25 C
Medan
Tuesday, November 12, 2024
spot_img

Polres Binjai Sisir Lokasi Judi Tembak Ikan

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Tim gabungan Polres Binjai dengan Subdenpom I/5-2 melakukan penyisiran ke lokasi judi modus permainan ketangkasan tembak ikan di Kota Binjai dan Kabupaten Deliserdang, Sabtu (24/4).

DATANGI: Tim gabungan Polres Binjai dan Sub Denpom I/5-2 saat melakukan penyisiran ke lokasi judi tembak ikan.

Hasil penyisiran, lokasi yang disinyalir jadi arena judi tembak ikan tersebut tak beroperasi. Sebelum penyisiran, dilakukan apel kesiapan pelaksanaan terlebih dahulu di Mapolres Binjai.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Yayang Rizki Pratama dan Kasat Intelkam, AKP B Manulang dan Kanit Pidum, Iptu H Purba juga terjun bersama anggota melakukan penyisiran. “Dua personel dari Subdenpom I/5-2 juga ikut terlibat saat melakukan penyisiran,” kata Yayang ketika dikonfirmasi, Minggu (25/4).

Total 30 personel gabungan yang terlibat dalam penyisiran tersebut.

Sedikitnya delapan titik lokasi judi tembak ikan yang disisir Polres Binjai. Masing-masing, Kids Zone Game, Jimmy Game, Eliyang Game dan Monshe Game di Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Pekan Binjai, Binjai Kita atau daerah tersebut akrab disapa Kampung Tanjung, Las Vegas Kota Binjai untuk aktivitas ilegal perjudian.

Kemudian Kids Zone Game di Jalan Sutomo, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara atau samping Titi Kembar. Lalu Loli Game, Star Game dan Lembu Game di Jalan Lintas Binjai-Stabat Pasar VII, Desa Tandamhilir I, Hamparanperak, Deliserdang.

“Hasil pelaksanaan tugas terhadap tempat yang diduga menjadi lokasi permainan game ikan, tidak ditemukan adanya tempat atau lokasi tersebut buka atau sedang beroperasi,” tukasnya. (ted)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Tim gabungan Polres Binjai dengan Subdenpom I/5-2 melakukan penyisiran ke lokasi judi modus permainan ketangkasan tembak ikan di Kota Binjai dan Kabupaten Deliserdang, Sabtu (24/4).

DATANGI: Tim gabungan Polres Binjai dan Sub Denpom I/5-2 saat melakukan penyisiran ke lokasi judi tembak ikan.

Hasil penyisiran, lokasi yang disinyalir jadi arena judi tembak ikan tersebut tak beroperasi. Sebelum penyisiran, dilakukan apel kesiapan pelaksanaan terlebih dahulu di Mapolres Binjai.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Yayang Rizki Pratama dan Kasat Intelkam, AKP B Manulang dan Kanit Pidum, Iptu H Purba juga terjun bersama anggota melakukan penyisiran. “Dua personel dari Subdenpom I/5-2 juga ikut terlibat saat melakukan penyisiran,” kata Yayang ketika dikonfirmasi, Minggu (25/4).

Total 30 personel gabungan yang terlibat dalam penyisiran tersebut.

Sedikitnya delapan titik lokasi judi tembak ikan yang disisir Polres Binjai. Masing-masing, Kids Zone Game, Jimmy Game, Eliyang Game dan Monshe Game di Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Pekan Binjai, Binjai Kita atau daerah tersebut akrab disapa Kampung Tanjung, Las Vegas Kota Binjai untuk aktivitas ilegal perjudian.

Kemudian Kids Zone Game di Jalan Sutomo, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara atau samping Titi Kembar. Lalu Loli Game, Star Game dan Lembu Game di Jalan Lintas Binjai-Stabat Pasar VII, Desa Tandamhilir I, Hamparanperak, Deliserdang.

“Hasil pelaksanaan tugas terhadap tempat yang diduga menjadi lokasi permainan game ikan, tidak ditemukan adanya tempat atau lokasi tersebut buka atau sedang beroperasi,” tukasnya. (ted)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/