25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Rencana Pengangkatan Wakil Bupati Sergai Berbau Suap

SUMUTPOS.CO – Rencana pengangkatan calon Wakil Bupati Sedang Bedagai (Sergai), Syahrianto disinyalir berbau suap dan ada kepentingan. Sejumlah Anggota DPRD Sergai dituding menerima uang untuk meloloskan rencana tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Pemerhati Indonesia Bersih (PIB) Rosisyanto, kepada wartawan di Medan, Rabu (27/11).

“Rencana itu sarat dengan kepentingan, dan kita menciun ada bau suap yang mengalir kepada sejumlah Anggota DPRD Sergai untuk meloloskan Syahrianto jadi wakil bupati,” ujar Rosisyanto.

Menurutnya, rencana pengangkatan mantan Ketua KPU Sergai, itu menjadi Wakil Bupati tidak perlu dilakukan dan tidak pula memenuhi syarat dan kreteria yang diharapkan oleh masyarakat Kabupaten Sergai.

Dimana Syahrianto pada masa jabatannya sebagai Ketua KPU disinyalir ada melakukan korupsi anggaran kegiatan Pilkada tahun 2010 lalu. “Dasar inilah yang dinilai untuk penolakan rencana pengangkatan Syahrianto menjadi wakil bupati,” jelas Rosisyanto, yang juga Tokoh Maysrakat Sergai.

Rosisyanto menjelasakan, dugaan suap yang mengalir kepada Anggota DPRD Sergai, untuk meloloskan Syahrianto menjadi wakil bupati jumlahnya berpariasi, mulai dari Rp 50 juta sampai dengan Rp 75 juta.

Dugaan uang yang diberikan Syahrianto kepada Anggota DPRD, itu diduga didapatnya dari hasil korupsi anggaran KPU tahun 2010. Kepentingannya untuk Pilkada Sergai 2015 nanti, dan Pileg 2014.

“Untuk Pilkada Sergai 2015, kemungkinan Soekirman dan Syahrianto akan kembali berpasangan, dan Anggota DPRD yang menyetujui rencana pengangkatan itu dijanjikan lolos pada pileg 2014,” tegas Rosisyanto, yang melaporkan testimoni dugaan gratifikasi Gubsu ke Mahkama Konstitusi melalui pengacara Indra Sahnun Lubis.

Pernyataan itu dikuatkan Rosisyanto dengan jumlah Anggota PPK di 17 kecamatan di Kabupaten Sergai, yang diperkirakan 75 persennya ‘anak buah’ Syahrianto. “Dengan uang dan janji lolos pileg 2014 itulah diduga Anggota DPRD Sergai mendukung rencana pengangkatan Syahrianto menjadi Wakil Bupati Sergai,” terangnya.

Berikut, kata Rosisyanto, Anggota DPRD Sergai yang diduga menerima aliran dana suap untuk mendukung Syahrianto jadi Wakil Bupati Sergai, di antaranya Pangeran Hutajulu SH, Rasdiaman Damanik, Ramses Simanjuntak SPd, Budi SE, Ir Loso.

Kemudian, H Syahlan Siregar ST, Drs Sayuti Nur MPd, Suaripin, S.Sos, Mahyudin Purba S.Sos, Safarudin Dahrizul Muhammad Yunus Purba SP, Muhammad Yusuf Basrun, Agus Efendi, Hasbullah Hadi Damanik, Erika Sitanggang, Hotnauli br Sinurat, Defriaty Tamba SPd, Paridawati SPd, Elvi Yuliana Napitupulu AMd, Ir Dolon JP Napitupulu,    Ferry Haryanto,    H Azmi Yuli Sitorus SH, Labuhan Hasibuan SAg. (kl)

SUMUTPOS.CO – Rencana pengangkatan calon Wakil Bupati Sedang Bedagai (Sergai), Syahrianto disinyalir berbau suap dan ada kepentingan. Sejumlah Anggota DPRD Sergai dituding menerima uang untuk meloloskan rencana tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Pemerhati Indonesia Bersih (PIB) Rosisyanto, kepada wartawan di Medan, Rabu (27/11).

“Rencana itu sarat dengan kepentingan, dan kita menciun ada bau suap yang mengalir kepada sejumlah Anggota DPRD Sergai untuk meloloskan Syahrianto jadi wakil bupati,” ujar Rosisyanto.

Menurutnya, rencana pengangkatan mantan Ketua KPU Sergai, itu menjadi Wakil Bupati tidak perlu dilakukan dan tidak pula memenuhi syarat dan kreteria yang diharapkan oleh masyarakat Kabupaten Sergai.

Dimana Syahrianto pada masa jabatannya sebagai Ketua KPU disinyalir ada melakukan korupsi anggaran kegiatan Pilkada tahun 2010 lalu. “Dasar inilah yang dinilai untuk penolakan rencana pengangkatan Syahrianto menjadi wakil bupati,” jelas Rosisyanto, yang juga Tokoh Maysrakat Sergai.

Rosisyanto menjelasakan, dugaan suap yang mengalir kepada Anggota DPRD Sergai, untuk meloloskan Syahrianto menjadi wakil bupati jumlahnya berpariasi, mulai dari Rp 50 juta sampai dengan Rp 75 juta.

Dugaan uang yang diberikan Syahrianto kepada Anggota DPRD, itu diduga didapatnya dari hasil korupsi anggaran KPU tahun 2010. Kepentingannya untuk Pilkada Sergai 2015 nanti, dan Pileg 2014.

“Untuk Pilkada Sergai 2015, kemungkinan Soekirman dan Syahrianto akan kembali berpasangan, dan Anggota DPRD yang menyetujui rencana pengangkatan itu dijanjikan lolos pada pileg 2014,” tegas Rosisyanto, yang melaporkan testimoni dugaan gratifikasi Gubsu ke Mahkama Konstitusi melalui pengacara Indra Sahnun Lubis.

Pernyataan itu dikuatkan Rosisyanto dengan jumlah Anggota PPK di 17 kecamatan di Kabupaten Sergai, yang diperkirakan 75 persennya ‘anak buah’ Syahrianto. “Dengan uang dan janji lolos pileg 2014 itulah diduga Anggota DPRD Sergai mendukung rencana pengangkatan Syahrianto menjadi Wakil Bupati Sergai,” terangnya.

Berikut, kata Rosisyanto, Anggota DPRD Sergai yang diduga menerima aliran dana suap untuk mendukung Syahrianto jadi Wakil Bupati Sergai, di antaranya Pangeran Hutajulu SH, Rasdiaman Damanik, Ramses Simanjuntak SPd, Budi SE, Ir Loso.

Kemudian, H Syahlan Siregar ST, Drs Sayuti Nur MPd, Suaripin, S.Sos, Mahyudin Purba S.Sos, Safarudin Dahrizul Muhammad Yunus Purba SP, Muhammad Yusuf Basrun, Agus Efendi, Hasbullah Hadi Damanik, Erika Sitanggang, Hotnauli br Sinurat, Defriaty Tamba SPd, Paridawati SPd, Elvi Yuliana Napitupulu AMd, Ir Dolon JP Napitupulu,    Ferry Haryanto,    H Azmi Yuli Sitorus SH, Labuhan Hasibuan SAg. (kl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/