Damkar

Video Warga Binaan Viral Menggunakan HP, Kanwil Ditjenpas Sumut Razia Lapas Tebingtinggi

TEBINGTINGGI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebingtinggi menggelar razia gabungan bersama aparat penegak hukum (APH) dan jajaran pemasyarakatan, Kamis malam (24/9) kemarin. Razia dilakukan sebagai tindak lanjut beredarnya video yang diduga memperlihatkan warga binaan menggunakan telepon seluler (HP) dan obat-obatan terlarang di dalam lapas.

Kegiatan tersebut turut dipantau langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara (Sumut), Jalu Yuswa Panjang Amd IP SH MSi bersama jajaran.

Razia melibatkan 20 personel Satbrimob, 11 personel BNN dan 10 personel TNI. Selain itu, turut diperbantukan masing-masing 10 personel dari Lapas Labuhan Ruku dan Lapas Pematangsiantar serta 15 personel Lapas Lubukpakam.

Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIB Tebingtinggi, Hendrianto Sitorus, mengatakan razia dilakukan setelah pihaknya menerima informasi mengenai video yang beredar di masyarakat.

“Setelah kami menerima informasi terkait adanya video yang memperlihatkan warga binaan menggunakan HP dan diduga menggunakan narkoba, khususnya di Lapas Tebingtinggi, kami langsung menyikapinya dengan melaksanakan razia gabungan,” ujar Hendrianto, Jumat (25/9).

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lapas, di antaranya telepon seluler (HP), sendok dan senjata tajam. Seluruh barang tersebut kemudian diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Hendrianto menegaskan, razia merupakan bagian dari langkah deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. Pemeriksaan juga dilakukan di sejumlah bagian blok hunian warga binaan.

Menurutnya, pengawasan akan terus diperketat untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang. Pihaknya juga mengimbau keluarga warga binaan agar tidak membawa atau menitipkan barang yang dilarang saat kunjungan.

“Keluarga warga binaan juga kami harapkan dapat membantu proses pembinaan. Jangan memenuhi permintaan warga binaan apabila berkaitan dengan barang-barang yang dilarang masuk ke dalam lapas,” katanya.

Selain razia, pihak Lapas Tebingtinggi melakukan assessment terhadap warga binaan yang dinilai memiliki risiko tertentu. Hasil assessment menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah pembinaan dan pengamanan.

Jika hasil assessment menunjukkan adanya warga binaan yang membutuhkan tingkat pengamanan lebih tinggi, pemindahan ke lapas dengan tingkat pengamanan lebih ketat dapat dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Pihak Lapas Tebingtinggi juga mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan informasi mau pun pengaduan terkait kondisi di lingkungan pemasyarakatan.

“Informasi dari masyarakat sangat kami perlukan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.

Lapas Kelas IIB Tebingtinggi memastikan pengawasan dan koordinasi bersama APH serta jajaran pemasyarakatan akan terus diperkuat guna menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mendukung proses pembinaan warga binaan. (zan/azw)

TEBINGTINGGI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebingtinggi menggelar razia gabungan bersama aparat penegak hukum (APH) dan jajaran pemasyarakatan, Kamis malam (24/9) kemarin. Razia dilakukan sebagai tindak lanjut beredarnya video yang diduga memperlihatkan warga binaan menggunakan telepon seluler (HP) dan obat-obatan terlarang di dalam lapas.

Kegiatan tersebut turut dipantau langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara (Sumut), Jalu Yuswa Panjang Amd IP SH MSi bersama jajaran.

Razia melibatkan 20 personel Satbrimob, 11 personel BNN dan 10 personel TNI. Selain itu, turut diperbantukan masing-masing 10 personel dari Lapas Labuhan Ruku dan Lapas Pematangsiantar serta 15 personel Lapas Lubukpakam.

Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIB Tebingtinggi, Hendrianto Sitorus, mengatakan razia dilakukan setelah pihaknya menerima informasi mengenai video yang beredar di masyarakat.

“Setelah kami menerima informasi terkait adanya video yang memperlihatkan warga binaan menggunakan HP dan diduga menggunakan narkoba, khususnya di Lapas Tebingtinggi, kami langsung menyikapinya dengan melaksanakan razia gabungan,” ujar Hendrianto, Jumat (25/9).

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lapas, di antaranya telepon seluler (HP), sendok dan senjata tajam. Seluruh barang tersebut kemudian diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Hendrianto menegaskan, razia merupakan bagian dari langkah deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. Pemeriksaan juga dilakukan di sejumlah bagian blok hunian warga binaan.

Menurutnya, pengawasan akan terus diperketat untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang. Pihaknya juga mengimbau keluarga warga binaan agar tidak membawa atau menitipkan barang yang dilarang saat kunjungan.

“Keluarga warga binaan juga kami harapkan dapat membantu proses pembinaan. Jangan memenuhi permintaan warga binaan apabila berkaitan dengan barang-barang yang dilarang masuk ke dalam lapas,” katanya.

Selain razia, pihak Lapas Tebingtinggi melakukan assessment terhadap warga binaan yang dinilai memiliki risiko tertentu. Hasil assessment menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah pembinaan dan pengamanan.

Jika hasil assessment menunjukkan adanya warga binaan yang membutuhkan tingkat pengamanan lebih tinggi, pemindahan ke lapas dengan tingkat pengamanan lebih ketat dapat dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Pihak Lapas Tebingtinggi juga mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan informasi mau pun pengaduan terkait kondisi di lingkungan pemasyarakatan.

“Informasi dari masyarakat sangat kami perlukan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.

Lapas Kelas IIB Tebingtinggi memastikan pengawasan dan koordinasi bersama APH serta jajaran pemasyarakatan akan terus diperkuat guna menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mendukung proses pembinaan warga binaan. (zan/azw)

Artikel Terkait


Damkar

Terpopuler

Artikel Terbaru