24 C
Medan
Sunday, February 23, 2025
spot_img

Eddy Sofyan Dicecar soal Tugasnya Salurkan Bansos

Foto: Boy/JPNN Kepala Badan Kesbangpolinmas Sumut Eddy Sofyan sebelum dijebloskan ke tahanan.
Foto: Boy/JPNN
Kepala Badan Kesbangpolinmas Sumut Eddy Sofyan sebelum dijebloskan ke tahanan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Agung memeriksa tersangka korupsi dana bantuan sosial (bansos) dan dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 2012-2013 Eddy Sofyan.

Kepala Badan Kesbangpolinmas Sumut itu dicecar soal tugas dan kewenangannya sebagai penanggung jawab verifikasi dan rekomendasi penerima hibah dan bansos.

“Yang diduga dalam penyaluran tidak sesuai peruntukan dan pertanggungjawaban fiktif,” kata Kapuspenkum Kejagung Amir Yanto, Rabu (25/11).

Selain menggarap tersangka, penyidik Kejagung juga menggarap tiga saksi. Antara lain, mantan Kepala Biro Keuangan Setda Sumut Baharudin Siagian, mantan Sekda Sumut Nurdin Lubis dan mantan KPA pada Biro Keuangan Setda Sumut 2013 Indra Saleh.

Ketiga saksi, kata Amir, dicecar soal kronologis ada atau tidaknya usulan permohonan di dalam perencanaan dan penyusunan anggaran daerah pada Provinsi Sumut.

Khususnya, pada kebutuhan Dana Hibah dan Bantuan Sosial untuk diwujudkan pada tahun anggaran 2012 – 2013 di setiap SKPD. “Serta penyalurannya yang diduga dalam pelaksanaan tidak sesuai peruntukan atau fiktif,” ungkap Amir. (boy/jpnn)

Foto: Boy/JPNN Kepala Badan Kesbangpolinmas Sumut Eddy Sofyan sebelum dijebloskan ke tahanan.
Foto: Boy/JPNN
Kepala Badan Kesbangpolinmas Sumut Eddy Sofyan sebelum dijebloskan ke tahanan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Agung memeriksa tersangka korupsi dana bantuan sosial (bansos) dan dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 2012-2013 Eddy Sofyan.

Kepala Badan Kesbangpolinmas Sumut itu dicecar soal tugas dan kewenangannya sebagai penanggung jawab verifikasi dan rekomendasi penerima hibah dan bansos.

“Yang diduga dalam penyaluran tidak sesuai peruntukan dan pertanggungjawaban fiktif,” kata Kapuspenkum Kejagung Amir Yanto, Rabu (25/11).

Selain menggarap tersangka, penyidik Kejagung juga menggarap tiga saksi. Antara lain, mantan Kepala Biro Keuangan Setda Sumut Baharudin Siagian, mantan Sekda Sumut Nurdin Lubis dan mantan KPA pada Biro Keuangan Setda Sumut 2013 Indra Saleh.

Ketiga saksi, kata Amir, dicecar soal kronologis ada atau tidaknya usulan permohonan di dalam perencanaan dan penyusunan anggaran daerah pada Provinsi Sumut.

Khususnya, pada kebutuhan Dana Hibah dan Bantuan Sosial untuk diwujudkan pada tahun anggaran 2012 – 2013 di setiap SKPD. “Serta penyalurannya yang diduga dalam pelaksanaan tidak sesuai peruntukan atau fiktif,” ungkap Amir. (boy/jpnn)

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru

/