LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Puluhan warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB) Desa Securai Utara, mendatangi Kantor Kacabjari Pangkalanbrandan. Mereka mendesak agar kejaksaan mengusut dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) serta dana Badan usaha milik Desa (BumDes) tahun anggaran 2015-2020, Jumat (26/2).
Kedatangan massa AMB Securai Utara itu mendapat pengawalan Kanit Binmas Polres Langkat, Iptu TLP Marbun, Waka Polsek Pangkalan Berandan beserta personel lainnya. Setibanya, massa AMB disambut oleh Kacabjari Pangkalanbrandan, Ibrahim Ali SH,MH.
Kordinator Lapangan (Korlap) AMB Securai, Yanto mengatakan, sebelumnya mereka sudah membuat surat pemberitahuan kepada Polres Langkat terkait AMB Desa Securai Utara akan melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Kacabjari Pangkalan Berandan.
Namun, kata Yanto, dikarenakan wabah Covid-19 yang semakin mengganas, maka pihak Polres Langkat tidak mengizinkan untuk menggelar aksi unjuk rasa.
Dalam hal ini kata Yanto, pengaduan AMB Desa Securai Utara agar ditindaklanjuti, termasuk pihak Inspektorat Kabupaten Langkat diminta untuk cepat melakukan audit terhadap kegiatan pengerjaan di Desa Securai Utara yang bersumber dari Dana Desa. “Yang artinya dalam melakukan audit, pihak Inspektorat Kabupaten Langkat jangan bermain mata kepada pihak pengelola Dana Desa Securai Utara, termasuk terhadap Kepala Desa Securai Utara,”tegas Yanto.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Cabang Pangkalan Berandan, Ibrahim Ali SH, MH mengatakan, terkait pengaduan masyarakat Desa Securai Utara sudah ditindaklanjuti oleh pihak kejaksaan Pangkalan Berandan.
Dan pihak kejaksaan Pangkalan Berandan sudah menyurati pihak Inspektorat terkait beberapa objek kegiatan yang bersumber dari DD dalam pengaduan masyarakat tersebut.”Saya minta masyarakat agar bersabar menunggu hasil audit pihak Inspektorat Kabupaten Langkat,”pinta Ibrahim Ali. (yas/han)