27.8 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Limbah Debu PLTU Growth Sumatera Diprotes Warga

Foto: Fakhrul Rozi/Sumut Pos Seorang warga menunjukan kotoran debu diduga bersumber dari PLTU PT Grwoth Sumatera Industri yang menempel di sepeda motornya, Rabu (26/11).
Foto: Fakhrul Rozi/Sumut Pos
Seorang warga menunjukan kotoran debu diduga bersumber dari PLTU PT Grwoth Sumatera Industri yang menempel di sepeda motornya, Rabu (26/11).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan warga di Jalan Perunggu Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli, memperotes limbah debu diduga berasal dari sisa pembakaran mesin pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) PT Growth
Sumatera Industri (GSI). Warga mendesak pemerintah segera menindak perusahaan itu karena dianggap telah meresahkan.

Yusri (35), salah seorang warga, Rabu (26/11) kemarin menuturkan, polusi debu bersumber dari limbah mesin uap milik industri produsen besi dan baja dirasakan warga sejak dua tahun terakhir. Debu-debu yang beterbangan dibawa angin tidak hanya mengotori rumah, tapi mengganggu kesehatan mereka.

“Kami minta pengoperasian PLTU itu dihentikan, karena butiran debu limbah berwarna hitam mengancam kesehatan warga di sini,” ujarnya.

Warga yang tampak kesal atas polusi debu dimaksud, mengancam akan beramai-ramai mendatangi dan menutup paksa pengoperasian mesin PLTU PT
GSI, apabila Pemko Medan tidak juga kunjung merespon apa yang selama
ini menjadi keluhan mereka.

“Tolong kalian lihat dulu ke rumah kami kotornya seperti apa. Belum lagi mata kami terasa pedih akibat butiran debunya, dan tanaman sayur tercemar,” ungkap Yusri.

Warga lainnya juga mengeluhkan perihal serupa. Hanya saja waktu itu warga tidak meributinya karena pihak menejemen perusahaan PLTU Growth Sumatera ada memberikan konpensasi berupa barang senilai Rp80 juta per tahunnya.

“Dulu ada diberi konfensasi, tapi berbentuk barang bukan uang tunai.

Sekarang konpensasi itu tidak ada lagi,” cetus warga.

Pihak berkompeten di PLTU PT Growth Sumatera Industri ketika dikonfirmasi sumut pos terkait keluhan warga terhadap polusi debu dimaksud, tidak bersedia ditemui. (rul)

Foto: Fakhrul Rozi/Sumut Pos Seorang warga menunjukan kotoran debu diduga bersumber dari PLTU PT Grwoth Sumatera Industri yang menempel di sepeda motornya, Rabu (26/11).
Foto: Fakhrul Rozi/Sumut Pos
Seorang warga menunjukan kotoran debu diduga bersumber dari PLTU PT Grwoth Sumatera Industri yang menempel di sepeda motornya, Rabu (26/11).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan warga di Jalan Perunggu Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli, memperotes limbah debu diduga berasal dari sisa pembakaran mesin pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) PT Growth
Sumatera Industri (GSI). Warga mendesak pemerintah segera menindak perusahaan itu karena dianggap telah meresahkan.

Yusri (35), salah seorang warga, Rabu (26/11) kemarin menuturkan, polusi debu bersumber dari limbah mesin uap milik industri produsen besi dan baja dirasakan warga sejak dua tahun terakhir. Debu-debu yang beterbangan dibawa angin tidak hanya mengotori rumah, tapi mengganggu kesehatan mereka.

“Kami minta pengoperasian PLTU itu dihentikan, karena butiran debu limbah berwarna hitam mengancam kesehatan warga di sini,” ujarnya.

Warga yang tampak kesal atas polusi debu dimaksud, mengancam akan beramai-ramai mendatangi dan menutup paksa pengoperasian mesin PLTU PT
GSI, apabila Pemko Medan tidak juga kunjung merespon apa yang selama
ini menjadi keluhan mereka.

“Tolong kalian lihat dulu ke rumah kami kotornya seperti apa. Belum lagi mata kami terasa pedih akibat butiran debunya, dan tanaman sayur tercemar,” ungkap Yusri.

Warga lainnya juga mengeluhkan perihal serupa. Hanya saja waktu itu warga tidak meributinya karena pihak menejemen perusahaan PLTU Growth Sumatera ada memberikan konpensasi berupa barang senilai Rp80 juta per tahunnya.

“Dulu ada diberi konfensasi, tapi berbentuk barang bukan uang tunai.

Sekarang konpensasi itu tidak ada lagi,” cetus warga.

Pihak berkompeten di PLTU PT Growth Sumatera Industri ketika dikonfirmasi sumut pos terkait keluhan warga terhadap polusi debu dimaksud, tidak bersedia ditemui. (rul)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/