30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Ombudsman Apresiasi Pelayanan Rutan Kabanjahe

KARO, SUMUTPOS.Co – Ombudsman RI mengecek kesiapan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kabanjahe dalam mitigasi bencana baik alam/nonalam, baik kebakaran, kerusuhan, banjir, pandemi dan lain lain, serta mengecek kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.

BERKOMUNIKASI: Perwakilan Ombudsman berkomunikasi dengan warga binaan Rutan Kabanjahe, Jumat (22/10).

Hal ini dilakukan saat 4 orang perwakilan Ombudsman melakukan kunjungan kerja ke Rutan Kabanjahe. Pengecekan itu sebagai bentuk transparansi dan pelayanan prima sebagai wujud Rutan Kabanjahe untuk meraih Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Dalam kegiatan yang berlangsung sesuai protokol kesehatan itu Tim Ombudsman disambut Kepala Rutan Kabanjahe Sangapta Surbakti beserta pejabat struktural dan jajaran, Jumat (22/10).

Yustus Yoseph Maturbongs, Asisten Madya Ombudsman Pusat mengatakan, Ombudsman akan mengecek kesiapan Rutan Kabanjahe menggunakan instrumen standar pelayanan publik. Instrumen standar itu mengacu Undang-Undang Pelayanan Publik. “Kami akan mendukung Rutan Kabanjahe untuk meraih predikat WBK. Standar pelayanan publik yang harus dipenuhi baik secara langsung di kantor maupun secara online,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, dia memberikan apresiasi kepada Rutan Kabanjahe, meskipun dalam situasi renovasi tetapi pelayanan yang diberikan mantap dan luar biasa. Apresiasi juga diberikan dalam pelayanan terkait makanan yang diberikan kepada warga binaaan dan menyempatkan mencicipi makanan yang akan yang akan diberikan untuk warga binaan.

“Sedang menikmati singkong goreng hasil gorengan warga binaan Rutan Kabanjahe, ini mantap kurang kopinya saja,” kata Yustus Yoseph Maturbongs sambil tertawa.

Berbagai saran dan masukan langsung diberikan kepada Tim WBK/WBBM Rutan Kabanjahe untuk dilakukan perbaikan sebelum mendapat penilaian dari Tim Penilai Nasional. Sangapta Surbakti selaku Kepala Rutan Kabanjahe mengakui pihaknya harus terus berbenah untuk memperbaiki sarana dan prasarana dalam mengantisipasi mitigasi bencana alam dan non alam serta pelayanan publik dan integritas internal.

Pelayanan secara online juga sudah dilakukan oleh Rutan Kabanjahe. Masukan Ombudsman diakui sangat membantu dan akan dinilai kembali oleh Tim Penilai Nasional. (deo/azw)

KARO, SUMUTPOS.Co – Ombudsman RI mengecek kesiapan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kabanjahe dalam mitigasi bencana baik alam/nonalam, baik kebakaran, kerusuhan, banjir, pandemi dan lain lain, serta mengecek kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.

BERKOMUNIKASI: Perwakilan Ombudsman berkomunikasi dengan warga binaan Rutan Kabanjahe, Jumat (22/10).

Hal ini dilakukan saat 4 orang perwakilan Ombudsman melakukan kunjungan kerja ke Rutan Kabanjahe. Pengecekan itu sebagai bentuk transparansi dan pelayanan prima sebagai wujud Rutan Kabanjahe untuk meraih Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Dalam kegiatan yang berlangsung sesuai protokol kesehatan itu Tim Ombudsman disambut Kepala Rutan Kabanjahe Sangapta Surbakti beserta pejabat struktural dan jajaran, Jumat (22/10).

Yustus Yoseph Maturbongs, Asisten Madya Ombudsman Pusat mengatakan, Ombudsman akan mengecek kesiapan Rutan Kabanjahe menggunakan instrumen standar pelayanan publik. Instrumen standar itu mengacu Undang-Undang Pelayanan Publik. “Kami akan mendukung Rutan Kabanjahe untuk meraih predikat WBK. Standar pelayanan publik yang harus dipenuhi baik secara langsung di kantor maupun secara online,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, dia memberikan apresiasi kepada Rutan Kabanjahe, meskipun dalam situasi renovasi tetapi pelayanan yang diberikan mantap dan luar biasa. Apresiasi juga diberikan dalam pelayanan terkait makanan yang diberikan kepada warga binaaan dan menyempatkan mencicipi makanan yang akan yang akan diberikan untuk warga binaan.

“Sedang menikmati singkong goreng hasil gorengan warga binaan Rutan Kabanjahe, ini mantap kurang kopinya saja,” kata Yustus Yoseph Maturbongs sambil tertawa.

Berbagai saran dan masukan langsung diberikan kepada Tim WBK/WBBM Rutan Kabanjahe untuk dilakukan perbaikan sebelum mendapat penilaian dari Tim Penilai Nasional. Sangapta Surbakti selaku Kepala Rutan Kabanjahe mengakui pihaknya harus terus berbenah untuk memperbaiki sarana dan prasarana dalam mengantisipasi mitigasi bencana alam dan non alam serta pelayanan publik dan integritas internal.

Pelayanan secara online juga sudah dilakukan oleh Rutan Kabanjahe. Masukan Ombudsman diakui sangat membantu dan akan dinilai kembali oleh Tim Penilai Nasional. (deo/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/