setelah rumah laku dikontrakan dan mobil laku dijual semua hutang akan saya bayar,” ujar RH yang menjadi guru agama selama 11 tahun disekolah tersebut.

Diakui RH, dia memang ada meluluskan satu orang menjadi PNS di Pemkab Sergai, tetapi untuk kali ini dua orang korban yang ditipunya tak kunjung menjadi PNS. Uang senilai Rp5 juta menurut RH dipergunakan sebagai biaya pengeluaran untuk mengurus berkas serta membeli pulsa, untuk uang penyetoran ke pihak BKD baru akan dilakukan setelah korban dinyatakan lulus menjadi PNS. “Tidak ada uang diberikan kepada pihak BKD Sergai, tetapi uang habis untuk membeli pulsa dan keperluan pengurusan berkas,” elak RH yang pandai berkelit.

Karena pihak korban akan mengadukan permasalahan tersebut kepada pihak kepolisian atas kasus penipuan, RH berjanji akan membayar hutangnya pada tanggal 5 Mei 2012 mendatang.(mag-3)

Oknum guru agama di salah satu SMA Negeri di Kota Tebingtinggi berinisial RH (40) warga Perumahan Kompleks Griya Asri Begelen, Jalan Abdul Hamid, Kota Tebingtinggi, nekad menjadi calo PNS.

Kali ini korbanya, Rahmawati (33) guru honorer di Sekolah MTs Guppi Kota Tebingtinggi, warga Jalan Cemara Ujung, Kelurahan Tebingtinggi, Kota Tebingtinggi. Diceritakan Rahmawati, dia menderita kerugian setelah menyetor uang senilai Rp5 juta sebagai uang pertama pengurusan berkas dan apabila nantinya lulus menjadi PNS dari pengangkatan honorer, korban harus menyetor uang sebanyak Rp50 juta lagi.

Ditemui di rumahnya, Ramahwati didampingi suaminya Kodirun mengaku, RH mengaku bisa mengangkat dirinya menjadi PNS di Pemkab Serdang Bedagai melalui bantuan saudaranya yang bertugas di BKD Sergai. Karena terpengaruh bujuk rayu RH, korban pun menurut dan menyetor uang senilai Rp5 juta untuk keperluan dimaksud.

“Sebenarnya saya jadi guru honorer mulai tahun 2006 lalu, karena mereka (pelaku dan keluarga) bisa menguruskan berkas itu di Pemkab Sergai kami hanya menurut saja,” kata Rahmawati.

Penyetoran uang Rp5 juta di atas kwitansi bermaterai dilaksanakan tanggal 6 Juni 2011 lalu, saat penjaringan untuk data base pegawai honorer yang bertugas di bawah tahun 2005, tetapi karena Surat Keputusan (SK) pengangkatan guru honorer itu di Kota Tebingtinggi, pihak BKD Pemkab Sergai langsung menolaknya.

“Sejak itu RH kembali membujuk untuk menjumpai Kepala BKD Kota Tebingtinggi, tetapi hingga sekarang saya tidak juga menjadi PNS, saat ditagih agar uang dikembalikan RH tetap menghindar dengan berbagai alasan,” ujarnya.

Sementara itu, RH ketika ditemui di seklah tempatnya bekerja di Jalan KL Yosudarso Kota Tebingtinggi mengaku, akan membayar hutangnya setelah mobil angkot (angkutan kota) atau rumahnya laku terjual. “Setelah rumah laku dikontrakan dan mobil laku dijual semua hutang akan saya bayar,” ujar RH yang menjadi guru agama selama 11 tahun disekolah tersebut.

Diakui RH, dia memang ada meluluskan satu orang menjadi PNS di Pemkab Sergai, tetapi untuk kali ini dua orang korban yang ditipunya tak kunjung menjadi PNS. Uang senilai Rp5 juta menurut RH dipergunakan sebagai biaya pengeluaran untuk mengurus berkas serta membeli pulsa, untuk uang penyetoran ke pihak BKD baru akan dilakukan setelah korban dinyatakan lulus menjadi PNS. “Tidak ada uang diberikan kepada pihak BKD Sergai, tetapi uang habis untuk membeli pulsa dan keperluan pengurusan berkas,” elak RH yang pandai berkelit.

Karena pihak korban akan mengadukan permasalahan tersebut kepada pihak kepolisian atas kasus penipuan, RH berjanji akan membayar hutangnya pada tanggal 5 Mei 2012 mendatang.(mag-3)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/