28.9 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

95 Persen DPRD se-Sumut Gadaikan SK, Baskami: Paling Besar Rp200 Juta

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Belum sebulan pascadilantik, puluhan anggota DPRD di Sumatra Utara (Sumut), baik tingkat provinsi maupun maupun kabupaten/kota, sudah ‘menggadaikan’ SK Pengangkatan-nya. Mereka memanfaatkan Kredit Multiguna (KMG) Bank Sumut, dengan agunan SK Pengangkatan sebagai anggota dewan. Tak tanggung-tanggung, total yang menggadaIkan SK mencapai 95 persen.

“Anggota DPRD yang sudah dilantik, sudah mengambil kredit. Di antaranya DPRD Sumut, DPRD Kota Medan, dan DPRD daerah lainnya. Mungkin tepatnya bukan menggadaikan SK. Tetapi Kredit Multiguna dengan jaminan SK Pengangkatan,” kata Sekretaris.

Perusahaan PT Bank Sumut, Syahdan Ridwan Siregar, Kamis (24/10).

Syahdan menjelaskan, pagu Kredit Multiguna adalah 40 persen dari total yang diterima anggota dewan setiap bulannya. Tapi yang diterima di luar tunjangan jabatan. Masa kreditnya selama 5 tahun. Jadi 40 persen penghasilan x 5 tahun.

“Contohnya, jika anggota dewan menerima sekitar Rp70 juta per bulan, maka kredit yang diajukan adalah 40 persen dari Rp70 juta, dikali 60 bulan. Jadi pinjamannya bisa berkisar Rp1,68 miliar,” jelas Syahdan.

Dikatakannya, sisa 5 persen anggota dewan yang tidak mengambil kredit ini, diduga karena ada urusan lain. “Atau dalam proses mengurus surat keterangan. Tapi mayoritas sudah mengambil,” tandasnya.

Mengenai tingkat kredit macet atau nonperforming loan (NPL) kredit ini, disebutnya, tidak ada alias 0 persen. “Kondisinya memang begitu sejak dulu. Itu karena gaji anggota dewan juga melalui Bank Sumut. Jadi tidak pernah telat bayar,” sebutnya.

Ditanya berapa kontribusi kredit yang sudah diambil para anggota dewan tersebut terhadap total kredit Bank Sumut, Syahdan mengaku, belum dapat angkanya. “Karena anggota dewan, gajinya tidak sama. Jadi untuk sekarang tidak tahu berapa angkanya. Tapi mungkin di akhir bulan bisa dapat angkanya,” katanya.

Baskami: Paling Besar Cuma Rp200 Juta

Mengenai ‘budaya’ setiap anggota dewan di Sumut menggadaikan SK ke bank sebagai jaminan guna mengajukan pinjaman, pascadilantik sebagai wakil rakyat, Ketua sementara DPRD Sumut, Baskami Ginting, mengakui. Namun menurutnya, jumlahnya tidak sebesar yang disebut pihak Bank Sumut. Menurutnya, pascadilantik sekitar sebulan lalu, hanya sekitar 20 persen dari total 100 wakil rakyat di DPRD Sumut, yang mengajukan pinjaman ke bank dengan menggadaikan SK.

“Sudah ada beberapa kawan-kawan yang begitu (menjaminkan SK ke bank). Tapi jumlahnya belum banyak. Baru sekitar 20 persenlah,” ujar Baskami, Jumat (25/10).

Ia mengakui turut menandatangani langsung permohonan para koleganya, untuk memperlancar urusan ke perbankan. Namun demikian, ia meminta media massa tidak ikut membentuk opini miring sekaitan hal ini, karena mekanisme tersebut sudah lazim dan juga legal.

“Ini ‘kan yang halal. Masa gitu aja pakai diberitakan segala? Kasihan juga kawan-kawan yang mengajukan itu. ‘Kan untuk kebutuhan hidup keluarga mereka juga,” katanya.

Disinggung mengenai besaran nilai pinjaman yang diajukan para koleganya, politisi PDI Perjuangan ini menyebut, tidak terlalu besar. “Saya nggak tahu kali. Ada batas maksimal bisa (pinjam) hingga miliaran rupiah. Tapi seingat saya, paling banyak ada yang mohonkan Rp200 juta melalui Bank Sumut. Jadi memang nggak terlalu banyak,” katanya.

