30.6 C
Medan
Thursday, May 23, 2024

2.500 Non ASN Pemkab Labuhanbatu Terdaftar di BPJS TK

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah Muhammad Yusuf Siagian mewakili Bupati Labuhanbatu menyerahkan secara simbolis Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Non ASN, di Ruang Data Karya, Kamis (24/11).

“Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu berkomitmen mendukung program pemerintah ini dalam hal perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja, baik mereka yang bekerja di sektor formal maupun sektor jasa konstruksi,” katanya. “Sesuai dengan aturan yang telah diterbitkan pemerintah, syukur Alhamdulillah seluruh pekerja non-ASN di Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah terdaftar menjadi peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan terhitung bulan Juni 2022 ini,” sambungnya.

Sekda menjelaskan, harapannya dengan terlindunginya tenaga non ASN ke dalam program Jamsostek, dapat meringangkan beban tenaga kerja dan keluarga apabila mengalami kecelakaan kerja. Seluruh biaya menjadi tanggungan negara, dan apabila meninggal dunia karena kecelakaan kerja, ahli waris ang ditinggalkan mendapat santunan dari negara.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Labuhanbatu Sahuri Oktavino Siregar mengungkapkan, sebanyak 2.500 Non ASN di 44 OPD sudah mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun manfaat yang didapatkan dengna BPJS Ketenagakerjaan ini adalah biaya transportasi dari lokasi kecelakaan kerja ke fasilitas kesehatan. Biaya perawatan dan perobatan. Santunan cacat akibat kecelakaan kerja. Santunan meninggal yang disebabkan oleh kecelakaan kerja, Jaminan kematian, akan diberikan kepada ahli waris, dan program bantuan beasiswa kepada anak pegawai non ASN yang terdaftar bagi pekerja yang meninggal baik yang karena kecelakaan kerja, maupun non kecelakaan kerja yang diberikan dari TK sampai Perguruan Tinggi.(fdh/han)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah Muhammad Yusuf Siagian mewakili Bupati Labuhanbatu menyerahkan secara simbolis Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Non ASN, di Ruang Data Karya, Kamis (24/11).

“Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu berkomitmen mendukung program pemerintah ini dalam hal perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja, baik mereka yang bekerja di sektor formal maupun sektor jasa konstruksi,” katanya. “Sesuai dengan aturan yang telah diterbitkan pemerintah, syukur Alhamdulillah seluruh pekerja non-ASN di Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah terdaftar menjadi peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan terhitung bulan Juni 2022 ini,” sambungnya.

Sekda menjelaskan, harapannya dengan terlindunginya tenaga non ASN ke dalam program Jamsostek, dapat meringangkan beban tenaga kerja dan keluarga apabila mengalami kecelakaan kerja. Seluruh biaya menjadi tanggungan negara, dan apabila meninggal dunia karena kecelakaan kerja, ahli waris ang ditinggalkan mendapat santunan dari negara.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Labuhanbatu Sahuri Oktavino Siregar mengungkapkan, sebanyak 2.500 Non ASN di 44 OPD sudah mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun manfaat yang didapatkan dengna BPJS Ketenagakerjaan ini adalah biaya transportasi dari lokasi kecelakaan kerja ke fasilitas kesehatan. Biaya perawatan dan perobatan. Santunan cacat akibat kecelakaan kerja. Santunan meninggal yang disebabkan oleh kecelakaan kerja, Jaminan kematian, akan diberikan kepada ahli waris, dan program bantuan beasiswa kepada anak pegawai non ASN yang terdaftar bagi pekerja yang meninggal baik yang karena kecelakaan kerja, maupun non kecelakaan kerja yang diberikan dari TK sampai Perguruan Tinggi.(fdh/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/