25 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Rutan Kabanjahe Perketat Protokol Kesehatan Covid-19

Karutan Kelas II Kabanjahe, Sangapta Surbakti S.Pd

KARO, SUMUTPOS.CO-Untuk mencegah dan melindungi warga binaan dari penyebaran Covid-19, Rutan Kelas II Kabanjahe meningkatkan pembinaan dan tetap mengutamakan protokol kesehatan (Prokes).

Hal itu ditegaskan Karutan Kelas II Kabanjahe, Sangapta Surbakti S.Pd saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/10) siang.  Dikatakannya, untuk mencegah masuknya Covid-19, pihaknya harus bekerja ekstra dan hati-hati. Selain rutin memeriksa warga binaan, setiap petugas dan pengunjung diwajibkan memakai masker. Selain itu, seminggu sekali seluruh ruangan dilakukan penyemprotan disinfektan. Dan khusus bagi tahanan baru diwajib menjalani rapid tes. 

Menghadapi masa pandemi ini, lanjut Sangapta, pihaknya juga melakukan beberapa perubahan aturan-aturan. Salah satunya, tahanan dilarang tatap muka dengan keluarga saat berkunjung.

“Kunjungan tatap muka diganti dengan kunjungan online dan video call. Di dalam rutan kita menyediakan fasilitas komputer dan handphone. Dengan demikian keluarga tetap bisa berkomunikasi dengan tahanan melalui layanan video call,” tegasnya.

 Meski melarang tatap muka,  pihaknya tetap melayani penitipan barang dan makanan. “Jadi penitipan barang dan makanan tetap kita layani,” katanya. Pihaknya juga telah menyediakan handsanitaiser di 6 titik. Setiap petugas, pengunjung maupun tamu yang masuk ke Rutan juga diwajibkan mencuci tangan, pakai masker dan melewati pengecekan suhu tubuh.

 “Sampai saat ini Rutan Kelas II Kabanjahe masih bebas dari Covid-19. Kita akan terus memperketat prokes ini,” tegasnya.

Apalagi saat ini kondisi Rutan juga sudah over kapasitas. “Rutan ini hanya berkapasitas 145 orang, namun saat ini wargabinaan di dalam sudah berjumlah 256 orang. Jumlahnya akan terus bertambah karena masih ada 123 tahanan lagi menunggu di kepolisian,” ungkapnya.

 Untuk menjaga kekondusifan di Rutan, Sangapta mengaku harus memaksimalkan penjagaan. Karena keterbatasan petugas sipir, pihaknya terpaksa memanfaatkan staf kantor. “Staf kantor juga kita perbantukan dalam melakukan penjagaan,” katanya.  

Dia mengakui lokasi Rutan juga tidak layak lagi karena berada di dekat pemukiman padat. Alhasil, untuk menghindari masuknya penyeludupan barang terlarang, pihaknya harus meningkatkan patroli rutin.

“Rutan ini berdiri dekat pemukiman warga. Jadi untuk mencegah masuknya barang haram, terutama yang dilempar dari luar, kita harus meningkatkan patroli dan pemeriksaan,”tandasnya. (deo/han)

Karutan Kelas II Kabanjahe, Sangapta Surbakti S.Pd

KARO, SUMUTPOS.CO-Untuk mencegah dan melindungi warga binaan dari penyebaran Covid-19, Rutan Kelas II Kabanjahe meningkatkan pembinaan dan tetap mengutamakan protokol kesehatan (Prokes).

Hal itu ditegaskan Karutan Kelas II Kabanjahe, Sangapta Surbakti S.Pd saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/10) siang.  Dikatakannya, untuk mencegah masuknya Covid-19, pihaknya harus bekerja ekstra dan hati-hati. Selain rutin memeriksa warga binaan, setiap petugas dan pengunjung diwajibkan memakai masker. Selain itu, seminggu sekali seluruh ruangan dilakukan penyemprotan disinfektan. Dan khusus bagi tahanan baru diwajib menjalani rapid tes. 

Menghadapi masa pandemi ini, lanjut Sangapta, pihaknya juga melakukan beberapa perubahan aturan-aturan. Salah satunya, tahanan dilarang tatap muka dengan keluarga saat berkunjung.

“Kunjungan tatap muka diganti dengan kunjungan online dan video call. Di dalam rutan kita menyediakan fasilitas komputer dan handphone. Dengan demikian keluarga tetap bisa berkomunikasi dengan tahanan melalui layanan video call,” tegasnya.

 Meski melarang tatap muka,  pihaknya tetap melayani penitipan barang dan makanan. “Jadi penitipan barang dan makanan tetap kita layani,” katanya. Pihaknya juga telah menyediakan handsanitaiser di 6 titik. Setiap petugas, pengunjung maupun tamu yang masuk ke Rutan juga diwajibkan mencuci tangan, pakai masker dan melewati pengecekan suhu tubuh.

 “Sampai saat ini Rutan Kelas II Kabanjahe masih bebas dari Covid-19. Kita akan terus memperketat prokes ini,” tegasnya.

Apalagi saat ini kondisi Rutan juga sudah over kapasitas. “Rutan ini hanya berkapasitas 145 orang, namun saat ini wargabinaan di dalam sudah berjumlah 256 orang. Jumlahnya akan terus bertambah karena masih ada 123 tahanan lagi menunggu di kepolisian,” ungkapnya.

 Untuk menjaga kekondusifan di Rutan, Sangapta mengaku harus memaksimalkan penjagaan. Karena keterbatasan petugas sipir, pihaknya terpaksa memanfaatkan staf kantor. “Staf kantor juga kita perbantukan dalam melakukan penjagaan,” katanya.  

Dia mengakui lokasi Rutan juga tidak layak lagi karena berada di dekat pemukiman padat. Alhasil, untuk menghindari masuknya penyeludupan barang terlarang, pihaknya harus meningkatkan patroli rutin.

“Rutan ini berdiri dekat pemukiman warga. Jadi untuk mencegah masuknya barang haram, terutama yang dilempar dari luar, kita harus meningkatkan patroli dan pemeriksaan,”tandasnya. (deo/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/