Sekretaris DPRD Sumut, Erwin Lubis, mengaku untuk urusan pinjaman uang ke bank, para anggota dewan langsung langsung berurusan ke pihak bank. “Bukan urusan sekretariat. Itu ‘kan pinjaman pribadi. Jadi mereka langsung ke Bank Sumut. Tanya aja ke Bank Sumut, saya gak pernah tau kalau mereka udah minjam,” pungkasnya.

Anggota DPRD Sumut, M Faisal yang ditanya ihwal ini, mengaku sama sekali belum memanfaatkan SK untuk mengajukan pinjaman ke bank. Begitupun untuk urusan payroll (sistem penggajian) sebagai wakil rakyat, ia mengaku belum ada terkoneksi ke pihak perbankan. “Sejauh ini belum ada yang begitu penting untuk mengambil pinjaman ke bank. Dan saya belum ada mengambil pinjaman apapun ke Bank Sumut,” katanya.

Ia juga belum terpikir dalam waktu dekat mengambil pinjaman ke bank dengan cara menggadaikan SK. “Belum, belum ada sampai ke sana. Selama tabungan dan bisnis kita masih ada, sayang jugalah mau menggadaikan SK. Kecuali memang ada hal yang sangat penting nantinya, barulah menjadi pertimbangan,” kata politisi PAN ini.

DPRD Dairi Belum Ada Ajukan Pinjaman

Dari Kabupaten Dairi, dari 35 anggota DPRD yang dilantik 14 Oktober 2019 lalu, belum satupun meminta surat pengantar dari Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk mengajukan pinjaman ke bank.

“Hingga sekarang belum ada kita proses surat pengantar pinjaman uang ke bank. Dan setahu saya, harus ada surat pengantar dari bagian keuangan Sekwan. Kemungkinan sekarang masih tahap proses. Sebab untuk penggajian mereka saja masih dalam proses,” kata Plt Sekwan DPRD Dairi, Erikson Purba, menjawab Sumut Pos terkait usulan kredit ke bank Sumut di Sidikalang, Jumat (25/10).

Ia menjelaskan, berdasar bengalaman di periode lalu, para anggpta dewan biasanya mengisi permohonan data dulu di DPRD sebelum ke bank. “Dan sampai sekarang belum ada saya tandatangani data untuk anggota dewan untuk meminjam ke bank,” tegasnya. (prn/rud)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Belum sebulan pascadilantik, puluhan anggota DPRD di Sumatra Utara (Sumut), baik tingkat provinsi maupun maupun kabupaten/kota, sudah ‘menggadaikan’ SK Pengangkatan-nya. Mereka memanfaatkan Kredit Multiguna (KMG) Bank Sumut, dengan agunan SK Pengangkatan sebagai anggota dewan. Tak tanggung-tanggung, total yang menggadaIkan SK mencapai 95 persen.

“Anggota DPRD yang sudah dilantik, sudah mengambil kredit. Di antaranya DPRD Sumut, DPRD Kota Medan, dan DPRD daerah lainnya. Mungkin tepatnya bukan menggadaikan SK. Tetapi Kredit Multiguna dengan jaminan SK Pengangkatan,” kata Sekretaris.

Perusahaan PT Bank Sumut, Syahdan Ridwan Siregar, Kamis (24/10).

Syahdan menjelaskan, pagu Kredit Multiguna adalah 40 persen dari total yang diterima anggota dewan setiap bulannya. Tapi yang diterima di luar tunjangan jabatan. Masa kreditnya selama 5 tahun. Jadi 40 persen penghasilan x 5 tahun.

“Contohnya, jika anggota dewan menerima sekitar Rp70 juta per bulan, maka kredit yang diajukan adalah 40 persen dari Rp70 juta, dikali 60 bulan. Jadi pinjamannya bisa berkisar Rp1,68 miliar,” jelas Syahdan.

Dikatakannya, sisa 5 persen anggota dewan yang tidak mengambil kredit ini, diduga karena ada urusan lain. “Atau dalam proses mengurus surat keterangan. Tapi mayoritas sudah mengambil,” tandasnya.

Mengenai tingkat kredit macet atau nonperforming loan (NPL) kredit ini, disebutnya, tidak ada alias 0 persen. “Kondisinya memang begitu sejak dulu. Itu karena gaji anggota dewan juga melalui Bank Sumut. Jadi tidak pernah telat bayar,” sebutnya.

