NIAS BARAT, SUMUTPOS.CO – Ratusan masyarakat dari Kabupaten Nias Barat menggelar aksi damai di depan gedung KPK RI di Jakarta, Kamis (25/5). Mereka menuntut agar mengusut dan menangkap Bupati Nias Barat terkait dugaan korupsi pada pembangunan Rumah Sakit Pratama Lologolu dan pembangunan trotoar senilai Rp43 miliar.
Antoni Waruwu selaku koodinator aksi, mengatakan Bupati Nias Barat diduga melaksanakan pembangunan Rumah Sakit Pratama Lologolu tanpa dilakukan studi kelayakan.
“Dugaan kuat, bahwa Bupati sengaja memaksakan pembangunan itu tanpa adanya dilakukan studi kelayakan. Hal itu dibuktikan lokasi pembangunan rumah sakit di kawasan rawan longsor,”ujar Antoni.
Kemudian, lanjut Antoni, pada pelaksanaan pembangunan RS Pratama Lologolu disinyalir sarat KKN, karena adanya keterlibatan keluarga Bupati sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
“Ada aroma KKN pada proyek besar ini. KPA- nya menantu Bupati sendiri yang juga kebetulan menjabat Sekdis Kesehatan Kabupaten Nias Barat, sedangkan PPK-nya kawan dekat menantu Bupati”beber Antoni.
Hal senada disampaikan masyarakat lainnya, Sojiduhu Gulo dalam orasinya mengatakan bahwa pembangunan RS Pratama tersebut berpotensi melanggar Permenkes RI.
“Jarak RS baru itu dengan Rumah Sakit Pratama sebelumnya tidak sampai 3 Jam (45 menit). Sedangkan pada permenkes no 3 Tahun 2022 jarak pembangunan disebut 3 jam,” jelasnya.
Kemudian progres pekerjaan, lanjutnya, diduga sengaja direkayasa untuk memuluskan pencairan pembayaran kepada rekanan.
“Dugaan kuat kita terjadi rekayasa progres yang berpengaruh pada pembayaran. Salah satu buktinya adalah data PPK berbeda dengan data konsultan pengawas. “lanjutnya.
Menurut Diaz Hia selaku kordinator lapangan aksi damai, perwakilan KPK RI telah menerima kedatangan mereka.
“ Utusan kita dari aksi ini telah diterima tadi di ruang KPK RI, dan alhasil tuntutan kami akan segera ditindaklanjuti,” Ujar Diaz Hia
Pihaknya juga sangat berterima kasih atas respon baik KPK RI, dan akan dukung KPK RI untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit tersebut.
Pantauan di lapangan, massa aksi meminta KPK menangkap Bupati Nias Barat karena diduga diam melihat kejanggalan pembangunan di RS Pratama dan Trotoar.
Informasi yang diperoleh, Pembangunan Rumah Sakit Pratama Lologolu senilai Rp 43 Miliar dikerjakan kontraktor PT. Peduli Bangsa dan Konsultan Supervisi CV. Khalimal Consultant dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender kerja, mulai 5 Juli sampai 31 Desember 2022.
Namun hingga berakhirnya masa pelaksanaan pembangunan, rumah sakit itu belum selesai, dan pekerjaannya diperpanjang melalui addendum 03 surat perjanjian (kontrak) selama 60 hari kalender dan berakhir 2 Maret 2023.
Setelah perpanjangan 60 Hari tak kunjung selesai, hingga berakhir bulan April 2023, pekerjaan Rumah Sakit Pratama Lologolu belum selesai juga. (mag-9/han)