SUMUTPOS.CO – Bermodal wajah ganteng, Putra alias Jomput (24) sukses memperdayai korban-korbannya. Modus kenalan di jejaring facebook, pelaku mengencani korban-korbannya dan menggelapkan sepeda motor mereka.
Hingga saat ini, warga Dusun XIII Meteran, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah sudah sukses menggelapkan 15 unit sepeda motor para korbannya. Semua sepeda motor itu berhasil digondol dari korban yang berbeda.
Bukan hanya gadis, janda pun ikut dikencani dan diperdaya pelaku.
“Modus yang dilakukan tersangka berkenalan melalui medsos (facebook), kemudian dipacari. Setelah kenal, pelaku berpura-pura mengajak kencan ke suatu tempat, kemudian meminjam sepeda motor korban dengan berdalih membeli sesuatu lalu membawa kabur sepeda motor tersebut,” ungkap Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto didampingi Kasat Reskrim AKP Agustiawan saat pemaparan kasus, Kamis (24/8).
“Dari 15 unit yang berhasil dibawa kabur pelaku, kita berhasil mengamankan 5 unit,” sambungnya.
Dijelaskan AKBP Eko, untuk jumlah korbannya dari wilayah hukum Polres Sergai ada 7 orang. Kemudian, Stabat ada 2 orang, Batubara 1 orang, Asahan 1 orang dan Tanjung Morawa 1 orang.
“Kasus yang diungkap Sat Reskrim Polres Sergai, korbannya adalah Rika Handayani (24) warga Dusun IV Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang. Korban kehilangan sepeda motornya setelah diajak kencan bersama pelaku saat berada di Sei Rampah sekitar bulan Juni 2017 lalu,” jelas Kapolres.
Selain menciduk pelaku, petugas juga berhasil memboyong 3 penadah sepeda motor hasil dari kejahatan Putra alias Jomput. Ketiganya masing-masing, Sari Hasibuan (54) warga Desa Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah. Kemudian, Reza Wiranda (24) warga yang sama dengan pelaku. Lalu, Galang alias Panjul (32) warga Ujung Padang, Simalungun.
Sedangkan seorang lagi, Zulpan masih buron. Kepada polisi tersangka mengaku, sepeda motor yang berhasil dicurinya dijual dengan kisaran harga Rp1,5 sampai 2 juta kepada para penadah.
Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan 5 unit sepeda motor berbagai merek, 3 ponsel, plat kendaraan, 1 dus cat pilox, dompet, tas (berisikan KTP, ATM dan buku tabungan) dan sebuah kunci T.
“Kita akan terus bekerjasama dengan Polres sejajaran, karena korbannya ada di beberapa daerah dan lokasinya (TKP) ditempat berbeda,” tandas Eko.(sur/ala)