BINJAI-Masniarni, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Binjai, yang juga adik mantan Wali Kota Binjai, HM Ali Umri SH MKn, sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai dalam kasus dugaan koruspi proyek drainase, jembatan, jalan, dan rehab sejumlah kantor, dengan anggaran sekitar Rp4,5 miliar untuk tahun 2010.
Kini, istri dari Jefri Januar Pribadi itu, juga terancam dipecat dari Dinas Badan Perancanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Binjai. Karena, setelah ditetapan menjadi DPO, Masniarni sudah jarang masuk ke kantor, bahkan belakangan ini dikabarkan sudah tidak pernah ngantor lagi.
Rencana pemecatan Masniarni ini, diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Binjai, Amir Hamzah, melalui selulernya, Rabu (26/10). “Iya, dia (Masniarni-red) akan dipecat. Tapi sekarang masih dibahas,” kata Amir.
Amir yang mengaku berada di Bandung, tidak dapat memberikan keterangan lebih jauh. “Saya lagi di Bandung ini. Yang jelas, masalah itu sudah dibahas. Kapan dia akan dipecat saya tidak tahu pasti, karena masih dibahas,” ucapnya.
Sebelum mematikan selulernya, Amir Hamzah menyarankan agar langsung mengkonfirmasi Sekda Binjai, Iqbal Pulungan. “Kalau tidak, kamu konfirmasi saja ke Sekda, karena Sekda ketua tim dalam masalah ini,” ujar Amir sembari mematian selulernya.
Hanya saja, ketika wartawan Sumut Pos ingin mengkonfirmasi Sekda, sejumlah stafnya mengaku, kalau Sekda lagi ada tamu. “Bapak lagi ada tamu dari BPKP. Jadi belum bisa masuk,” kata seorang pegawai Sekda yang menggunakan jlbab, dan saat wartawan Sumut Pos keluar, pegawai tersebt langsung menutup pintu. (dan)