26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Masuk Ruang Jenguk Warga Binaan, Pegawai Lapas Dilarang Bawa HP

Teddy Akbari/sumut pos
SaFeti Boks: Kalapas Binjai , Maju Amintas Siburian (kanan) melihat seorang pegawai Lapas memasukkan handphone ke dalam safeti boks khusus saat mau masuk area steril atau ruang jenguk pengunjung.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pasca penandatanganan komitmen bersama menuju zona Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Bersih Birokrasi Melayani, Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Binjai terus berbenah dan melahirkan inovasi. Salah satunya, larangan bagi pegawai membawa handphone ke ruang jenguk warga binaan.

Kepala Lapas (Kalapas) Klas II A Binjai, Maju Amintas Siburian menyatakan, inovasi dimaksud demi mewujudkan WBK dan WBBM ini adalah area steril tanpa telepon selular. “Kami terus berbenah menuju zona WBK dan WBBM,” ujar Maju, Selasa (26/2).

Menurut Maju, tidak hanya pengunjung saja yang tidak boleh membawa telepon genggam ketika menjenguk warga binaan dan tahanan. Ditegaskan Maju, seluruh pegawai Lapas Binjai tidak diperbolehkan lagi mengantongi handphone ketika memasuki wilayah jenguk.

“Kalau di perkantoran ya boleh menggunakan telepon genggam untuk pegawai,” jelas Maju. Karenanya, Maju membuat laci khusus penyimpanan handphone untuk pegawai. Berdasar pantauan Sumut Pos, ada 88 laci penyimpanan Hp tersebut.

Saat ini, masih tahap pengerjaan yang hampir rampung. “Sudah 2 minggu berjalan penerapan untuk pegawai yang ingin masuk ke dalam area (Lapas), harus tidak boleh lagi membawa telepon genggam,” ujar mantan Kepala Rumah Tahanan Tanjunggusta ini. “Untuk pengunjung yang menjenguk sudah ada laci khusus di depan, saat masuk di ruang pemeriksaan,” ujar Maju.

Dia menambahkan, pegawai bakal diberikan sanksi ketika tidak mengindahkan laci khusus pegawai untuk penyimpanan telepon genggam ini. Sanksi terberat adalah penundaan kenaikan pangkat. “Sanksi yang diberikan sesuai dengan Undang-Undang Kepegawaian. Sebelum diganjar sanksi, peringatan dulu diberikan. Mulai dari peringatan ringan hingga berat dan akhirnya disanksi,” pungkas Maju.

Sebelumnya, Ombudsman Perwakilan Sumut menyatakan puas dengan pelayanan yang sudah diberikan Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Binjai. Kedatangan Ombudsman ini untuk melihat kesiapan Lapas Binjai usai melakukan penandatangan integritas dan menyatakan kesiapan mereka menuju Wilayah Bebas Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Ini dibeberkan Asisten Muda Ombudsman Sumut, Dedy Irsan didampingi Asisten Pratama D Sinaga saat mengunjungi Lapas Klas II A Binjai di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Limaumungkur, Binjai Barat, belum lama ini.

“Kita dari Ombudsman Perwakilan Sumut untuk pendampingan penguatan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Secara nasional, kita juga sebagai penilai untuk pencanangan zona integritas WBK dan WBBM, disuruh mendampingi,” ujar Dedy. (ted/han)

Teddy Akbari/sumut pos
SaFeti Boks: Kalapas Binjai , Maju Amintas Siburian (kanan) melihat seorang pegawai Lapas memasukkan handphone ke dalam safeti boks khusus saat mau masuk area steril atau ruang jenguk pengunjung.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pasca penandatanganan komitmen bersama menuju zona Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Bersih Birokrasi Melayani, Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Binjai terus berbenah dan melahirkan inovasi. Salah satunya, larangan bagi pegawai membawa handphone ke ruang jenguk warga binaan.

Kepala Lapas (Kalapas) Klas II A Binjai, Maju Amintas Siburian menyatakan, inovasi dimaksud demi mewujudkan WBK dan WBBM ini adalah area steril tanpa telepon selular. “Kami terus berbenah menuju zona WBK dan WBBM,” ujar Maju, Selasa (26/2).

Menurut Maju, tidak hanya pengunjung saja yang tidak boleh membawa telepon genggam ketika menjenguk warga binaan dan tahanan. Ditegaskan Maju, seluruh pegawai Lapas Binjai tidak diperbolehkan lagi mengantongi handphone ketika memasuki wilayah jenguk.

“Kalau di perkantoran ya boleh menggunakan telepon genggam untuk pegawai,” jelas Maju. Karenanya, Maju membuat laci khusus penyimpanan handphone untuk pegawai. Berdasar pantauan Sumut Pos, ada 88 laci penyimpanan Hp tersebut.

Saat ini, masih tahap pengerjaan yang hampir rampung. “Sudah 2 minggu berjalan penerapan untuk pegawai yang ingin masuk ke dalam area (Lapas), harus tidak boleh lagi membawa telepon genggam,” ujar mantan Kepala Rumah Tahanan Tanjunggusta ini. “Untuk pengunjung yang menjenguk sudah ada laci khusus di depan, saat masuk di ruang pemeriksaan,” ujar Maju.

Dia menambahkan, pegawai bakal diberikan sanksi ketika tidak mengindahkan laci khusus pegawai untuk penyimpanan telepon genggam ini. Sanksi terberat adalah penundaan kenaikan pangkat. “Sanksi yang diberikan sesuai dengan Undang-Undang Kepegawaian. Sebelum diganjar sanksi, peringatan dulu diberikan. Mulai dari peringatan ringan hingga berat dan akhirnya disanksi,” pungkas Maju.

Sebelumnya, Ombudsman Perwakilan Sumut menyatakan puas dengan pelayanan yang sudah diberikan Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Binjai. Kedatangan Ombudsman ini untuk melihat kesiapan Lapas Binjai usai melakukan penandatangan integritas dan menyatakan kesiapan mereka menuju Wilayah Bebas Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Ini dibeberkan Asisten Muda Ombudsman Sumut, Dedy Irsan didampingi Asisten Pratama D Sinaga saat mengunjungi Lapas Klas II A Binjai di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Limaumungkur, Binjai Barat, belum lama ini.

“Kita dari Ombudsman Perwakilan Sumut untuk pendampingan penguatan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Secara nasional, kita juga sebagai penilai untuk pencanangan zona integritas WBK dan WBBM, disuruh mendampingi,” ujar Dedy. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/