30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Rp12 Juta Lenyap dari Sepeda Motor

TEBING TINGGI- Hati-hati menaruh uang di jok sepeda motor. Hindari nasib naas yang dialami Gemayadi Cipta (27), warga Desa Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

Gemayadi kehilangan uang Rp 12 juta milik toke tempatnya bekerja di bengkel. Uang itu diduga dicuri maling saat dia memarkirkan sepeda motor Honda Supra BK 5645 NZ di Kantor Pos di Jalan Sutomo, Kota Tebing Tinggi, Rabu (26/10) sekira pukul 14.45 WIB.

Pengakuan Gemayadi ketika membuat pengaduan ke Mapolres Tebing Tinggi, kemarin ia mencairkan cek senilai Rp20 juta ke Bank BRI. Usai pencairan uang, dirinya langsung mentransfer Rp6 juta kerekening kakak pemilik bengkel mobil, Riyanto di Kampung Samben, Desa Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

“Usai mentransfer uang itu, langsung menuju Kantor Pos untuk membayar cicilan mobil Rp2 juta. Lima belas menit kemudian, saya menuju ke Jalan Arsihab, Kota Tebing Tinggi untuk membeli sparepart mobil,” beber Gemayadi.
Ketika membuka jok sepeda motor untuk membayar sparepat mobil, uang Rp12 juta dibungkus palstik asoi hitam di jok sudah hilang. “Terkejut aku, sementara uang tersebut milik toke bengkel. Curiga, uang tersebut pasti hilang diambil maling saat parkir di Kantor Pos,” jelasnya.

Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Ngemat Surbakti mengatakan kasus pencurian uang di dalam jok sepeda motor sudah sering terjadi di Kota Tebing Tinggi. “Sebenarnya polisi tak henti-hentinya menginformasikan kepada masyarakat agar jangan menyimpan uang di jok sepeda motor usai mengambil uang dari bank, tetapi masyarakat kurang menyadarinya,” tegas Ngemat Surbakti. (mag-3)

TEBING TINGGI- Hati-hati menaruh uang di jok sepeda motor. Hindari nasib naas yang dialami Gemayadi Cipta (27), warga Desa Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

Gemayadi kehilangan uang Rp 12 juta milik toke tempatnya bekerja di bengkel. Uang itu diduga dicuri maling saat dia memarkirkan sepeda motor Honda Supra BK 5645 NZ di Kantor Pos di Jalan Sutomo, Kota Tebing Tinggi, Rabu (26/10) sekira pukul 14.45 WIB.

Pengakuan Gemayadi ketika membuat pengaduan ke Mapolres Tebing Tinggi, kemarin ia mencairkan cek senilai Rp20 juta ke Bank BRI. Usai pencairan uang, dirinya langsung mentransfer Rp6 juta kerekening kakak pemilik bengkel mobil, Riyanto di Kampung Samben, Desa Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

“Usai mentransfer uang itu, langsung menuju Kantor Pos untuk membayar cicilan mobil Rp2 juta. Lima belas menit kemudian, saya menuju ke Jalan Arsihab, Kota Tebing Tinggi untuk membeli sparepart mobil,” beber Gemayadi.
Ketika membuka jok sepeda motor untuk membayar sparepat mobil, uang Rp12 juta dibungkus palstik asoi hitam di jok sudah hilang. “Terkejut aku, sementara uang tersebut milik toke bengkel. Curiga, uang tersebut pasti hilang diambil maling saat parkir di Kantor Pos,” jelasnya.

Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Ngemat Surbakti mengatakan kasus pencurian uang di dalam jok sepeda motor sudah sering terjadi di Kota Tebing Tinggi. “Sebenarnya polisi tak henti-hentinya menginformasikan kepada masyarakat agar jangan menyimpan uang di jok sepeda motor usai mengambil uang dari bank, tetapi masyarakat kurang menyadarinya,” tegas Ngemat Surbakti. (mag-3)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/