25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Peringatan HANI 2019, Wabup Madina: Pelaku Narkotika Dihukum Mati

zailani/sumut pos
SAMBUTAN: Wakil Bupati Madina, HM Jakfar Sukhairi Nasution memberikan sambutan pada Peringatan HANI 2019 di Kabupaten Mandailing Natal.

MADINA, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Madina HM Jakfar Sukhairi Nasution mengusulkan, untuk memberantas narkoba sebaiknya para pelaku dihukum mati.

Hal itu disampaikan Wabup Jakfar dalam sambutannya pada Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2019 di Gedung Serba Guna Desa Parbangunan Aek Godang Panyabungan, Rabu (26/6).

Dalam hal tersebut, Wabup juga memberikan gambaran mengenai kejahatan di era sebelum reformasi, dimana kejahatan ringan pada zaman itu langsung ditembak secara misterius walaupun tanpa proses hukum, yang sering disebut penembakan misterius (Petrus).

Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Kabupaten Mandailing Natal mengangkat tema Milenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas.

Melalui peringatan ini, BNN Kabupaten Mandailing Natal juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari penyalahgunaan narkoba, melawan penyalahgunaan obat-obatan, dan penjualan obat ilegal.

Kepala BNNK Mandailing Natal, AKBP Ramlan, SH, MH, menambahkan pada acara tersebut mengatakan, dari sekitar 18 ribu orang per tahunnya meninggal diakibatkan narkoba.

Ramlan mengutarakan, bahwa dampak narkoba tersebut adalah tugas bersama untuk memeranginya, selain BNN sebagai badan terkait juga diperlukan kerja sama Pemerintah dan Masyarakat.

Ramlan mengatakan, penyalahgunaan narkotika di setiap daerah di Indonesia sesuai data sudah memprihatinkan, apalagi sebagian besar yang terkena dampaknya adalah generasi muda. Selama tahun 2018, kata Kepala BNNK Mandailing Natal, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Mandailing Natal telah melaksanakan program pencegahan dan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba. (mag-6)

zailani/sumut pos
SAMBUTAN: Wakil Bupati Madina, HM Jakfar Sukhairi Nasution memberikan sambutan pada Peringatan HANI 2019 di Kabupaten Mandailing Natal.

MADINA, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Madina HM Jakfar Sukhairi Nasution mengusulkan, untuk memberantas narkoba sebaiknya para pelaku dihukum mati.

Hal itu disampaikan Wabup Jakfar dalam sambutannya pada Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2019 di Gedung Serba Guna Desa Parbangunan Aek Godang Panyabungan, Rabu (26/6).

Dalam hal tersebut, Wabup juga memberikan gambaran mengenai kejahatan di era sebelum reformasi, dimana kejahatan ringan pada zaman itu langsung ditembak secara misterius walaupun tanpa proses hukum, yang sering disebut penembakan misterius (Petrus).

Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Kabupaten Mandailing Natal mengangkat tema Milenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas.

Melalui peringatan ini, BNN Kabupaten Mandailing Natal juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari penyalahgunaan narkoba, melawan penyalahgunaan obat-obatan, dan penjualan obat ilegal.

Kepala BNNK Mandailing Natal, AKBP Ramlan, SH, MH, menambahkan pada acara tersebut mengatakan, dari sekitar 18 ribu orang per tahunnya meninggal diakibatkan narkoba.

Ramlan mengutarakan, bahwa dampak narkoba tersebut adalah tugas bersama untuk memeranginya, selain BNN sebagai badan terkait juga diperlukan kerja sama Pemerintah dan Masyarakat.

Ramlan mengatakan, penyalahgunaan narkotika di setiap daerah di Indonesia sesuai data sudah memprihatinkan, apalagi sebagian besar yang terkena dampaknya adalah generasi muda. Selama tahun 2018, kata Kepala BNNK Mandailing Natal, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Mandailing Natal telah melaksanakan program pencegahan dan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba. (mag-6)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/