28 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Datang Mengadu ke Komisi II, Warga Mabar Tak Tahan Bau Busuk Limbah PT API

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan warga Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli mendatangi kantor DPRD Medan, di Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (26/4). Warga berang dan mengadukan keluhan mereka ke Komisi II DPRD Medan atas keberadaan PT Anugerah Prima Indonesia (API) di lingkungan tempat tinggal mereka.

ilustrasi

Dalam laporannya, mereka mengatakan jika perusahaan pengolahan pakan ternak yang sudah sempat disegel beberapa waktu lalu itu, telah kembali beroperasi. Akibatnya, bau dari pabrik tersebut kembali menimbulkan aroma yang sangat busuk ke seluruh rumah warga setempat.

Di hadapan Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST, perwakilan masyarakat yang merupakan warga Lingkungan IV, Pajak Sore Mabar, Kecamatan Medan Deli, Amruzal mengungkapkan, persoalan polusi udara dari PT API yang membuat warga terganggu sesungguhnya sudah pernah dilaporkan dan di bahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Medan.

Dikatakan Amruzal, dari hasil RDP saat itu sudah disepakati, jika perusahaan itu disegel oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan.”Keesokan harinya kita lihat sendiri perusahaan tersebut disegel. Tapi sekarang sudah dibuka lagi,” ujarnya. Awalnya, kata Amruzal, jalan di samping perusahaan itu kembali dibuka dan tidak disegel. Warga pun sempat bertanya kepada pihak perusahaan, kenapa jalan dari samping pabrik tersebut dibuka. Namun pihak pabrik mengatakan, jika hal itu banya uji coba.

“Kalau uji coba seharusnya ada yang diperbaharui, ada yang ditambah untuk mengurangi bau limbah. Tapi ternyata tidak ada respon, perusahaan itu tetap berproduksi,” tutur Amruzal menceritakan kronologisnya.

Lalu, sambung Amruzal, dirinya telah menemuii camat dan menanyakan kenapa perusahaan itu bisa kembali berproduksi. Atas aduan itu, Camat perintahkan Lurah dan Kepling untuk meninjau langsung, dan saat itu juga langsung ditutup. “Sekarang yang membuat warga kesal, di bulan puasa di mana warga ingin fokus beribadah, perusahan itu malanlh kembali berproduksi. Disaat warga menjalankan salat tarawih, salat subuh, baunya luar biasa,” cetusnya.

Menurut Amruzal, jika sekarang perusahaan itu kembali berproduksi sekalipun mungkin memiliki dokumen yang lengkap, warga tetap menolaknya. Sebab, warga ingin tidak ada bau di lokasi tersebut. “Anak bayi juga terdampak, karena baunya lengket di baju-baju yang dijemur. Ini ibu-ibu saksinya. Kalaupun diperiksa, ibu-ibu yang demo ini ber KTP Mabar semua. Saat kami mau buka puasa hari Minggu kemarin, kita luar biasa marahnya, karena luar biasa baunya,” paparnya.

Oleh karena itu, lanjut Amruzal, warga berhadap kepada DPRD Medan untuk menutup kembali pabrik mereka, atau memindah pabrik tersebut dari lokasi saat ini.

Dalam kesempatan pertemuan dengan sejumlah Anggota Komisi II DPRD Medan yang turut hadir kemarin, yakni Sekretaris Komisi II DPRD Medan Dhiyaul Hayati dan Modesta Marpaung, terkait proses produksi di perusahaan tersebut.

Dikatakannya, bulu ayam dari pemotongan ayam ditumpuk berminggu-minggu hingga muncul belatung. Bulu-bulu ayam hanya diserakkan di lapangan. Setelah itu, bulu tersebut dimasukan ke blower untuk dikeringkan. “Inikan tidak kering langsung, masih lembab dijemur, lalu diproses, masuk lagi ke gilingan. Jadi polusinya itu, meski cerobongnya ditambah hingga 25 meter, tetap saja bau sekali,” ungkapnya.

Menanggapi keluhan warga, Dhiyaul Hayati mengaku memahami kondisi yang dirasakan warga yang terdampak polusi udara yang berbau busuk. Ia mengaku, kondisi ini akan ditindaklanjuti.”Tidak ada istilah orang kuat di sini, jika dia menzalimi masyarakat, itu tetap salah. Kita akan minta agar perusahaan itu diselesaikan sesuai peraturan berlaku,” tegas politisi PKS tersebut.

