ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan diwakili Sekretaris Daerah bersama unsur Forkopimda mengikuti Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-25 secara virtual, Senin (26/4).
Rapat tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah Jhon Hardi Nasution M. Si, Unsur Forkopimda diantaranya Waka Polres Asahan, Kompol. Sri Juliani Siregar, S.H., Perwakilan dari Kejaksaan Kabupaten Asahan, Dandim 0208/AS, dan para Asisten.
Acara yang dipusatkan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan tersebut, diawali dengan laporan dari Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik, dan dilanjutkan dengan sambutan Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin.
Selanjutnya, pengarahan dari Tito karnavian selaku Menteri Dalam Negeri. Tito menjelaskan, pelaksanaan otonomi daerah mengacu kepada UU nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah. UU ini diperkuat dengan UU nomor 32 tahun 2004. Dalam UU ini diatur mengenai pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia. “Otonomi daerah adalah salah satu bentuk desentralisasi. Definisi otonomi daerah adalah memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengatur daerahnya sendiri,” tegas Tito selaku Mendagri.
Masih dalam arahannya, Tito mengharapkan pemerintah daerah mampu melakukan inovasi-inovasi dan mengelola sumber daya di daerahnya untuk meningkatkan pendapatan, serta mampu mempercepat pembangunan.
“Ke depannya otonomi daerah ini perlu dilanjutkan, dan untuk itu setiap kepala daerah harus mandiri dan berinovasi. Semua Kepala Daerah tidak hanya memiliki kemampuan pemerintahan, tapi juga memiliki kemampuan kewirausahaan dan mampu berpikir secara bisnis untuk meningkatkan pendapatan yang melebihi belanja daerahnya,”pinta Tito Karnavian.
“Ditambah lagi adanya pandemi Covid-19 yang menjadi masalah nasional, sehingga antara pemerintah pusat dan daerah harus saling bersinergi dan bekerjasama dalam menangani pandemi ini,”sambung Tito.
Acara ini ditutup dengan Launching e-Perda, SIMUDAH (Sistem Informasi Mutasi Daerah), dan SILPPD(Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah).
Aplikasi e-Perda merupakan salah satu solusi yang dihadirkan untuk mengatasi obesitas regulasi. Sementara itu untuk sistem mutasi ASN antar Pemda dipermudah Kemendagri dengan menghadirkan SIMUDAH.
Sistem ini mempermudah ASN memantau proses pengajuan mutasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), BKN dan Kemendagri. Dengan begitu, ASN tidak perlu lagi mengeluarkan biaya ekstra untuk pergi ke Jakarta mengecek SK Mutasi.
Dan terakhir SILPPD, yakni Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Ketiga aplikasi ini merupakan inovasi dan terobosan dari dirjen otonomi daerah, sehingga dengan adanya aplikasi ini mempermudah birokrasi menjadi lebih simpel dan efisien.
“Saya berharap acara ini tidak hanya sekedar acara seremonial virtual tapi juga mengandung makna yang sangat dalam karena ini adalah bentuk perjalanan bangsa kedepannya,” tutup Tito. (mag-9/fdh)