Gatot tadi diperiksa sendirian tanpa didampingi pengacara. Ini mengingat status Gatot masih sebagai saksi. Penyidik menilai Gatot cukup kooperatif.
Di sisi lain, penerima hibah dan bansos Tahun Anggaran 2011-2013 terus menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPj) ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Diprediksi jumlah lembaga penerima dana bantuan tersebut terus bertambah setiap hari.
“Untuk pertanggungjawaban melejit terus. Artinya setiap hari para penerima hibah bansos menyerahkan laporan ke SKDP (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait selaku pengelola dana bansos,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Hasban Ritonga, menjawab wartawan di Kantor Gubsu, Selasa (25/8) sore.
Bahkan dari amatannya, LPj para penerima hibah bansos ini terus berdatangan pada hari itu. “Tadi (kemarin, Red) saya ke lantai 3 (Kantor Binsos, Red), di situ saya lihat banyak laporan yang sudah masuk. Begitu juga di SKPD lain, saya pikir sudah ada progres dalam hal pertanggungjawaban,” sebutnya.
Menurut Hasban, jika pada minggu lalu persentase lembaga yang sudah menyerahkan LPj hibah bansos sekitar 10 persen lagi, kini jumlah tersebut sudah jauh menurun. “Ya mungkin sudah 7 persen ke bawah untuk saat ini,” bebernya.
Disinggung soal adanya temuan penyelewengan atas pemberiaan dana bantuan tersebut, dimana Kejagung beberapa waktu lalu pernah menyatakan terdapat pemberian Rp200 juta dari si penerima kepada setiap SKPD penyalur, Hasban mengakui belum menerima informasi dan laporan dimaksud.
“Saya belum dapat informasi atau laporan resmi dari SKPD terkait. Baik seperti apa fiktifnya, maupun siapa oknum yang melakukan. Apakah ada kerja sama di sana atau memang permainan si penerima. Yang pasti pertanggungjawaban dana hibah dan bansos itu, ada di pihak si penerima,” ungkapnya.
Jika terbukti benar temuan itu ada? Hasban menegaskan akan mendukung adanya upaya hukum terhadap hal tersebut. Termasuk ada oknum SKPD yang terlibat atas dugaan temuan dimaksud, Hasban mempersilahkan aparat penegak hukum untuk memrosesnya.