ICHWAN URUS PERKARA AHIN
Jadi, sambung Slamet lagi, penangkapan Ichwan berawal saat ia diperintahkan oleh Toni untuk mengurus perkara Tjun Hin alias Ahin yang ditangkap BNN beberapa waktu lalu. “Nah jadi awalnya Toni memerintahkan Ichwan untuk mengurus perkaranya Tjun Hin alias Ahin yang kita tangkap. Ahin menyiapkan uang sebesar Rp2,3 miliar agar perkaranya selesai. Kemudian kita lakukan penyelidikan dan menangkap Ichwan di rumahnya,” bebernya.
Disinggung soal penahanan dan pelimpahan berkas Ichwan, Slamet menjelaskan, penyidik saat ini sudah menahannya dan akan diserahkan ke Mabes Polri, bukan ke Polda Sumut.
“Sudah dilakukan penahanan terhadap Ichwan. Untuk penyidikan selanjutnya kita akan koordinasi dengan Mabes Polri untuk langkah selanjutnya. Kita langsung koordinasi ke sana (Mabes Polri) dan tidak ke Polda Sumut,” tutur Slamet.
Saat ditanya apakah BNN Pusat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kasat reserse di sejumlah polres-polres di Indonesia terutama di Sumatera Utara pasca ditangkapnya Ichwan, Slamet sempat ketawa. Namun pihaknya melakukan pemberantasan narkoba di Sumatera Utara karena di daerah ini menduduki ranking tiga secara nasional dalam hal penyalahgunaan narkoba.
“Ya mungkin dengan kejadian ini seluruh kasat narkoba di sejumlah polres-polres panas dingin. Tapi yang jelas Sumut ini menduduki ranking tiga nasional dalam hal penyalahgunaan narkoba. Jadi Sumut termasuk target kita untuk mengungkap kasus-kasus narkoba,” tegas Slamet. (gib/bbs/deo)
ICHWAN URUS PERKARA AHIN
Jadi, sambung Slamet lagi, penangkapan Ichwan berawal saat ia diperintahkan oleh Toni untuk mengurus perkara Tjun Hin alias Ahin yang ditangkap BNN beberapa waktu lalu. “Nah jadi awalnya Toni memerintahkan Ichwan untuk mengurus perkaranya Tjun Hin alias Ahin yang kita tangkap. Ahin menyiapkan uang sebesar Rp2,3 miliar agar perkaranya selesai. Kemudian kita lakukan penyelidikan dan menangkap Ichwan di rumahnya,” bebernya.
Disinggung soal penahanan dan pelimpahan berkas Ichwan, Slamet menjelaskan, penyidik saat ini sudah menahannya dan akan diserahkan ke Mabes Polri, bukan ke Polda Sumut.
“Sudah dilakukan penahanan terhadap Ichwan. Untuk penyidikan selanjutnya kita akan koordinasi dengan Mabes Polri untuk langkah selanjutnya. Kita langsung koordinasi ke sana (Mabes Polri) dan tidak ke Polda Sumut,” tutur Slamet.
Saat ditanya apakah BNN Pusat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kasat reserse di sejumlah polres-polres di Indonesia terutama di Sumatera Utara pasca ditangkapnya Ichwan, Slamet sempat ketawa. Namun pihaknya melakukan pemberantasan narkoba di Sumatera Utara karena di daerah ini menduduki ranking tiga secara nasional dalam hal penyalahgunaan narkoba.
“Ya mungkin dengan kejadian ini seluruh kasat narkoba di sejumlah polres-polres panas dingin. Tapi yang jelas Sumut ini menduduki ranking tiga nasional dalam hal penyalahgunaan narkoba. Jadi Sumut termasuk target kita untuk mengungkap kasus-kasus narkoba,” tegas Slamet. (gib/bbs/deo)