25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Tergiur Untung Besar, Nasabah Arisan Online Tertipu

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Keinginan untung, malah buntung. Nasib ini dialami Sri Wulandari (22). Ibu dua anak ini tergiur iming-iming uang berlipat ganda dengan cara mengikuti arisan secara online.

BUKTI LAPORAN: Korban saat menunjukan surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan korban dari Satreskrim Polres Binjai.teddy akbari/sumut pos.

Ini bermula dari korban diajak melakukan investasi berupa uang oleh temannya berinisial DI dengan iming-iming keuntungan besar pada akhir Oktober 2020. Korban pun tergiur dan melakukan investasi sebesar Rp2 juta pada akhir November 2020.

Korban dijanjikan paling telat 30 hari atau satu bulan, uang tersebut berlipat ganda. Benar saja, uang korban berlipat ganda menjadi Rp4 juta setelah 20 hari berselang.

“Ada dua kali saya coba Rp2 juta itu, dan benar sebelum waktunya uang saya menjadi Rp4 juta,” kata korban ketika ditemui di rumahnya, Dusun V, Desa Sendang Rejo, Kecamatan Binjai, Langkat, Selasa (26/10).

Oleh DI kemudian mengajak korban untuk mencari nasabah lainnya. Singkat cerita, korban dan kawan-kawannya berjumlah 39 orang sepakat untuk melakukan investasi uang tersebut.

Uang pun terkumpul mencapai tiga ratusan juta rupiah. “Uang tiga ratusan juta itu saya setor secara bertahap. Ada juga yang disetor melalui rekening BRI atas nama Katirah yang merupakan ibu dari teman saya berinisial DI. Ada juga uang yang saya setorkan secara tunai kepada DI bersama suami saya,” bebernya.

Namun belakangan, keuntungan yang dijanjikan menjadi sekadar isapan jempol belaka. Ya, korban pun tertipu.

Bahkan, korban mendapat tekanan dari teman-temannya agar segera mengembalikan uang mereka. “Namun karena juga saya jadi korban penipuan oleh DI, saya buat laporan ke Polres Binjai,” ujar dia. (ted/azw)

Sayang, laporan korban pada Februari 2021 hingga kini seperti diacuhkan. Buktinya, laporan pengaduan korban tidak naik menjadi laporan polisi.

Melainkan hanya laporan pengaduan masyarakat. Menanggapi hal ini, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai, AKP Yayang Rizky Pratama menyatakan, akan mengecek laporan tersebut. “Coba saya cek dulu ya laporannya,” tandasnya. (ted/azw)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Keinginan untung, malah buntung. Nasib ini dialami Sri Wulandari (22). Ibu dua anak ini tergiur iming-iming uang berlipat ganda dengan cara mengikuti arisan secara online.

BUKTI LAPORAN: Korban saat menunjukan surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan korban dari Satreskrim Polres Binjai.teddy akbari/sumut pos.

Ini bermula dari korban diajak melakukan investasi berupa uang oleh temannya berinisial DI dengan iming-iming keuntungan besar pada akhir Oktober 2020. Korban pun tergiur dan melakukan investasi sebesar Rp2 juta pada akhir November 2020.

Korban dijanjikan paling telat 30 hari atau satu bulan, uang tersebut berlipat ganda. Benar saja, uang korban berlipat ganda menjadi Rp4 juta setelah 20 hari berselang.

“Ada dua kali saya coba Rp2 juta itu, dan benar sebelum waktunya uang saya menjadi Rp4 juta,” kata korban ketika ditemui di rumahnya, Dusun V, Desa Sendang Rejo, Kecamatan Binjai, Langkat, Selasa (26/10).

Oleh DI kemudian mengajak korban untuk mencari nasabah lainnya. Singkat cerita, korban dan kawan-kawannya berjumlah 39 orang sepakat untuk melakukan investasi uang tersebut.

Uang pun terkumpul mencapai tiga ratusan juta rupiah. “Uang tiga ratusan juta itu saya setor secara bertahap. Ada juga yang disetor melalui rekening BRI atas nama Katirah yang merupakan ibu dari teman saya berinisial DI. Ada juga uang yang saya setorkan secara tunai kepada DI bersama suami saya,” bebernya.

Namun belakangan, keuntungan yang dijanjikan menjadi sekadar isapan jempol belaka. Ya, korban pun tertipu.

Bahkan, korban mendapat tekanan dari teman-temannya agar segera mengembalikan uang mereka. “Namun karena juga saya jadi korban penipuan oleh DI, saya buat laporan ke Polres Binjai,” ujar dia. (ted/azw)

Sayang, laporan korban pada Februari 2021 hingga kini seperti diacuhkan. Buktinya, laporan pengaduan korban tidak naik menjadi laporan polisi.

Melainkan hanya laporan pengaduan masyarakat. Menanggapi hal ini, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai, AKP Yayang Rizky Pratama menyatakan, akan mengecek laporan tersebut. “Coba saya cek dulu ya laporannya,” tandasnya. (ted/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/