27.7 C
Medan
Thursday, July 4, 2024

Pemko Binjai Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah kota Binjai terus melakukan pembenahan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di aula balai kota, beberapa waktu lalu.

Amir menyambut baik kedatangan Tim MCP KPK dalam rapat koordinasi tersebut. Mereka datang dalam rangka memberikan arahan dan masukan pada Pemerintah Kota Binjai terkait pencegahan korupsi di Kota Binjai.

Amir menyebut, progres data tentang manajemen aset dan pendapatan asli daerah di Pemerintah Kota Binjai. Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Binjai terus berupaya melakukan penertiban administrasi aset tetap untuk tahun 2022 dan 2023.

Pada tahun 2022, target sertifikasi yang ditetapkan sebanyak 100 persil. Hasil yang diperoleh jauh melampaui dari target yang ditetapkan sebanyak 309 persil. Sementara pada tahun 2023, target sertifikat sebanyak 500 persil, yang terdiri dari 50 persil tanah dan bangunan, 450 persil tanah jalan. Saat ini sudah ada sebanyak 3 persil yang telah selesai, yang terdiri dari tanah bangunan dan tanah taman.

Juga ada 50 berkas yang akan dilakukan pensertifikatan yang sudah masuk ke BPN Kota Binjai dan 25 aset telah telah dilakukan pengukuran. Pemerintah Kota Binjai saat ini telah melakukan inovasi peningkatan pajak daerah berupa penerapan aplikasi e-pajak dab e-retribusi yang bertujuan untuk efektifitas, efisiensi dan transparansi pemungutan pajak hingga retribusi daerah. Sehingga pembayaran pajak dan retribusi daerah dapat dilakukan secara non-tunai.

Pemko Binjai juga telah melakukan pemantauan terhadap pemasangan alat perekam data transaksi usaha (tapping box) yang saat ini aktif sebanyak 61 wajib pajak. Hal ini terlihat dari capaian peningkatan pajak daerah kota Binjai tahun 2023 kondisi per 19 Mei 2023 khususnya pajak restoran sebesar 71,55 persen.

Amir menekankan, Pemerintah kota Binjai terus berupaya dengan melakukan yang terbaik dan terus meningkatkan upaya perbaikan. “Hal ini sebagai salah satu usaha untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, khususnya menjadikan Kota Binjai yang maju, berbudaya dan religius,” pungkasnya. (ted/ram)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah kota Binjai terus melakukan pembenahan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di aula balai kota, beberapa waktu lalu.

Amir menyambut baik kedatangan Tim MCP KPK dalam rapat koordinasi tersebut. Mereka datang dalam rangka memberikan arahan dan masukan pada Pemerintah Kota Binjai terkait pencegahan korupsi di Kota Binjai.

Amir menyebut, progres data tentang manajemen aset dan pendapatan asli daerah di Pemerintah Kota Binjai. Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Binjai terus berupaya melakukan penertiban administrasi aset tetap untuk tahun 2022 dan 2023.

Pada tahun 2022, target sertifikasi yang ditetapkan sebanyak 100 persil. Hasil yang diperoleh jauh melampaui dari target yang ditetapkan sebanyak 309 persil. Sementara pada tahun 2023, target sertifikat sebanyak 500 persil, yang terdiri dari 50 persil tanah dan bangunan, 450 persil tanah jalan. Saat ini sudah ada sebanyak 3 persil yang telah selesai, yang terdiri dari tanah bangunan dan tanah taman.

Juga ada 50 berkas yang akan dilakukan pensertifikatan yang sudah masuk ke BPN Kota Binjai dan 25 aset telah telah dilakukan pengukuran. Pemerintah Kota Binjai saat ini telah melakukan inovasi peningkatan pajak daerah berupa penerapan aplikasi e-pajak dab e-retribusi yang bertujuan untuk efektifitas, efisiensi dan transparansi pemungutan pajak hingga retribusi daerah. Sehingga pembayaran pajak dan retribusi daerah dapat dilakukan secara non-tunai.

Pemko Binjai juga telah melakukan pemantauan terhadap pemasangan alat perekam data transaksi usaha (tapping box) yang saat ini aktif sebanyak 61 wajib pajak. Hal ini terlihat dari capaian peningkatan pajak daerah kota Binjai tahun 2023 kondisi per 19 Mei 2023 khususnya pajak restoran sebesar 71,55 persen.

Amir menekankan, Pemerintah kota Binjai terus berupaya dengan melakukan yang terbaik dan terus meningkatkan upaya perbaikan. “Hal ini sebagai salah satu usaha untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, khususnya menjadikan Kota Binjai yang maju, berbudaya dan religius,” pungkasnya. (ted/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/