30 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

DPRD Setujui LKPj APBD Dairi TA 2018

RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
TANDATANGANi: Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu didampingi Sekda, Sebastianus Tinambunan dan disaksikan Ketua DPRD, Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua, Togar Pasaribu menandatangani dokumen pengesahan LKPj pelaksanaan APBD Dairi TA 2018.

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Sebanyak enam fraksi DPRD menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPj) pelaksanaan APBD Dairi tahun anggaran 2018 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Pengesahan LKPj APBD Dairi TA 2018 disampaikan dalam pendapat akhir masing-masing fraksi yakni PDIP, Nasdem, Gerindra, Hanura, PAN serta Golkar dalam sidang Paripurna dewan, Selasa (25/6) sore.

Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Sabam Sibarani didampingi Wakil, Togar Pasaribu dan para anggota dewan, dihadiri Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu didampingi Sekda, Sebastianus Tinambunan dan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Sebelum penyampaian pendapat akhir fraksi, Sekretaris Badan Anggaran (Banggar), Carles Ginting membacakan laporan dalam rapat banggar yang telah dilaksanakan. Dalam laporannya, realisasi APBD Dairi TA 2018 sebesar Rp1,08 triliun.

Banggar menyarankan, agar Pemkab Dairi mengamankan aset tanah Desa Tanjung Beringin seluas 17 ribu meter bujursangkar yang sekarang sudah beralih fungsi. Supaya melakukan pengawasan terhadap akan beroperasinya PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) dalam perekrutan karyawan agar mengutamakan putra daerah.

Sementara dalam pendapat akhir, fraksi PDIP dibacakan, Halvensius Tondang menyarankan agar Pemkab Dairi mendata dan mengamankan semua aset baik fisik dan administrasi.

Disarankan untuk pemerataan ASN, mendirikan BUMD Pariwisata, memasang stiker didepan rumah semua warga miskin penerima bantuan sosial (Bansos).

Khusus pengamanan aset pemerintah, jika dibutuhkan, PDIP siap mendukung pembentukan panitia khusus (Pansus) aset. Amatan wartawan, semua pendapat akhir fraksi yang disampaikan hampir sama yakni menyoroti masalah keberadaan aset, rendahnya serapan anggaran dimasing-masing OPD dan penerimaan pendapat asli daerah (PAD) serta pemerataan ASN yang saat ini terjadi penumpukan disalahsatu Kecamatan.

Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan apresiasi kepada semua fraksi DPRD yang telah menyampaikan pendapat akhir fraksi.

Bupati Eddy Keleng Ate juga berharap evaluasi gubernur terhadap Perda LKPj pelaksanaan APBD TA 2018 bisa segera diproses, sehingga Perda bisa segera dilaksanakan.

Bupati menyebut, dinamika yang terjadi dalam setiap persidangan merupakan buah demokrasi.

“Semua masukan dan saran disampaikan masing-masing fraksi menjadi motivasi bagi pemerintah untuk terus memperbaiki serta meningkatkan layanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (mag-10/han)

RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
TANDATANGANi: Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu didampingi Sekda, Sebastianus Tinambunan dan disaksikan Ketua DPRD, Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua, Togar Pasaribu menandatangani dokumen pengesahan LKPj pelaksanaan APBD Dairi TA 2018.

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Sebanyak enam fraksi DPRD menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPj) pelaksanaan APBD Dairi tahun anggaran 2018 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Pengesahan LKPj APBD Dairi TA 2018 disampaikan dalam pendapat akhir masing-masing fraksi yakni PDIP, Nasdem, Gerindra, Hanura, PAN serta Golkar dalam sidang Paripurna dewan, Selasa (25/6) sore.

Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Sabam Sibarani didampingi Wakil, Togar Pasaribu dan para anggota dewan, dihadiri Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu didampingi Sekda, Sebastianus Tinambunan dan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Sebelum penyampaian pendapat akhir fraksi, Sekretaris Badan Anggaran (Banggar), Carles Ginting membacakan laporan dalam rapat banggar yang telah dilaksanakan. Dalam laporannya, realisasi APBD Dairi TA 2018 sebesar Rp1,08 triliun.

Banggar menyarankan, agar Pemkab Dairi mengamankan aset tanah Desa Tanjung Beringin seluas 17 ribu meter bujursangkar yang sekarang sudah beralih fungsi. Supaya melakukan pengawasan terhadap akan beroperasinya PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) dalam perekrutan karyawan agar mengutamakan putra daerah.

Sementara dalam pendapat akhir, fraksi PDIP dibacakan, Halvensius Tondang menyarankan agar Pemkab Dairi mendata dan mengamankan semua aset baik fisik dan administrasi.

Disarankan untuk pemerataan ASN, mendirikan BUMD Pariwisata, memasang stiker didepan rumah semua warga miskin penerima bantuan sosial (Bansos).

Khusus pengamanan aset pemerintah, jika dibutuhkan, PDIP siap mendukung pembentukan panitia khusus (Pansus) aset. Amatan wartawan, semua pendapat akhir fraksi yang disampaikan hampir sama yakni menyoroti masalah keberadaan aset, rendahnya serapan anggaran dimasing-masing OPD dan penerimaan pendapat asli daerah (PAD) serta pemerataan ASN yang saat ini terjadi penumpukan disalahsatu Kecamatan.

Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan apresiasi kepada semua fraksi DPRD yang telah menyampaikan pendapat akhir fraksi.

Bupati Eddy Keleng Ate juga berharap evaluasi gubernur terhadap Perda LKPj pelaksanaan APBD TA 2018 bisa segera diproses, sehingga Perda bisa segera dilaksanakan.

Bupati menyebut, dinamika yang terjadi dalam setiap persidangan merupakan buah demokrasi.

“Semua masukan dan saran disampaikan masing-masing fraksi menjadi motivasi bagi pemerintah untuk terus memperbaiki serta meningkatkan layanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (mag-10/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/