DPRD MERADANG KARENA KPU TAK KONSULTASI
Namun, DPRD Sumut meradang. Pasalnya, mereka merasa tidak dilibatkan dalam penyusunan anggaran tersebut.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Syamsul Qadri Marpaung menilai, KPUD Sumut tidak beretika karena tidak pernah berkonsultasi atau sekadar berkoordinasi dengan Komisi A DPRD Sumut yang menjadi mitra kerja mereka. “Idealnya, KPUD kan berkomunikasi dengan Komisi A untuk membahas teknis anggaran. Sepertinya KPUD Sumut memang tidak memiliki etika dan iktikad baik,” kata Syamsul Qadri kepada Sumut Pos, menanggapi kesepakatan yang terjadi antara gubernur dan KPUD terkait anggaran Pilgubsu, Selasa (25/7).
Menurutnya, pembahasan anggaran Pilgubsu tidak akan bisa dilakukan secara rinci oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar). Sebab, Banggar hanya membahas anggaran secara global. “Untuk teknis memang diserahkan ke komisi terkait. Kita takutnya, ada kekurangan di kemudian hari, ada salah hitung. Kalau itu terjadi, bagaimana solusinya, harusnya memang KPU bersama Komisi A membahas secara rinci ataupun detail anggaran Pilgubsu,”jelasnya.
Karena tidak ada etika dan iktikad baik dari lembaga penyelenggara pemilu itu, maka Komisi A membuat inisiatif dengan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke KPU Jatim. “Rencananya pekan kedua Agustus konsultasi ke KPU Jatim, jadwalnya sudah disetujui pada rapat Banmus. Kita akan membandingkan anggaran Pilgubsu dengan Pilgub Jatim. Memang lebih baik membahas anggaran setelah ada perbandingan,” paparnya.
Usai pertemuan itu, kata dia, maka akan ada pembahasan lanjutan antara Komisi A dengan KPU Sumut. “Karena tidak ada etika mereka (KPU). Maka kami yang berinisiatif, usai konsultasi itu, hal-hal yang dianggap penting akan dibahas kemudian,” jelasnya.
Menyikapi tudingan itu, Komisioner KPU Sumut Divisi Perencanaan dan Data, Nazir Salim Manik menegaskan, pihaknya bukan mengabaikan DPRD Sumut. Hanya saja, sebutnya usulan anggaran Pilgubsu 2018 hanya disampaikan kepada Gubernur Sumut. “KPU tidak punya kewajiban untuk mengusulkan anggaran ke dewan. Jadi kami sampaikan melalui Gubernur,” ujarnya ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Selasa (25/7)
Nazir menambahkan, pihaknya siap memberikan penjelasan mengenai rincian anggaran jika diminta. Mengenai undangan konsultasi ke KPU Jatim, Nazir mengaku belum mendapatkan informasi tersebut. “Belum ada kita dapat undangan. Sah-sah saja dewan mengajak konsultasi, mungkin untuk perbandingan. Hanya saja kami tidak punya anggaran seperti dewan untuk perjalanan dinas,”akunya. Â (dik/adz)