LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab), Drs Citra Effendi Capah MSP menerima Tim Supervisi Desa Pelaksana Tertib Administrasi PKK, Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR), Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) PKK, Hatinya PKK dan IVA Test, Kesrag PKK, Lingkungan Bersih dan Sehat (LBS), dan Posyandu tingkat Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Tahun 2022 di Balairung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, Lubuk Pakam, Rabu (25/5).
Dalam sambutannya, Citra Effendi Capah menyebutkan kedatangan tim supervisi dengan tujuan untuk mengamati secara langsung situasi dan kondisi riil dari setiap desa yang dikunjungi, sekaligus juga untuk menemukan potensi pada desa-desa yang dikunjungi, serta keberhasilan dan kekurangan yang harus dibenahi untuk penyempurnaan ke depan.
Pada tahun ini, tim supervisi Sumatera Utara memfokuskan supervisinya pada desa/kelurahan.
“Pelaksana tertib administrasi PKK, PAAR, UP2K, PHBS PKK hatinya PKK, IVA Test, karenanya saya berharap kepada seluruh masyarakat yang akan disupervisi agar mempersiapkan dan memenuhi desanya masing-masing serta kepada seluruh lintas sektoral, selaku anggota dan pembina Tim Penggerak PKK Kabupaten agar lebih proaktif melakukan pemantauan dan pembinaan melakukan aksi-aksi nyata,” kata Asisten I.
Melalui pendampingan di setiap desa, Asisten I berharap tim supervisi bisa memberikan masukan, ide, saran, gagasan dan pengetahuan kepada seluruh masyarakat desa yang dikunjungi agar termotivasi untuk mengembangkan desanya masing-masing.
“Sebuah potensi yang dimiliki inilah harapan yang bisa kami sampaikan. Semoga apa yang kita lakukan pada hari ini mendatangkan kebaikan sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Deli Serdang,” ucap Asisten I.
Acara pun dilanjutkan dengan ekspose kegiatan 10 Program Pokok PKK oleh Ketua TP PKK Kabupaten Deliserdang, Hj Yunita Ashari Tambunan.
Setelah itu, Nirman Nasution, dari Tim Supervisi Provinsi Sumatera Utara, tahun 2021 lalu, supervisi tidak bisa terlaksana karena dampak pandemi Covid-19. Dan tahun ini, supervisi bisa kembali berlangsung secara tatap mukam
“Perkembangan kegiatan PKK telah mengalami beberapa perubahan sejak keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) No.99 tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.36 tahun 2020 serta hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 9 tahun 2020, tentunya banyak hal yang berubah dan harus kita sikapi secara menyeluruh dan terintegrasi serta terkolaborasi,” jelasnya.(btr/han)