26 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Serapan Dana Penanganan Covid-19 di Dairi Masih Rp7 Miliar

Ketua Pokja Logistik Covid-19 Dairi, Dekman Sitopu (kanan). RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
Ketua Pokja Logistik Covid-19 Dairi, Dekman Sitopu (kanan). RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

DAIRI, SUMUTOS.CO – Dari Rp58,2 miliar yang dianggarkan untuk Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Dairi, serapan dananya masih menghabiskan sebesar Rp7 miliar. Demikian disampaikan Ketua pokja logistik covid-19 juga Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Dairi, Dekman Sitopu kepada Sumut Pos, Kamis (25/6).

Dekman mengatakan, hingga saat ini dana rasionalisasi untuk penanganan Covid-19 baru sebesar Rp7 miliar dari total anggaran sebesar Rp58,2 miliar. Dana tersebut digunakan untuk penanganan kesehatan supaya tidak terpapar Covid-19 serta bantuan sosial tunai (BST) untuk warga di 8 Kelurahan. “Dan untuk BST Kelurahan telah dicairkan sebesar Rp2,3 miliar,” ucapnya.

Ketika ditanya apakah serapan kategori rendah? Dekman tidak bersedia menyebutnya, rendah. Namun pihaknya berharap musibah penyebaran corona bisa segera selesai sehingga kehidupan kembali normal, dan pembangunan bisa berjalan.

“Uang yang dirasionalisasi tidak harus dihabiskan, kalau tidak terpakai akan kembali ke penganggaran yang lebih prioritas,”tandasnya.

Sayangnya, Dekman tidak bersedia memperinci pos-pos peruntukan anggaran sebesar Rp58,2 miliar tersebut. Dekman hanya menyebutkan rincian dana rasionalisasi sebesar Rp58,2 miliar dan dana refokusing sebesar Rp14 miliar di Dinas Kesehatan, Dinas Sosial serta RSU Sidikalang. (rud/han)

Ketua Pokja Logistik Covid-19 Dairi, Dekman Sitopu (kanan). RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
Ketua Pokja Logistik Covid-19 Dairi, Dekman Sitopu (kanan). RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

DAIRI, SUMUTOS.CO – Dari Rp58,2 miliar yang dianggarkan untuk Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Dairi, serapan dananya masih menghabiskan sebesar Rp7 miliar. Demikian disampaikan Ketua pokja logistik covid-19 juga Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Dairi, Dekman Sitopu kepada Sumut Pos, Kamis (25/6).

Dekman mengatakan, hingga saat ini dana rasionalisasi untuk penanganan Covid-19 baru sebesar Rp7 miliar dari total anggaran sebesar Rp58,2 miliar. Dana tersebut digunakan untuk penanganan kesehatan supaya tidak terpapar Covid-19 serta bantuan sosial tunai (BST) untuk warga di 8 Kelurahan. “Dan untuk BST Kelurahan telah dicairkan sebesar Rp2,3 miliar,” ucapnya.

Ketika ditanya apakah serapan kategori rendah? Dekman tidak bersedia menyebutnya, rendah. Namun pihaknya berharap musibah penyebaran corona bisa segera selesai sehingga kehidupan kembali normal, dan pembangunan bisa berjalan.

“Uang yang dirasionalisasi tidak harus dihabiskan, kalau tidak terpakai akan kembali ke penganggaran yang lebih prioritas,”tandasnya.

Sayangnya, Dekman tidak bersedia memperinci pos-pos peruntukan anggaran sebesar Rp58,2 miliar tersebut. Dekman hanya menyebutkan rincian dana rasionalisasi sebesar Rp58,2 miliar dan dana refokusing sebesar Rp14 miliar di Dinas Kesehatan, Dinas Sosial serta RSU Sidikalang. (rud/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/