SERDANG BEDAGAI- Susanto alias Santo (27), warga Dusun III Sarangpuah, Desa Dolok Sagala, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai terkejut begitu menemukan sepucuk senjata laras panjang dan sebuah tas pinggang warna hitam, di Blok 40, Afdeling II areal perkebunan sawit PT Socfindo, Bangun Bandar, persisnya di Dusun III, Desa Sarangpuah, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai, Sabtu(25/6) sekira pukul 08.30 WIB.
Setelah tas dibuka ternyata ada puluhan butir peluru. Tak pelak pria yang bekerja sebagai buruh tani itupun menemui rekan-rekannya yang sedang mencabut ubi kayu yang berada areal perkebunan kemudian di teruskan Polsek Dolok Masihul. Polisi yang mendapat informasi tersebut kemudian meluncur ke lokasi penemuan dan mengamankan senjata laras panjang AK 47 yang sudah berkarat serta mengamankan puluhan amunisi.
Saat ditemui wartawan di lokasi penemuan, Santo mengatakan sebelum menemukan senjata tersebut dia mencabut ubi kayu bersama 7 orang rekannya. Tiba-tiba perutnya mulas dan kebelet buang air besar.
“Saat aku hendak buang air besar aku melihat sepucuk senjata laras panjang yang sudah berkarat. Aku juga melihat sebuah tas pinggang berada di dekat senjata tersebut. Melihat hal tersebut aku mengurungkan niat untuk buang air besar dan aku membuka tas pinggang itu, setelah tas itu aku buka aku melihat peluru senjata, aku pun memeberitahukan rekan-rekan ku yang sedang mencabut ubi,” katanya.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Arif Budiman SiK saat diloaksi penemuan mengatakan, senjata laras panjang AK 47 tersebut buatan Rusia yang beredar bebas di daerah Timur Tengah. Kondisinya sudah berkarat. Senjata itu di duga kuat milik kawanana perampok Bank CIMB Niaga Medan yang tewas disergap di daerah Dolok Masihul, beberapa waktu lalu.
“Kita menduga kuat kalau senjata ini milik kawanan perampok Bank CIM B Medan yang lari ke Dolok Masihul dan saat disergap beberapa bulan lalu mereka bersembunyi di areal tempat penemuan senjata ini. “Barang bukti yang kita amankan berupa 1 pucuk senjata laras panjang AK 47 yang sudah berkarat, 86 butir amunisi kaliber 7,62, 1 buah tas pinggang warna hitam, serta 1 buah handset handphone. Namun karena kondisi senjata yang sudah berkarat sehingga magazin tidak dapat dibuka dan barang bukti tersebut telah kita amakan di Mapolres Srdang Bedagai guna penyidikan lebih lanjut,” kata Arif.(mag-15/lik/smg)