LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deliserdang Darwin Zein SSos menghadiri musyawarah penetapan ganti rugi lahan pembangunan Bendungan Lau Simeme di Kantor Desa Sarilaba Jahe Kecamatan Birubiru, Kamis (25/11). Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Drs David Efrata Tarigan, Camat Birubiru Dani Mulyawan SSos MIP beserta perwakilan Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera 1 BWS II, Badan Pertanahan Nasional (BPN), perwakilan Kantor Jasa Penilaian Publik serta para Kepala Desa se Kecamatan Birubiru.
Pada kesempatan itu, Sekda Darwin Zein menjelaskan bahwa pertemuan ini untuk musyawarah kesepakatan ganti rugi lahan terhadap pembangunan Bendungan Lau Simeme, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Setiap masyarakat yang lahan dan bangunannya terkena pembangunan Bendungan Lau Simeme agar menyampaikan keinginannya di dalam musyawarah ini, seperti ganti rugi lahan dan bangunan yang telah disepakati dalam bentuk uang,” ucapnya.
Sebelumnya Camat Birubiru Dani Mulyawan mengatakan kegiatan ini adalah lanjutan dari sekian rangkaian kegiatan dari proyek strategis nasional Bendungan Lau Simeme yang akan diupayakan selesai di Tahun 2023 akan datang. Ketika bendungan ini selesai maka masyarakat di Kecamatan Birubiru akan menikmati hasil yang besar dari bendungan yang di bangun.
Camat Birubiru menambahkan , pariwisata akan gencar dibangun di kecamatan Birubiru ini ketika bendungan selesai dibangun. Jalan-jalan juga akan diperbaiki maka dari itu jika bendungan ini lebih cepat selesai, maka akan cepat pula perbaikan infrastruktur di Kecamatan Birubiru dibangun. (rel/azw)
LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deliserdang Darwin Zein SSos menghadiri musyawarah penetapan ganti rugi lahan pembangunan Bendungan Lau Simeme di Kantor Desa Sarilaba Jahe Kecamatan Birubiru, Kamis (25/11). Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Drs David Efrata Tarigan, Camat Birubiru Dani Mulyawan SSos MIP beserta perwakilan Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera 1 BWS II, Badan Pertanahan Nasional (BPN), perwakilan Kantor Jasa Penilaian Publik serta para Kepala Desa se Kecamatan Birubiru.
Pada kesempatan itu, Sekda Darwin Zein menjelaskan bahwa pertemuan ini untuk musyawarah kesepakatan ganti rugi lahan terhadap pembangunan Bendungan Lau Simeme, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Setiap masyarakat yang lahan dan bangunannya terkena pembangunan Bendungan Lau Simeme agar menyampaikan keinginannya di dalam musyawarah ini, seperti ganti rugi lahan dan bangunan yang telah disepakati dalam bentuk uang,” ucapnya.
Sebelumnya Camat Birubiru Dani Mulyawan mengatakan kegiatan ini adalah lanjutan dari sekian rangkaian kegiatan dari proyek strategis nasional Bendungan Lau Simeme yang akan diupayakan selesai di Tahun 2023 akan datang. Ketika bendungan ini selesai maka masyarakat di Kecamatan Birubiru akan menikmati hasil yang besar dari bendungan yang di bangun.
Camat Birubiru menambahkan , pariwisata akan gencar dibangun di kecamatan Birubiru ini ketika bendungan selesai dibangun. Jalan-jalan juga akan diperbaiki maka dari itu jika bendungan ini lebih cepat selesai, maka akan cepat pula perbaikan infrastruktur di Kecamatan Birubiru dibangun. (rel/azw)