25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Warga 2 Desa Siap Demo Kantor Gubsu

Foto: Hulman/PM Kapal pengeruk pasir yang beroperasi di Pantai Labu, Deliserdang. Kegiatan ini dikawal aparat bersenjata.
Foto: Hulman/PM
Kapal pengeruk pasir yang beroperasi di Pantai Labu, Deliserdang. Kegiatan ini dikawal aparat bersenjata.

PANTAI LABU, SUMUTPOS.CO – Jika pengerukan pasir yang dilaporkan ke Presiden RI tak ditanggapi, maka warga Desa Paluh Sibaji dan Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu akan melakukan demo besar-besaran ke kantor Gubsu. Hal itu ditegaskan Ketua Perwakilan Masyarakat Kecamatan Pantai Labu, Abdul Hafis didampingi Rusdi (48) Bidang Teknis Program Pembangunan Ekonomi Tim Perwakilan kepada kru koran ini, Senin (26/10).

“Kita masih menunggu jawaban dari Presden RI. Soal aksi, kita akan mengadakan aksi yang rencananya demo ke kantor Gubsu, namun belum ditentukan kapan kepastian demonya. Dan bila perlu kita akan turun ke tengah laut untuk menghentikan pengerukan pasir dampaknya sangat besar terhadap nelayan,” tegas Hafis.

Menurutnya, masyarakat tidak pernah menghambat pembangunan tapi masyarakat minta kompensasi dar pengerukan pasir itu karena dampaknya sangat besar.

Selain merusak ekosistem laut dan mengurangi pencarian nelayan, pengerukan pasir itu akan menenggelamkan sejumlah permukiman warga. Sebagai bukti, lanjut mantan Kepala Desa Paluh Sibaji ini,ketika PT Citta Traindo Pratama melakukan pengerukan pasir untuk pembangunan Bandara Kuala Namu dampaknya tercatat 400 KK di Dusun IV Desa Paluh Sibaji kehilangan tempat tinggal.

“Sebelum dilakukan pengerukan pasir, Dusun IV Desa Paluh Sibaji masih bisa dilalui mobil atau sepeda motor. Tapi pasca 2008 usai PT Citta Traindo Pratama melakukan pengerukan pasir, perkampungan warga itu terkikis akibat abrasi. Ada foto-foto perkampungan Dusun IV Paluh Sibaji sebelum dilakukan pengerukan pasir di laut dan setelah dilakukan pengerukan pasir di laut. Sekarang ini, kompensasi belum ada terhadap masyarakat sudah dilakukan pengerukan oleh PT HAIEN. Jangankan perkampungan warga, Bandara KNIA yang dibangun dengan biaya triliunan rupiah bakal “tenggelam” jika dampak pengerukan pasir tidak diantisipasi sejak dini,” ujarnya
Sementara itu Kepala Dinas Informasi, Komunikasi dan Telematika (Infokom) Kabupaten Deli Serdang Neken Ketaren ketika dkonfirmasi di ruang kerjanya menyatakan, pengerukan pasir itu untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Belawan telah mengantongi izin yang dikeluarkan Pemprovsu. “Amdalnya sudah lengkap. Kalau soal kompensasi kepada masyarakat itu tidak bisa sayakomentari dan campuri. Kita tidak tahu bagaimana perjanjian perusahaan yang mengeruk pasir dengan masyarakat,” jawabnya.

Foto: Hulman/PM Kapal pengeruk pasir yang beroperasi di Pantai Labu, Deliserdang. Kegiatan ini dikawal aparat bersenjata.
Foto: Hulman/PM
Kapal pengeruk pasir yang beroperasi di Pantai Labu, Deliserdang. Kegiatan ini dikawal aparat bersenjata.

PANTAI LABU, SUMUTPOS.CO – Jika pengerukan pasir yang dilaporkan ke Presiden RI tak ditanggapi, maka warga Desa Paluh Sibaji dan Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu akan melakukan demo besar-besaran ke kantor Gubsu. Hal itu ditegaskan Ketua Perwakilan Masyarakat Kecamatan Pantai Labu, Abdul Hafis didampingi Rusdi (48) Bidang Teknis Program Pembangunan Ekonomi Tim Perwakilan kepada kru koran ini, Senin (26/10).

“Kita masih menunggu jawaban dari Presden RI. Soal aksi, kita akan mengadakan aksi yang rencananya demo ke kantor Gubsu, namun belum ditentukan kapan kepastian demonya. Dan bila perlu kita akan turun ke tengah laut untuk menghentikan pengerukan pasir dampaknya sangat besar terhadap nelayan,” tegas Hafis.

Menurutnya, masyarakat tidak pernah menghambat pembangunan tapi masyarakat minta kompensasi dar pengerukan pasir itu karena dampaknya sangat besar.

Selain merusak ekosistem laut dan mengurangi pencarian nelayan, pengerukan pasir itu akan menenggelamkan sejumlah permukiman warga. Sebagai bukti, lanjut mantan Kepala Desa Paluh Sibaji ini,ketika PT Citta Traindo Pratama melakukan pengerukan pasir untuk pembangunan Bandara Kuala Namu dampaknya tercatat 400 KK di Dusun IV Desa Paluh Sibaji kehilangan tempat tinggal.

“Sebelum dilakukan pengerukan pasir, Dusun IV Desa Paluh Sibaji masih bisa dilalui mobil atau sepeda motor. Tapi pasca 2008 usai PT Citta Traindo Pratama melakukan pengerukan pasir, perkampungan warga itu terkikis akibat abrasi. Ada foto-foto perkampungan Dusun IV Paluh Sibaji sebelum dilakukan pengerukan pasir di laut dan setelah dilakukan pengerukan pasir di laut. Sekarang ini, kompensasi belum ada terhadap masyarakat sudah dilakukan pengerukan oleh PT HAIEN. Jangankan perkampungan warga, Bandara KNIA yang dibangun dengan biaya triliunan rupiah bakal “tenggelam” jika dampak pengerukan pasir tidak diantisipasi sejak dini,” ujarnya
Sementara itu Kepala Dinas Informasi, Komunikasi dan Telematika (Infokom) Kabupaten Deli Serdang Neken Ketaren ketika dkonfirmasi di ruang kerjanya menyatakan, pengerukan pasir itu untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Belawan telah mengantongi izin yang dikeluarkan Pemprovsu. “Amdalnya sudah lengkap. Kalau soal kompensasi kepada masyarakat itu tidak bisa sayakomentari dan campuri. Kita tidak tahu bagaimana perjanjian perusahaan yang mengeruk pasir dengan masyarakat,” jawabnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/