JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Velove Vexia pekan lalu sudah sempat menjenguk ayahnya Otto Cornelis (OC) Kaligis di Rutan Guntur tempat pengacara senior itu mendekam setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap hakim PTUN Medan.
Dalam kesempatan itu, OC sempat berbicara mengenai skandal suap yang menjeratnya. Kepada Velove dia mengaku tidak pernah melakukan semua yang dituduhkan KPK.
“Papa ngejelasin ke aku dan mungkin pernah ngomong juga ke media kalau papa itu bukan rampok uang negara, gak pernah nyuap hakim,” kata Velove kepada awak media di KPK, Senin (27/7).
Menurutnya, saat berkunjung ke rutan pernyataan itu terus diulang-ulang oleh OC. Sebagai anak tentunya dia percaya pengakuan sang ayah yang merupakan pengacara senior berusia 73 tahun itu.
Velove enggan berbicara lebih jauh mengenai kasus yang menjerat ayahnya. Bagi dirinya yang terpenting adalah KPK memberi keleluasaan bagi keluarga dan kerabat untuk membesuk OC ditahanan.
“Karena masih banyak adik-adik dan kakaknya papa, dan juga tante-tante aku yang lain juga belum boleh ketemu. Gak tau katanya masih dalam proses,” ucapnya.
Seperti diketahui, KPK menduga OC merupakan salah satu aktor utama dalam kasus ini. Dia disebut-sebut memerintahkan anak buahnya M Yagari Bhastara alias Gerry untuk menyerahkan uang suap kepada tiga hakim dan sekretaris PTUN Medan. (dil/jpnn)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Velove Vexia pekan lalu sudah sempat menjenguk ayahnya Otto Cornelis (OC) Kaligis di Rutan Guntur tempat pengacara senior itu mendekam setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap hakim PTUN Medan.
Dalam kesempatan itu, OC sempat berbicara mengenai skandal suap yang menjeratnya. Kepada Velove dia mengaku tidak pernah melakukan semua yang dituduhkan KPK.
“Papa ngejelasin ke aku dan mungkin pernah ngomong juga ke media kalau papa itu bukan rampok uang negara, gak pernah nyuap hakim,” kata Velove kepada awak media di KPK, Senin (27/7).
Menurutnya, saat berkunjung ke rutan pernyataan itu terus diulang-ulang oleh OC. Sebagai anak tentunya dia percaya pengakuan sang ayah yang merupakan pengacara senior berusia 73 tahun itu.
Velove enggan berbicara lebih jauh mengenai kasus yang menjerat ayahnya. Bagi dirinya yang terpenting adalah KPK memberi keleluasaan bagi keluarga dan kerabat untuk membesuk OC ditahanan.
“Karena masih banyak adik-adik dan kakaknya papa, dan juga tante-tante aku yang lain juga belum boleh ketemu. Gak tau katanya masih dalam proses,” ucapnya.
Seperti diketahui, KPK menduga OC merupakan salah satu aktor utama dalam kasus ini. Dia disebut-sebut memerintahkan anak buahnya M Yagari Bhastara alias Gerry untuk menyerahkan uang suap kepada tiga hakim dan sekretaris PTUN Medan. (dil/jpnn)