24 C
Medan
Sunday, October 6, 2024

Ratusan Warga Desa Laubarus Baru Geruduk Kantor Bupati

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Ratusan warga dari Desa Laubarus Baru, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir, Kabupaten Deliserdang berunjukrasa di kantor Bupati. Mereka menuntut perbaikan akses jalan di desa mereka yag sudah 77 tahun tidak diaspal, Selasa (26/7).

Di depan pintu keluar Bupati Deliserdang, ratusan warga yang berorasi mendapat pengawalan dari petugas Satpol PP dan Polresta Deliserdang.

“Akses jalan desa yang bagus sangat kami idam idamkan, selama ini anak anak kami sekolah ke Tanjungmorawa menggunakan jalan utama desa yang tidak layak,”teriak Heni Andria, salah seorang pengunjukrasa.

Menurut Heni Andria dan warga pengunjukrasa lainnya, Pemerintah Kabupaten Deliserdang mengabaikan hak dan rasa keadilan bagi warga Desa Laubarus baru yang memiliki 11 dusun.

Usai berorasi, sekitar 13 orang perwakilan pengunjukrasa diterima oleh pihak Pemkab Deliserdang. Tampak hadir mengakomodir aspirasi mereka di antaranya, Kabag Umum Fitriyan Sukri, dan Debhy mewakili pihak PU Deliserdang dan beberapa pejabat Pemkab Deliserdang.

Dalam dialog, perwakilan warga sempat beradu argumen dengan pihak Pemkab Deliserdang. Pasalnya, warga tidak terima dengan jawaban dari pihak Pemkab Deliserdang yang dianggap buang badan atas tanggung jawab pembangunan akses jalan di desa mereka.

Kabag Umum Pemkab Deliserdang Ahmad Fitriyan Sukri mengatakan, Pemkab Deliserdang menerima aspirasi masyarakat untuk dilakukan perbaikan akses jalan.

Namun, diakui Ahmad Fitriyan Sukri, perbaikan akses jalan di Desa Laubarus tidak bisa dikabulkan karena masih aset PTPN 2.

Mendengar penjelasan tersebut, perwakilan masyarakat tidak terima dan merasa kecewa. Sebab diketahui mereka, beberapa tempat yang akses jalannya di wilayah perkebunan, sudah diaspal.

Warga yang sama, Rahman Hutabarat yang ikut dalam forum tersebut mengatakan, penjelasan dari Pemkab Deliserdang sangat menyakiti hati masyarakat. Ini seakan-akan Pemkab Deliserdang membenturkan masalah izin ke pihak lain.

“Masyarakat jangan di paksa untuk melakukan hal hal yang tidak mereka mengerti. Kami cuma butuh jawaban tegas dari Pemerintah Kabupaten Deliserdang apakah memiliki rasa keadilan pada masyarakat Desa Laubarus Baru. Kami menjadi desa yang tertinggal dari desa lain di Deliserdang ini,” ujar Hutabarat dengan nada kesal.

Beberapa warga juga memprotes argumen yang disampaikan Kabag Umum Pemkab Deliserdang. Tampak dari raut wajah Kabag umum sedikit pucat karena di protes warga. Melihat warga marah, Kabag Umum lalu terdiam dan mengalihkan pembicaraan dengan tuntutan warga yang lain.

Perdebatan dalam forum itu berakhir setelah pihak Pemkab akhirnya berjanji akan melakukan langkah langkah kedepan dengan menyampaikan pada Bupati terkait tuntutan warga Desa Laubarus Baru.

Setelah mendengar aspirasi mereka akan ditindak lanjuti, warga lalu membubarkan diri dan mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar bila kedepan tidak ada juga tindak lanjut terkait tuntutan mereka.(btr/han)

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Ratusan warga dari Desa Laubarus Baru, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir, Kabupaten Deliserdang berunjukrasa di kantor Bupati. Mereka menuntut perbaikan akses jalan di desa mereka yag sudah 77 tahun tidak diaspal, Selasa (26/7).

Di depan pintu keluar Bupati Deliserdang, ratusan warga yang berorasi mendapat pengawalan dari petugas Satpol PP dan Polresta Deliserdang.

“Akses jalan desa yang bagus sangat kami idam idamkan, selama ini anak anak kami sekolah ke Tanjungmorawa menggunakan jalan utama desa yang tidak layak,”teriak Heni Andria, salah seorang pengunjukrasa.

Menurut Heni Andria dan warga pengunjukrasa lainnya, Pemerintah Kabupaten Deliserdang mengabaikan hak dan rasa keadilan bagi warga Desa Laubarus baru yang memiliki 11 dusun.

Usai berorasi, sekitar 13 orang perwakilan pengunjukrasa diterima oleh pihak Pemkab Deliserdang. Tampak hadir mengakomodir aspirasi mereka di antaranya, Kabag Umum Fitriyan Sukri, dan Debhy mewakili pihak PU Deliserdang dan beberapa pejabat Pemkab Deliserdang.

Dalam dialog, perwakilan warga sempat beradu argumen dengan pihak Pemkab Deliserdang. Pasalnya, warga tidak terima dengan jawaban dari pihak Pemkab Deliserdang yang dianggap buang badan atas tanggung jawab pembangunan akses jalan di desa mereka.

Kabag Umum Pemkab Deliserdang Ahmad Fitriyan Sukri mengatakan, Pemkab Deliserdang menerima aspirasi masyarakat untuk dilakukan perbaikan akses jalan.

Namun, diakui Ahmad Fitriyan Sukri, perbaikan akses jalan di Desa Laubarus tidak bisa dikabulkan karena masih aset PTPN 2.

Mendengar penjelasan tersebut, perwakilan masyarakat tidak terima dan merasa kecewa. Sebab diketahui mereka, beberapa tempat yang akses jalannya di wilayah perkebunan, sudah diaspal.

Warga yang sama, Rahman Hutabarat yang ikut dalam forum tersebut mengatakan, penjelasan dari Pemkab Deliserdang sangat menyakiti hati masyarakat. Ini seakan-akan Pemkab Deliserdang membenturkan masalah izin ke pihak lain.

“Masyarakat jangan di paksa untuk melakukan hal hal yang tidak mereka mengerti. Kami cuma butuh jawaban tegas dari Pemerintah Kabupaten Deliserdang apakah memiliki rasa keadilan pada masyarakat Desa Laubarus Baru. Kami menjadi desa yang tertinggal dari desa lain di Deliserdang ini,” ujar Hutabarat dengan nada kesal.

Beberapa warga juga memprotes argumen yang disampaikan Kabag Umum Pemkab Deliserdang. Tampak dari raut wajah Kabag umum sedikit pucat karena di protes warga. Melihat warga marah, Kabag Umum lalu terdiam dan mengalihkan pembicaraan dengan tuntutan warga yang lain.

Perdebatan dalam forum itu berakhir setelah pihak Pemkab akhirnya berjanji akan melakukan langkah langkah kedepan dengan menyampaikan pada Bupati terkait tuntutan warga Desa Laubarus Baru.

Setelah mendengar aspirasi mereka akan ditindak lanjuti, warga lalu membubarkan diri dan mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar bila kedepan tidak ada juga tindak lanjut terkait tuntutan mereka.(btr/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/