MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wagirin Arman dilantik sebagai Ketua DPRD Sumut menggantikan Ketua DPRD Sumut, Ajib Shah, untuk sisa periode 2014-2019 di gedung dewan, Selasa (25/10).
Usai dilantik, Wagirin Arman menyatakan, pelantikan ini berdasarkan SK Mendagri dan suatu kepercayaan dan kehormatan untuk mendapatkan amanah melaksanakan tugas sebagai ketua DPRD Sumut.
“Ini adalah suatu kehormatan bagi saya dan keluarga. Dimana sesuai amanah UU bahwa kami sebagai pimpinan dewan akan selalu menggunakan kepemimpinan yang kolektif dan kolegial dengan melandasi kebersamaan dan keterbukaan terhadap seluruh anggota dewan. Untuk iti, saya mengajak marilah baju membahu melaksanakan tugas kedewanan kita sebaik-baiknya. Tingkatkan kerjasama dalam membangun Pemprovsu dengan rasa kebersamaan jujur dan berserah diri kepada Tuhan,”paparnya.
Wagirin Arman resmi dilantik menjadi Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) sisa masa jabatan 2014-2019 dalam rapat Paripurna istimewa DPRD Sumut. Pelantikan dengan pengambilan sumpah dilakukan Ketua Pengadilan Tinggi Medan, DR H Cicut Sutiarso, SH MHum.
Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi yang menghadiri pelantikan mengharapkan hubungan eksekutif dan legislatif semakin harmonis, pasca kasus suap interplasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merenggangkan hubungan lembaga DPRD Sumut dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).
“Ppelantikan ketua DPRD Sumut defenitif ini membawa nilai positif untuk dapat bekerjasama dengan stakeholder yang ada dan Forum Komunikasi PimpinanDaerah (FKPD) yang bisa mengayomi seluruh masyarakat Sumut,” katanya.
Kata dia, Wagirin Arman bukanlah sosok baru dilembaga legislatif. Sebab, didalam perjalanan karir politiknya Wagirin pernah menjadi ketua DPRD Deliserdang. “Selamat bertugas untuk Pak Wagirin, dengan pengalaman yang dimilikinya, semoga bisa mengemban tugas di DPRD Sumut,” katanya.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wagirin Arman dilantik sebagai Ketua DPRD Sumut menggantikan Ketua DPRD Sumut, Ajib Shah, untuk sisa periode 2014-2019 di gedung dewan, Selasa (25/10).
Usai dilantik, Wagirin Arman menyatakan, pelantikan ini berdasarkan SK Mendagri dan suatu kepercayaan dan kehormatan untuk mendapatkan amanah melaksanakan tugas sebagai ketua DPRD Sumut.
“Ini adalah suatu kehormatan bagi saya dan keluarga. Dimana sesuai amanah UU bahwa kami sebagai pimpinan dewan akan selalu menggunakan kepemimpinan yang kolektif dan kolegial dengan melandasi kebersamaan dan keterbukaan terhadap seluruh anggota dewan. Untuk iti, saya mengajak marilah baju membahu melaksanakan tugas kedewanan kita sebaik-baiknya. Tingkatkan kerjasama dalam membangun Pemprovsu dengan rasa kebersamaan jujur dan berserah diri kepada Tuhan,”paparnya.
Wagirin Arman resmi dilantik menjadi Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) sisa masa jabatan 2014-2019 dalam rapat Paripurna istimewa DPRD Sumut. Pelantikan dengan pengambilan sumpah dilakukan Ketua Pengadilan Tinggi Medan, DR H Cicut Sutiarso, SH MHum.
Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi yang menghadiri pelantikan mengharapkan hubungan eksekutif dan legislatif semakin harmonis, pasca kasus suap interplasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merenggangkan hubungan lembaga DPRD Sumut dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).
“Ppelantikan ketua DPRD Sumut defenitif ini membawa nilai positif untuk dapat bekerjasama dengan stakeholder yang ada dan Forum Komunikasi PimpinanDaerah (FKPD) yang bisa mengayomi seluruh masyarakat Sumut,” katanya.
Kata dia, Wagirin Arman bukanlah sosok baru dilembaga legislatif. Sebab, didalam perjalanan karir politiknya Wagirin pernah menjadi ketua DPRD Deliserdang. “Selamat bertugas untuk Pak Wagirin, dengan pengalaman yang dimilikinya, semoga bisa mengemban tugas di DPRD Sumut,” katanya.