Sementara Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST mengaku akan mengagendakan RDP dengan pihak-pihak terkait. ”Senin kita akan agendakan RDP dengan pihak-pihak tersebut,” pungkasnya. (map/ila)

, seperti warga setempat, PT API, PT KIM, Dinas PMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Medan Deli dan Lurah setempat.”Senin kita akan agendakan RDP dengan pihak-pihak tersebut,” pungkasnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan warga Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli mendatangi kantor DPRD Medan, di Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (26/4). Warga berang dan mengadukan keluhan mereka ke Komisi II DPRD Medan atas keberadaan PT Anugerah Prima Indonesia (API) di lingkungan tempat tinggal mereka.

ilustrasi

Dalam laporannya, mereka mengatakan jika perusahaan pengolahan pakan ternak yang sudah sempat disegel beberapa waktu lalu itu, telah kembali beroperasi. Akibatnya, bau dari pabrik tersebut kembali menimbulkan aroma yang sangat busuk ke seluruh rumah warga setempat.

Di hadapan Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST, perwakilan masyarakat yang merupakan warga Lingkungan IV, Pajak Sore Mabar, Kecamatan Medan Deli, Amruzal mengungkapkan, persoalan polusi udara dari PT API yang membuat warga terganggu sesungguhnya sudah pernah dilaporkan dan di bahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Medan.

Dikatakan Amruzal, dari hasil RDP saat itu sudah disepakati, jika perusahaan itu disegel oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan.”Keesokan harinya kita lihat sendiri perusahaan tersebut disegel. Tapi sekarang sudah dibuka lagi,” ujarnya. Awalnya, kata Amruzal, jalan di samping perusahaan itu kembali dibuka dan tidak disegel. Warga pun sempat bertanya kepada pihak perusahaan, kenapa jalan dari samping pabrik tersebut dibuka. Namun pihak pabrik mengatakan, jika hal itu banya uji coba.

“Kalau uji coba seharusnya ada yang diperbaharui, ada yang ditambah untuk mengurangi bau limbah. Tapi ternyata tidak ada respon, perusahaan itu tetap berproduksi,” tutur Amruzal menceritakan kronologisnya.

Lalu, sambung Amruzal, dirinya telah menemuii camat dan menanyakan kenapa perusahaan itu bisa kembali berproduksi. Atas aduan itu, Camat perintahkan Lurah dan Kepling untuk meninjau langsung, dan saat itu juga langsung ditutup. “Sekarang yang membuat warga kesal, di bulan puasa di mana warga ingin fokus beribadah, perusahan itu malanlh kembali berproduksi. Disaat warga menjalankan salat tarawih, salat subuh, baunya luar biasa,” cetusnya.

Menurut Amruzal, jika sekarang perusahaan itu kembali berproduksi sekalipun mungkin memiliki dokumen yang lengkap, warga tetap menolaknya. Sebab, warga ingin tidak ada bau di lokasi tersebut. “Anak bayi juga terdampak, karena baunya lengket di baju-baju yang dijemur. Ini ibu-ibu saksinya. Kalaupun diperiksa, ibu-ibu yang demo ini ber KTP Mabar semua. Saat kami mau buka puasa hari Minggu kemarin, kita luar biasa marahnya, karena luar biasa baunya,” paparnya.

Oleh karena itu, lanjut Amruzal, warga berhadap kepada DPRD Medan untuk menutup kembali pabrik mereka, atau memindah pabrik tersebut dari lokasi saat ini.

Dalam kesempatan pertemuan dengan sejumlah Anggota Komisi II DPRD Medan yang turut hadir kemarin, yakni Sekretaris Komisi II DPRD Medan Dhiyaul Hayati dan Modesta Marpaung, terkait proses produksi di perusahaan tersebut.

Dikatakannya, bulu ayam dari pemotongan ayam ditumpuk berminggu-minggu hingga muncul belatung. Bulu-bulu ayam hanya diserakkan di lapangan. Setelah itu, bulu tersebut dimasukan ke blower untuk dikeringkan. “Inikan tidak kering langsung, masih lembab dijemur, lalu diproses, masuk lagi ke gilingan. Jadi polusinya itu, meski cerobongnya ditambah hingga 25 meter, tetap saja bau sekali,” ungkapnya.

Menanggapi keluhan warga, Dhiyaul Hayati mengaku memahami kondisi yang dirasakan warga yang terdampak polusi udara yang berbau busuk. Ia mengaku, kondisi ini akan ditindaklanjuti.”Tidak ada istilah orang kuat di sini, jika dia menzalimi masyarakat, itu tetap salah. Kita akan minta agar perusahaan itu diselesaikan sesuai peraturan berlaku,” tegas politisi PKS tersebut.

Sementara Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST mengaku akan mengagendakan RDP dengan pihak-pihak terkait. ”Senin kita akan agendakan RDP dengan pihak-pihak tersebut,” pungkasnya. (map/ila)

, seperti warga setempat, PT API, PT KIM, Dinas PMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Medan Deli dan Lurah setempat.”Senin kita akan agendakan RDP dengan pihak-pihak tersebut,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/