Ditanya berapa kontribusi kredit yang sudah diambil para anggota dewan tersebut terhadap total kredit Bank Sumut, Syahdan mengaku, belum dapat angkanya. “Karena anggota dewan, gajinya tidak sama. Jadi untuk sekarang tidak tahu berapa angkanya. Tapi mungkin di akhir bulan bisa dapat angkanya,” katanya.

Baskami: Paling Besar Cuma Rp200 Juta

Mengenai ‘budaya’ setiap anggota dewan di Sumut menggadaikan SK ke bank sebagai jaminan guna mengajukan pinjaman, pascadilantik sebagai wakil rakyat, Ketua sementara DPRD Sumut, Baskami Ginting, mengakui. Namun menurutnya, jumlahnya tidak sebesar yang disebut pihak Bank Sumut. Menurutnya, pascadilantik sekitar sebulan lalu, hanya sekitar 20 persen dari total 100 wakil rakyat di DPRD Sumut, yang mengajukan pinjaman ke bank dengan menggadaikan SK.

“Sudah ada beberapa kawan-kawan yang begitu (menjaminkan SK ke bank). Tapi jumlahnya belum banyak. Baru sekitar 20 persenlah,” ujar Baskami, Jumat (25/10).

Ia mengakui turut menandatangani langsung permohonan para koleganya, untuk memperlancar urusan ke perbankan. Namun demikian, ia meminta media massa tidak ikut membentuk opini miring sekaitan hal ini, karena mekanisme tersebut sudah lazim dan juga legal.

“Ini ‘kan yang halal. Masa gitu aja pakai diberitakan segala? Kasihan juga kawan-kawan yang mengajukan itu. ‘Kan untuk kebutuhan hidup keluarga mereka juga,” katanya.

Disinggung mengenai besaran nilai pinjaman yang diajukan para koleganya, politisi PDI Perjuangan ini menyebut, tidak terlalu besar. “Saya nggak tahu kali. Ada batas maksimal bisa (pinjam) hingga miliaran rupiah. Tapi seingat saya, paling banyak ada yang mohonkan Rp200 juta melalui Bank Sumut. Jadi memang nggak terlalu banyak,” katanya.

Sekretaris DPRD Sumut, Erwin Lubis, mengaku untuk urusan pinjaman uang ke bank, para anggota dewan langsung langsung berurusan ke pihak bank. “Bukan urusan sekretariat. Itu ‘kan pinjaman pribadi. Jadi mereka langsung ke Bank Sumut. Tanya aja ke Bank Sumut, saya gak pernah tau kalau mereka udah minjam,” pungkasnya.

Anggota DPRD Sumut, M Faisal yang ditanya ihwal ini, mengaku sama sekali belum memanfaatkan SK untuk mengajukan pinjaman ke bank. Begitupun untuk urusan payroll (sistem penggajian) sebagai wakil rakyat, ia mengaku belum ada terkoneksi ke pihak perbankan. “Sejauh ini belum ada yang begitu penting untuk mengambil pinjaman ke bank. Dan saya belum ada mengambil pinjaman apapun ke Bank Sumut,” katanya.

Ia juga belum terpikir dalam waktu dekat mengambil pinjaman ke bank dengan cara menggadaikan SK. “Belum, belum ada sampai ke sana. Selama tabungan dan bisnis kita masih ada, sayang jugalah mau menggadaikan SK. Kecuali memang ada hal yang sangat penting nantinya, barulah menjadi pertimbangan,” kata politisi PAN ini.

DPRD Dairi Belum Ada Ajukan Pinjaman

Dari Kabupaten Dairi, dari 35 anggota DPRD yang dilantik 14 Oktober 2019 lalu, belum satupun meminta surat pengantar dari Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk mengajukan pinjaman ke bank.

“Hingga sekarang belum ada kita proses surat pengantar pinjaman uang ke bank. Dan setahu saya, harus ada surat pengantar dari bagian keuangan Sekwan. Kemungkinan sekarang masih tahap proses. Sebab untuk penggajian mereka saja masih dalam proses,” kata Plt Sekwan DPRD Dairi, Erikson Purba, menjawab Sumut Pos terkait usulan kredit ke bank Sumut di Sidikalang, Jumat (25/10).

Ia menjelaskan, berdasar bengalaman di periode lalu, para anggpta dewan biasanya mengisi permohonan data dulu di DPRD sebelum ke bank. “Dan sampai sekarang belum ada saya tandatangani data untuk anggota dewan untuk meminjam ke bank,” tegasnya. (prn/rud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/