25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

KPK Sosialisasi di Labuhanbatu, Mahasiswa Harus Motori Pencegahan Korupsi

TERIMA: Penasihat Wadah Pegawai KPK, Nanang Farid Syam, terima piagam saat menjadi narasumber di acara Forum Grup Discusion (FGD) antar Lembaga dan Sosialisasi Pemberantasan Korupsi di lingkungan Universitas Labuhanbatu dan kalangan Forum Studi Anti Korupsi Labuhanbatu, Kamis (21/11). 
FAJAR DAME/SUMUT POS
TERIMA: Penasihat Wadah Pegawai KPK, Nanang Farid Syam, terima piagam saat menjadi narasumber di acara Forum Grup Discusion (FGD) antar Lembaga dan Sosialisasi Pemberantasan Korupsi di lingkungan Universitas Labuhanbatu dan kalangan Forum Studi Anti Korupsi Labuhanbatu, Kamis (21/11). FAJAR DAME/SUMUT POS

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI meyakinkan jika polemik kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan bukan rekayasa.

“Dewi Tanjung berkali-kali melaporkan banyak orang. Tak mungkin Kapolri memerintahkan jajarannya mengusut kasus itu jika palsu. Tak mungkin rumah sakit Singapura mendeklarasikan jika itu palsu. Tak mungkin pemerintah membiayai perawatan jika itu palsu.

Maka yang palsu siapa,” kata Penasihat Wadah Pegawai KPK, Nanang Farid Syam, Kamis (21/11) saat menjadi narasumber di acara Forum Grup Discusion (FGD) antar Lembaga dan Sosialisasi Pemberantasan Korupsi di lingkungan Universitas Labuhanbatu (ULB) dan kalangan Forum Studi Anti Korupsi Labuhanbatu.

Polemik ini berkembang setelah politikus PDIP, Dewi Tanjung melaporkan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya, Rabu, 6 November 2019. Menurutnya, kasus Novel hanya rekayasa belaka.

Pada kesempatan itu, pihak KPK RI ingin mengajak mahasiswa di Universitas Labuhanbatu untuk aktif memotori pencegahan korupsi di Indonesia. Khususnya di Labuhanbatu melalui pusat studi anti korupsi.

“Kita ingin membangun dan mendorong kesadaran masyarakat melalui perguruan tinggi,” kata Nanang yang hadir ke Labuhanbatu bersama Pembinaan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Firlana Ismayadin.

Menurut Nanang, sosialisasi tentang upaya pencegahan tindak pidana korupsi itu dilakukan KPK melalui kampus, dan organsasi kemasyarakatan serta organisasi keagamaan. Karena lembaga ini, dianggap memiliki peran strategis.

“Setiap daerah, kalau daerahnya punya potensi dikembangkan melalui kajian-kajian strategis. Mesti, kalau kita bicara anti korupsi, dari situ bisa kita cegah. Kalau peduli dengan konteks wilayah mestinya kerja-kerja penegak hukum di daerah semakin hari semakin ringan,” kata dia.

Misanya saja, tambahnya, masyarakat mesti diedukasi terkait politik uang di Pilkada. Sebab, semakin tinggi biaya politik yang dikeluarkan akan memunculkan potensi korupsi calon kepala daerah terpilih.(mag-13/han)

TERIMA: Penasihat Wadah Pegawai KPK, Nanang Farid Syam, terima piagam saat menjadi narasumber di acara Forum Grup Discusion (FGD) antar Lembaga dan Sosialisasi Pemberantasan Korupsi di lingkungan Universitas Labuhanbatu dan kalangan Forum Studi Anti Korupsi Labuhanbatu, Kamis (21/11). 
FAJAR DAME/SUMUT POS
TERIMA: Penasihat Wadah Pegawai KPK, Nanang Farid Syam, terima piagam saat menjadi narasumber di acara Forum Grup Discusion (FGD) antar Lembaga dan Sosialisasi Pemberantasan Korupsi di lingkungan Universitas Labuhanbatu dan kalangan Forum Studi Anti Korupsi Labuhanbatu, Kamis (21/11). FAJAR DAME/SUMUT POS

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI meyakinkan jika polemik kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan bukan rekayasa.

“Dewi Tanjung berkali-kali melaporkan banyak orang. Tak mungkin Kapolri memerintahkan jajarannya mengusut kasus itu jika palsu. Tak mungkin rumah sakit Singapura mendeklarasikan jika itu palsu. Tak mungkin pemerintah membiayai perawatan jika itu palsu.

Maka yang palsu siapa,” kata Penasihat Wadah Pegawai KPK, Nanang Farid Syam, Kamis (21/11) saat menjadi narasumber di acara Forum Grup Discusion (FGD) antar Lembaga dan Sosialisasi Pemberantasan Korupsi di lingkungan Universitas Labuhanbatu (ULB) dan kalangan Forum Studi Anti Korupsi Labuhanbatu.

Polemik ini berkembang setelah politikus PDIP, Dewi Tanjung melaporkan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya, Rabu, 6 November 2019. Menurutnya, kasus Novel hanya rekayasa belaka.

Pada kesempatan itu, pihak KPK RI ingin mengajak mahasiswa di Universitas Labuhanbatu untuk aktif memotori pencegahan korupsi di Indonesia. Khususnya di Labuhanbatu melalui pusat studi anti korupsi.

“Kita ingin membangun dan mendorong kesadaran masyarakat melalui perguruan tinggi,” kata Nanang yang hadir ke Labuhanbatu bersama Pembinaan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Firlana Ismayadin.

Menurut Nanang, sosialisasi tentang upaya pencegahan tindak pidana korupsi itu dilakukan KPK melalui kampus, dan organsasi kemasyarakatan serta organisasi keagamaan. Karena lembaga ini, dianggap memiliki peran strategis.

“Setiap daerah, kalau daerahnya punya potensi dikembangkan melalui kajian-kajian strategis. Mesti, kalau kita bicara anti korupsi, dari situ bisa kita cegah. Kalau peduli dengan konteks wilayah mestinya kerja-kerja penegak hukum di daerah semakin hari semakin ringan,” kata dia.

Misanya saja, tambahnya, masyarakat mesti diedukasi terkait politik uang di Pilkada. Sebab, semakin tinggi biaya politik yang dikeluarkan akan memunculkan potensi korupsi calon kepala daerah terpilih.(mag-13/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/