30 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Masuk Kantor, Kapolres Belawan Mengurung Diri

Foto: Fakhrul Rozy/Sumut Pos Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Eddy Suwandono.
Foto: Fakhrul Rozy/Sumut Pos
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Eddy Suwandono.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sempat ‘menghilang’ beberapa hari pasca Badan Nasional Narkotika (BNN) menciduk Kasat Narkoba, AKP Ichwan Lubis, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Eddy Suwandono mulai terlihat masuk kantor. Meski telah kembali beraktivitas, tapi perwira menengah Polri ini masih tetap bungkam dan enggan bertemu awak media, Senin (25/4).

Amatan Sumut Pos, setibanya di kantor AKBP Eddy Suwandono terlihat bergegas menuju ke ruang kerja yang sejak tiga hari lalu ditinggalkan kosong. Orang nomor satu di Mapolres Pelabuhan Belawan ini memilih untuk mengurung diri dalam ruang kerjanya. Sejumlah wartawan yang melihat AKBP Eddy Suwandono masuk kantor, berusaha mewawancarainya. Sayang, sepertinya perwira polisi ini memilih untuk tetap mengurung diri dalam ruang kerjanya dan enggan menemui wartawan yang telah menunggunya di luar.

“Pak, Kapolres sudah masuk kantor. Tapi, belum bisa ditemui. Coba dihubungi saja ke ponselnya,” ucap seorang petugas.

Mendengar penuturan tersebut, awak media berupaya menelpon ke nomor selular Kapolres, tapi apa yang disebutkan anggotanya ternyata benar adanya. Dengan nada balik bertanya, AKBP Eddy meminta wartawan agar menemui Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

“Ada apalagi, saya sedang sibuk banyak kerjaan. Temui Kasat Reskrim saja,” jawab Kapolres dari seberang ponsel sembari menutup ponselnya.

TELUSURI TRACK RECORD
Polda Sumut menelusuri rekam jejak Kasat Narkoba Polres Belawan AKP Ichwan Lubis. “Sekarang sedang ditelusuri track record-nya. Ini akan dijadikan masukan dalam penyidikan di sini (Polda Sumut), termasuk untuk kepentingan penyidikan di sana (BNN). Kita akan koordinasi masalah ini,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Helfi Assegaf, Senin (25/4).

Helfi mengatakan, hingga saat ini belum ada koordinasi antara BNN dengan Polda Sumut setelah Ichwan dibawa ke Jakarta. Polda Sumut juga belum mengetahui hasil pemeriksaan perwira pertama itu.

“Kalau soal materi silakan tanya langsung ke BNN,” ujar Helfi.

Helfi mengatakan, Propam Polda Sumut akan memeriksa Ichwan setelah proses di BNN rampung. “Kalau dia melakukan pidana, ya nanti ada sanksinya. Di internal itu bisa disiplin atau kode etik profesi, bergantung bagaimana hasil penyidikannya,” kata dia.

Helfi mengklaim pengawasan di Polda Sumut sudah berjalan dengan baik. Namun, belajar dari kasus Ichwan, pengetatan akan dilakukan.

“Ruang-ruang atau titik-titik mana ada potensi akan kita ketatkan,” kata Helfi.

Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ichwan Lubis sebelumnya diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dari bandar narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh penyidik BNN. Dia ditangkap pada Kamis (21/4) lalu, di Medan setelah pihak BNN meminta izin kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Raden Budi Winarso.(rul/adz)

Foto: Fakhrul Rozy/Sumut Pos Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Eddy Suwandono.
Foto: Fakhrul Rozy/Sumut Pos
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Eddy Suwandono.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sempat ‘menghilang’ beberapa hari pasca Badan Nasional Narkotika (BNN) menciduk Kasat Narkoba, AKP Ichwan Lubis, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Eddy Suwandono mulai terlihat masuk kantor. Meski telah kembali beraktivitas, tapi perwira menengah Polri ini masih tetap bungkam dan enggan bertemu awak media, Senin (25/4).

Amatan Sumut Pos, setibanya di kantor AKBP Eddy Suwandono terlihat bergegas menuju ke ruang kerja yang sejak tiga hari lalu ditinggalkan kosong. Orang nomor satu di Mapolres Pelabuhan Belawan ini memilih untuk mengurung diri dalam ruang kerjanya. Sejumlah wartawan yang melihat AKBP Eddy Suwandono masuk kantor, berusaha mewawancarainya. Sayang, sepertinya perwira polisi ini memilih untuk tetap mengurung diri dalam ruang kerjanya dan enggan menemui wartawan yang telah menunggunya di luar.

“Pak, Kapolres sudah masuk kantor. Tapi, belum bisa ditemui. Coba dihubungi saja ke ponselnya,” ucap seorang petugas.

Mendengar penuturan tersebut, awak media berupaya menelpon ke nomor selular Kapolres, tapi apa yang disebutkan anggotanya ternyata benar adanya. Dengan nada balik bertanya, AKBP Eddy meminta wartawan agar menemui Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

“Ada apalagi, saya sedang sibuk banyak kerjaan. Temui Kasat Reskrim saja,” jawab Kapolres dari seberang ponsel sembari menutup ponselnya.

TELUSURI TRACK RECORD
Polda Sumut menelusuri rekam jejak Kasat Narkoba Polres Belawan AKP Ichwan Lubis. “Sekarang sedang ditelusuri track record-nya. Ini akan dijadikan masukan dalam penyidikan di sini (Polda Sumut), termasuk untuk kepentingan penyidikan di sana (BNN). Kita akan koordinasi masalah ini,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Helfi Assegaf, Senin (25/4).

Helfi mengatakan, hingga saat ini belum ada koordinasi antara BNN dengan Polda Sumut setelah Ichwan dibawa ke Jakarta. Polda Sumut juga belum mengetahui hasil pemeriksaan perwira pertama itu.

“Kalau soal materi silakan tanya langsung ke BNN,” ujar Helfi.

Helfi mengatakan, Propam Polda Sumut akan memeriksa Ichwan setelah proses di BNN rampung. “Kalau dia melakukan pidana, ya nanti ada sanksinya. Di internal itu bisa disiplin atau kode etik profesi, bergantung bagaimana hasil penyidikannya,” kata dia.

Helfi mengklaim pengawasan di Polda Sumut sudah berjalan dengan baik. Namun, belajar dari kasus Ichwan, pengetatan akan dilakukan.

“Ruang-ruang atau titik-titik mana ada potensi akan kita ketatkan,” kata Helfi.

Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ichwan Lubis sebelumnya diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dari bandar narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh penyidik BNN. Dia ditangkap pada Kamis (21/4) lalu, di Medan setelah pihak BNN meminta izin kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Raden Budi Winarso.(rul/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/